Transisi Menuju Indonesia Baru

Bagikan artikel ini

Rama Abimanyu Solahudin, peneliti pada Kajian Arus Demokrasi untuk Kesejahteraan

Pasca putusan MK dan menjelang pelantikan capres dan cawapres terpilih, isu koalisi parpol semakin menghangat. Ketua DPP PDIP Maruarar Sirait menyatakan bahwa saat Oktober nanti akan ada perubahan konstelasi politik. Dengan bergabungnya 3 (tiga) partai politik ke kubu pemerintahan baru Jokowi – JK.

Menurut pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro, PPP dan Demokrat sama-sama memiliki potensi untuk menyeberang dari Koalisi Merah Putih ke Jokowi-JK. Siti mencontohkan, dukungan PPP kepada pasangan Prabowo-Hatta tidak pernah bulat selama kontestasi pilpres. Posisi Partai Demokrat di Koalisi Merah Putih juga tidak pernah solid. Beberapa tokoh Partai Demokrat hanya sesekali terlihat hadir untuk memberikan dukungan kepada pasangan Prabowo-Hatta. Ada juga kader Partai Demokrat yang berada di kubu Jokowi-JK selama pilpres.

Siti menambahkan, satu lagi partai yang berpeluang untuk bergabung adalah Partai Golongan Karya (Golkar). Namun, hal itu tidak akan terealisasi jika Aburizal Bakrie selaku ketua umum Partai Golkar masih berkuasa. Siti juga pesimistis musyawarah Partai Golkar bisa dihelat tahun ini. ”Pada 2014 masih tidak mungkin, kecuali (dalam munas) ada pergantian pimpinan serta kubu Pak Aburizal dan Pak Akbar Tandjung kalah,” ujarnya.

Menanggapi menghangatnya isu perubahan peta politik pasca putusan MK tersebut, Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo menyatakan, banyak pihak yang meragukan soliditas Koalisi Merah Putih yang dibangun permanen. Menurut dia, tidak ada satu pun di dunia ini yang berlangsung secara permanen. PAN baru akan menggelar kongres pada awal 2015. Segala keputusan kongres akan diikuti seluruh kader.

Wakil Ketua Balitbang DPP Golkar Ali Mochtar Ngabalin menyatakan, partainya selama ini selalu dikatakan tidak memiliki budaya oposisi. Partai Golkar, menurut dia, memang tidak akan menjadi oposisi, melainkan penyeimbang yang efektif terhadap kebijakan pemerintah. Keputusan itulah yang saat ini diambil Aburizal selaku ketua umum Partai Golkar.

Jika memang koalisi menjadi hal yang mutlak dalam membangun pemerintahan baru mendatang, publik tentu berharap koalisi pemerintahan itu tidak sekadar koalisi bagi-bagi kekuasaan tanpa kejelasan platform dan komitmen tinggi. Untuk itu, ide dasar (design) pembentukan koalisi harus dalam kerangka memperkuat sistem pemerintahan presidensial.

Juan Linz dan Arturo Velenzuela dalam The Failure of Presidential Democracy: The Case of Latin America (1994). Linz dan Velenzuela mengatakan bahwa sistem pemerintahan presidensial yang diaplikasikan di dalam sistem multipartai akan melahirkan kerumitan-kerumitan tersendiri yang mengakibatkan kehidupan demokrasi cenderung tidak stabil.

Senada dengan studi Linz dan Velenzuela, Scott Mainwaring dalam ”Presidentialism, Multipartism, and Democracy: The Difficult Combination” juga mengungkapkan kombinasi sistem presidensial dan sistem multipartai membawa implikasi berupa ketiadaan kekuatan mayoritas partai politik yang menguasai parlemen sehingga berpotensi mengakibatkan kebuntuan (deadlock). Hal ini kemudian memberi peluang bagi parlemen untuk ”mengganggu” presiden. Presiden pun dipaksa untuk melakukan konsensus dan kompromi dengan parlemen.

Namun, meski koalisi sistem presidensial dengan kepartaian majemuk menghadirkan banyak kesulitan dan masalah, menilik design sistem pemilu presiden yang berlaku, sulit menghindar dari pembentukan pemerintahan koalisi. Secara konstitusional, Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 membuka ruang adanya koalisi partai politik peserta pemilu.

Untuk itu, dalam membentuk pemerintahan atas nama Indonesia baru, kiranya pemerintahan Jokowi-JK tetap memperhatikan sisi kualitas dan profesionalisme personal, bukan hanya atas dasar kekuatan politik di parlemen. Begitu pula sebaliknya, partai politik yang pada akhirnya memutuskan opisisi, tidak terpengaruh oleh gejolak politik yang justru merugikan rakyat.

Kita semua menyadari bahwa tujuan besar keberadaan pemimpin di negeri ini baik di pemerintahan ataupun parlemen memiliki niat baik untuk mewujudkan kemakmuran rakyat. Untuk itu, rakyat sangat menanti adanya kedewasaan politik dari para elit bangsa ini bukan berorientasi distroyer yang hanya akan merugikan rakyat. Semoga melalui pemerintahan Jokowi JK, Indonesia akan berapa pada posisi semestinya, yaitu terwujudnya masyarakat adil makmur yang di Ridhoi Allah SWT. Sepanjang pemerintah dibangun dan bekerja atas dasar kejujuran, adil dan mensejahterahkan maka rakyat akan mendukung sepenuhnya, dan tidak ada alasan apapun termasuk parlemen untuk mengganggu atau bahkan menjatuhkan, karena saat ini yang dibutuhkan adalah kesatuan niat, langkah dan kerja untuk membangun bangsa dan negara untuk mencapai keadilan dan kemakmuran yang sebesar-besarnya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com