Jual Beli F-35, S-300 dan Sukhoi Su-35 Harus Murni Bisnis. Tidak Boleh Dicampuri Urusan Politik

Bagikan artikel ini

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute.

Dalam hal peralatan militer, Amerika Serikat dan Rusia sama-sama punya keunggulan. Terutama di matra udara dan kedirgantaraan. AS punya pesawat tempur supersonic F-35, adapun Rusia punya sistem pertahanan udara S-300. Anehnya, dalam jual-beli peralatan militer kepada negara-negara lain, AS dan Rusia punya kebijakan yang berbeda.

 

Dalam menjual F-35 kepada negara-negara pembeli, AS selalu mengajukan syarat-syarat politik yang kerap tidak ada hubungannya dengan perdagangan dan bisnis yang jadi aspek utama dari jual-beli peralatan militer tersebut.

 Baca JugaL

Fakta Menarik Tentang F-35, Jet Tempur Siluman Canggih Milik AS

Beberapa waktu yang lalu, pemerintah AS menunda penjualan pesawat tempur F-35 kepada Turki, oleh sebab pemerintahan Presiden Erdogan belakangan ini dalam menyikapi soal krisis Suriah, lebih condong memihak Iran dan Rusia yang mendukung pemerintahan Presiden Bashar al Assad.

 

https: img-k.okeinfo.net content 2016 03 06 18 1328920 fakta-unik-tentang-f-35-jet-tempur-siluman-canggih-milik-as-GF2Y2Fi4ZF.jpg

Padahal, F-35 yang merupakan produksi bersama AS dan Inggris itu, merupakan pesawat tempur supercanggih punya kemampuan menghindar dari deteksi dan penglihatan radar dari tentara musuh. Bukan itu saja. F-35 yang merupakan produksi bersama Locheed Martin dan Northrop ini, mampu membawa persenjataan dan amunisi dalam jumlah yang lebih banyak dibandingkan produk sebelumnya seperti F-16 dan F-18.

 

Selain mampu mengelah dari pantauan radar lawan, F-35 Lightning ini juga mampu untuk melancarkan pertempuran udara ke udara atau dogfight. Dukungan udara jarak dekat, Serangan ke permukaan dan pengeboman taktis.

 

Salah satu keunggulan khusus F-35 nampaknya pada perangkat lunak yang mampu melakukan pengumpulan data-data intelijen.

 

Sehingga kerap F-35 atau dengan nama lain Joint Strike Fighter, seringkali digunakan sebagai pesawat mata-mata. Untuk mengumpukan Informasi dari angkasa luar, darat, dan manuver pergerakan pesawat-pesawat musuh.

 

Berdasarkan keunggulan yang begitu vital dari jenis pesawat F-35 itu, pemerintah AS bukan saja berhati-hati dalam menjual pesawat tersebut ke negara lain, bahkan seringkali mengaitkan penjualan pesawat ini dengan syarat-syarat politik. Apalagi ketika Turki berniat membeli sistem pertahanan udara S-300 dari Rusia, kontan Presiden Donald Trump menghentikan penjualan F-35 kepada Turki.

 

Padahal Turki merupakan salah satu negara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) yang merupakan persekutuan antara AS dan beberapa negara Eropa Barat. Maka ketika Turki bermaksud membeli sistem pertahanan udara S-300 dari Rusia, seharusnya dibaca oleh AS dan sekutunya NATO sekadar sebagai transaksi bisnis semata.

 

Namun bagi AS, nampaknya jual-beli pesawat supercanggih F-35 itu, dipanding bukan sekadar urusan bisnis dan jual-beli. Melainkan mengaitkannya juga sebagai urusan politik.

 

rudal rusia s-300

 

Bagi AS, membeli peralatan militer dari Rusia yang kebetulan saat ini merupakan pesaing utama AS di Timur Tengah dan Asia Tengah, merupakan perubahan kebijakan luar negeri Turki dari pro AS dan NATO ke  pro Rusia, Iran dan Cina.

 Baca Juga:

S-300 (peluru kendali)

Sebaliknya bagi Rusia, sistem pertahanan udara S-300 semata murni dipandang sebagai soal jual-beli peralatan militer. Murni bisnis.

 

Beberapa negara seperti Suriah, Korea Utara, Suriah dan Iran, oleh sebab dipersulit pembelian peralatan militer dari AS dan beberapa negara Eropa Barat melalui beberapa pesyatatan politik terkait demokrasi, hak-hak asasi manusia dan lingkungan hidup. Maka ketiga negara berkembang tersebut berpaling ke Rusia atau Cina.

 

Maka Iran, Suriah, Korea Utara, dan belakangan juga Turki, mempertimbangkan beberapa peralatan militer strategis supercanggih dari Rusia. Salah satunya adalah, sistem pertahanan udara S-300.

 

S-300 merupakan sistem rudal jarak jauh yang digunakan untuk mempertahankan diri dari serangan rudal yang dijatuhkan dari pesawat maupun dari darat. Maka itu bisa dimengerti jika beberapa kali serangan udara yang dilancarkan oleh AS dan NATO terhadap Suriah, berhasil digagalkan berkat S-300 yang dipasok Rusia kepada Suriah.

 

Bahkan S-300 mampu meminimalisasi jumlah korban baik bagi personil tentara maupun warga sipil.

 

Menariknya lagi. Kemampuan Suriah dalam menangkal serangan udara AS maupun NATO, salah satu penyebabnya karena beberapa peralatan militer buata Uni Soviet sejak 30 tahun lalu seperti sistem pertahanan udara S-125, S-200, Buk dan Kvadrat. Dengan peralatan militer ini, Suriah berhasil mengusir serangan rudal AS dan tentara NATO seperti Inggris dan Prancis. Sebab S-300 dalam berbagai kesempatan, berhasil mengunci pesawat tempur AS, termasuk F-35.

 

Bagaimana dengan Indonesia? Seperti halnya juga dengan Turki, Indonesia pada 14 Februari 2018 lalu menandatangani kerjasama strategis bidang pertahanan dengan Rusia. Yaitu menandatgani kerjasama pembelian 11 unit Sukhoi Su-35 dari Rusia.

 

Jet Tempur Su 35 | Foto: Yuri Smityuk/TASS

Meskipun belum bernasib seperti Turki, Indonesia pun nampaknya terancam sanski dari pemerintah AS. Rupanya, sejak Donald Trump jadi presiden, keluar undang-undang baru yang bahwa setiap negara yang terlibat dalam perdagangan dengan sektor pertahanan dan intelijen Rusia, akan menghadapi sanksi dari AS.

 Baca Juga:

Kontrak Pembelian Su-35 Rusia Harus Tetap Dipertahankan Demi Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif

Memang undang-undang yang ditandatangani oleh Trump Agustus 2017 lalu, memang dimaksudkan untuk menghukum Presiden Vladimir Putin terkait dengan kebijakannya terhadap Crimea. Ukraina Timur.

 

Namun bagi Indonesia, Turki, dan juga negara-negara berkembang lainnya, undang-undang AS tersebut sangat merugikan. Bahkan bisa dipandang sebagai bentuk campur tangan politik dalam  negeri AS terhadap negara-negara lain. Tak terkecuali Indonesia yang sudah menyepakati pembelian 11 unit Sukhoi Su-35.

 

AS maupun negara-negara Eropa Barat yang menguasai industri pertahanan strategis, sama sekali tidak berwenang untuk mengatur-atur negara lain seperti Indonesia, Turki, Iran, Korea Utara, maupun Suriah. 

 

Negara-negara  berkembang tersebut bebas dalam menjalin kerjasama pertahanan maupun pembelian peralatan militer dari negara manapun. Asalkan atas dasar saling menguntungkan dan tidak mencamur-adukkan antara urusan jual-beli senjata dan politik.

 

 

 

 

 

 

 

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com