Orang Asing yang Menetap di Jepang Capai Rekor Tertinggi

Bagikan artikel ini

Rusman, Pengiat Sosial Budaya

Jumlah orang asing yang terdaftar menetap di Jepang secara sah sampai akhir 2008 sebanyak 2,217,000 orang, menandai kenaikan 50 persen dibandingkan 10 tahun silam.

Laporan Kementerian Kehakiman Jepang yang diumumkan Jumat (10/7) menunjukkan jumlah populasi orang asing yang menetap di Jepang sebanyak 1,74 persen dari keseluruhan populasi penduduk Jepang.

Diantara orang asing, warganegara Cina merupakan penduduk asing yang paling besar jumlah yakni sebanyak 30 persen atau 655,000 orang, diikuti Brazil 313,000 orang, Filipina 211,000 orang dan Peru 60,000 orang.

Sementara jumlah penduduk dengan ijin menetap meningkat menjadi 492,000 orang atau naik 11,9 persen, sedangkan penduduk non permanen dengan visa kerja terlatih naik sebesar 21,6 persen.

Sebagian besar orang asing yakni 402,000 orang bermukim di daerah sekitar Tokyo, diikuti Prefektur Aichi dan Osaka.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com