Sekjen PBB Desak AS Cabut Larangan Masuknya Pengungsi Muslim

Bagikan artikel ini

Kepada wartawan di Markas Besar PBB, New York, Guterres menjelaskan,  transmigrasi seringkali “menjadi satu-satunya penyelesaian yang mungkin” buat orang yang menyelamatkan diri dari konflik dan penghukuman.

Seperti diketahui, Perintah Eksekutif, yang ditandatangani oleh Presiden AS Donald Trump pada 27 Januari, melarang semua warga negara dari tujuh negara dengan mayoritas Muslim –Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman– memasuki Amerika Serikat selama 90 hari ke depan.

Perintah AS juga menghentikan seluruh program pengungsi AS selama 120 hari, melarang tanpa batas waktu pengungsi Suriah, dan menghentikan rencana masuk lebih dari 50.000 pengungsi, yang dimulai pada Oktober 2016 dan akan berakhir pada September 2017.

Akibat kebijakan baru tersebut, protes keras muncul di Washington DC dan di lebih dari 30 bandara udara di dalam Amerika Serikat, dan juga mengundang kecaman keras dari belahan lain dunia.

Ketika ditanya mengenai dampak Perintah Eksekutif itu, Sekretaris Jenderal mengatakan transmigrasi adalah “keharusan” dan “warga Suriah adalah orang yang saat ini memiliki keperluan paling dramatis”, demikian laporan Xinhua, Kamis.

Dikatakan Guterres, larangan perjalanan AS bukan cara terbaik untuk melindungi AS atau negara lain mana pun, “Saya kira ini bukan cara yang efektif untuk melakukan itu.”

“Apa yang kurang ialah kapasitas untuk memiliki pendekatan menyeluruh bagi masalah tersebut,” kata Guterres mengenai larangan AS itu. Ia menambahkan sangat penting untuk mengkaji “situasi yang sangat dramatis yang dihadapi pengungsi ketika mereka tak memiliki peluang untuk memperoleh perlindungan”.

“Dan saya kira tindakan ini lebih baik segera dicabut,” kata pemimpin PBB tersebut. (ANT)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com