TOR SEMINAR TERBATAS GFI 30 April 2019

Bagikan artikel ini

TEMA: MENGANTISIPASI MENINGKATNYA PERLOMBAAN SENJATA KONVENSIONAL DAN PROLIFERASI SENJATA NUKLIR DI ASIA TENGGARA PASCA PASCA BATALNYA PERJANJIAN INF –(Perspektif Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif)

Menguji Integritas Politik Luar Negeri Bebas-Aktif RI Melalui Sebuah Isu Strategis:

  • Pembatalan Sepihak Perjanjian Nuklir Jangka Menengah (INF)

Implikasi Batalnya Perjanjian Senjata Nulir Jangka Menengah (INF) AS-Rusia Bagi Stabilitas dan Keamanan Kawasan Asia Tenggara

Di tengah semakin memanasnya konflik global AS versus Cina di Semenanjung Korea dan Asia Pasifik pada umumnya dalam kurun  waktu beberapa tahun belakangan ini, nampaknya konstelasi global  juga semakin mengkhawatirkan menyusul pembatalan sepihak Perjanjian Nuklir Jangka Menengah (INF).  Tepatnya pada 1 Februari lalu,  Presiden Amerika Serikat  Donald J Trump secara sepihak membatalkan Perjanjian Senjata Nuklir Jangka Menengah atau Intermediate Range Nuclear Forces (INF Treaty).

Padahal perjanjian INF yang ditandatangani oleh Presiden Ronald Reagan dan Michael Gorbachev pada 1987 itu, sejatinya bukan sekadar sarana untuk meredakan ketegangan dan konflik global antara AS dan Rusia.  Lebih dari itu, INF yang sejalan dengan Non-Proliferation Treaty (NPT), selain ditujukan untuk mengurangi secara substantial penyebaran hulu nuklir yang dimiliki AS dan Rusia, pada saat yang sama juga ditujukan untuk menciptakan perdamaian abadi di benua Eropa. Sehingga AS tidak menyebarkan persenjataan nuklirnya di Eropa yang ditujukan ke Rusia. Begitu pula Rusia tidak menyebarkan sistem pertahanan anti rudalnya di Eropa.

Dengan kata lain INF, berfungsi sebagai sebagai langkah konkret mencegah kedua negara untuk meluncurkan persenjataan nuklirnya yang berakibat bukan saja hancurnya kedua negara adikuasa tersebut, tapi juga membawa efek mematikan bagi negara-negara di benua Eropa.

Maka, kalau kita telisik kesejarahannya, yang pertama kali memprakarsai diadakannya Traktat INF justru berasal dari negara-negara di Eropa. Yang khawatir jangan-jangan Eropa jadi tumbal perang nuklir AS versus Rusia pada era Perang Dingin. Ibarat dua gajah bertarung, landak mati di tengah.

Maka itu, implikasi dari pembatalan sepihak Perjanjian INF oleh Presiden AS Donald Trump, berpotensi memperluas kembali eskalasi konflik bersenjata, khususnya dalam hal perlombaan senjata nuklir baik di kawasan Eropa maupun Asia Pasifik. Mengingat kenyataan semakin menajamnya persaingan global AS versus Republik Rakyat Cina di kawasan Asia Pasifik, terutama di Asia Timur dan Asia Tenggara.

Apalagi dengan ditempatkannya Sistem Pertahanan Rudal yang dikenal dengan nama Terminal High Altitude Area Defence (THAAD) oleh AS  di Korea Selatan. Yang mana Penempatan THAAD di Korsel ini bisa dipastikan akan mengundang reaksi keras dari pemerintah Republik Rakyat Cina karena hal ini terjadi seiring dengan pengerahan sejumlah kapal perang, termasuk kapal induk USS Carl Vinson dan kapal selam USS Michigan.

Selain itu pemerintah Cina khawatir bahwa kehadiran THAAD itu akan mengubah keseimbangan kekuatan militer di Semenanjung Korea. Sebab THAAD memiliki kemampuan untuk mendeteksi kegiatan-kegiatan militer Cina di daerah perbatasan antara Korea Selatan dan Korea Utara. Sehingga tidak berlebihan jika disimpulkan bahwa kehadiran THAAD di Korea Selatan sejatinya bukan untuk menghadapi Korea Utara melainkan untuk menghadapi Cina.

Menyadari konstelasi global yang seperti itu, maka keputusan sepihak AS untuk membatalkan Perjanjian INF yang kemudian disusul dengan keputusan serupa dari pemerintah Rusia, maka situasi tersebut berpotensi untuk meningkatnya kembali perlombaan senjata konvensional maupun proliferasi senjata bermuatan nuklir yang semakin tidak terkendali di kawasan Asia Pasifik, utamanya Asia Timur dan Asia Tenggara.

Kembali ke era Perang Dingin pada dekade 1950-an? Segala kemungkinan bisa saja terjadi. Namun yang jelas, Beberapa kajian pakar persenjataan nuklir maupun pengkaji hubungan internasional, memandang keputusan sepihak AS untuk membatalkan perjanjian senjata nuklir INF dengan Rusia, sejatinya didasari pertimbangan untuk mengimbangi kekuatan militer Cina yang mana postur pertahanannya semakin agresif dari waktu ke waktu. Sehingga pembatalan sepihak AS terhadap Perjanjian Senjata Nuklir INF dimaksudkan agar bisa memproduksi dan mengembangkan aneka jenis persenjataan nuklir tanpa harus terikat pada kesepakatan INF  yang ditandatangani AS-Rusia pada 1987 tersebut.

Berdasarkan tren global tersebut, maka pembatalan sepihak AS terhadap Perjanjian INF bisa membawsa implikasi berbahaya bukan saja di kawassan Eropa, melainkan juga di kawassan Asia Pasifik. Dengan demikian, seluruh pemangku kepentingan kebijakan luar negeri RI harus kembali duduk bersama, membahas dan menggagas berbagai solusi pemecahanan untuk menciptakan perdamaian, stabilitas dan keamanan di Asia Pasifik.

Indonesia, sebagai negara terbesar di Asia Tenggara (baca: ASEAN), sudah barang tentu harus terpanggil untuk memainkan peran aktif menciptakan perdamaian di kawasan Asia Pasifik, atau setidaknya di Asia Tenggara.

Menguji Kreativitas dan Imajinasi Politik Luar Negeri Bebas-Aktif RI

Menyadari konstelasi dan kondisi global dan regional yang amat mengkhwatirkan itu, termasuk potensi dampak buruknya kepada kawasan Asia Tenggara atau ASEAN pada khususnya, peran aktif dan prakarsa perdamaian Indonesia menjadi faktor yang sangat penting sebagai negara terbesar di Asia Tenggara (ASEAN).

Sebagaimana merujuk pada peran aktif Indonesia dalam menggelar Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 maupun Konferensi Tingkat Tinggi Nonblok 1961 di Beograd, di tengah memanasnya Perang Dingin maupun Perlombaan senjata nuklir antara AS, Uni Soviet dan Cina pada waktu itu. Maka dalam kondisi global yang mengarah pada semakin meruncingnya persaingan global AS versus Cina, maka peran aktif dan prakarsa Indonesia dalam memotori i dibukanya kembali perundingan damai yang melibatkan tiga negara adikuasa AS, Cina dan Rusia, kiranya semakin mendesak dan sangat penting.

Berdasarkan gagasan tersebut di atas, Global Future Institute akan menyelenggarakan Seminar Terbatas terkait su strategis di atas.

Bentuk Kegiatan: Seminar Terbatas

Waktu dan Tempat:  30 April 2019, di Wisma Daria, Kebayoran-Baru, Jakarta Selatan

Para Narasumber:

  1. Kementerian Luar Negeri
  2. Kementerian Pertahanan
  3. DPR-RI KOMISI I BIDANG LUAR NEGERI
  4. Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)
  5. Pakar Persenjataan Nuklir dan Hubungan Internasional
  6. PELAKU MEDIA

 Peserta Aktif:

  1. Para peneliti/pengkaji hubungan internasional seperti LIPI, CSIS, dan lain-lain.  
  2. Para Diplomat Senior Kementerian luar Negeri dan Purnawirawan TNI/POLRI.
  3. Pelaku Media.
  4. Organisasi-Organisasi peduli ketahanan nasional seperti Aksi Bela Negara RI (ABN-RI), Unsur-Unsur Perguruan Tingggi, Organisasi-Organisasi Kepemudaan dan Kemahasiswaan. 

Penyelenggara:

Global Future Institute (GFI) yang akan bermitra dengan salah satu perguruan tinggi atau Organisasi Ekstra Perguruan Tinggi di Jakarta.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com