AMS: Terbitnya Sang Fajar Gemilang dari Rengasdengklok Karawang

Bagikan artikel ini

Undrizon, SH., Praktisi Hukum pada Undrizon And Associates, Jakarta

Bukan hanya karena dentuman gendang dan alat musik yang mengiringi Tari Jaipong yang menjadi salah-satu karya seni yang membuat jantung berdenyut kencang, ternyata masih banyak catatan sejarah dan peta perubahan wilayah Karawang yang belum banyak dikenal publik.

Ketika sebagian warga bangsa tengah kebingunan melihat arah perkembangan sosial, politik, dan ekonomi, tetapi ketika saat itu pula Karawang tengah mulai terhanyut dalam pergulatan suksesi kepemimpinan di saat derasnya arus sungai Berantas yang mengairi serta mengalir jauh sampai ke segenap pori-pori kehidupan di Jakarta, yang menjanjikan suatu model kehidupan bagi Warga Ibu Kota. Itulah, Sosok Wilayh Karawang yang tidak kunjung dikenang padahal sebagai daerah yang sesungguhnya kaya khazanah kehidupan dari semua aspeknya.

Tetapi, ketika kini, masyarakat Karawang harus bersiap menerima kenyataan atas arus perubahan dalam realitas perkembangan kehidupan daerah di berbagai bidang, sebagai akibat dinamika geopolitik dan geoekonomi dalam skala global, regional, nasional, dan lokal. Karawang harus mendapatkan posisi yang adil dalam melihat dirinya sendiri dan ketika ia harus dilihat oleh kepentingan pihak lainnya. Apalagi dengan keunggulan realatif dan keunggulan absolut yang dimiliki daerah Karawang seharus mampu menjadi pembeda dan perekat ketika berdiri di antara daerah lainnya di nusantara, yang semestinya dapat dihandalkan sebagai modal pembangunan Karawang secara berkelanjutan.

Dari sekian banyaknya kompleksitas persoalan yang terjadi di Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia, Jakarta, dan di lain pihak ada pesona wisata yang menjanjikan di Ibu Kota Jawa Barat, Bandung, pada lintasan atau jalur Pantai Utara Pulau Jawa sehingga praktis Karawang menjadi daerah transit dan sekaligus sebagai penyangga Ibu Kota. Posisi yang strategis itu mengapa tidak kunjung mampu mengapung dalam jagad pergaulan global yang berakibar dari jati-diri daerah Karawang itu sendiri?

Posisi strategis itu seharusnya mampu menempatkan Karawang menjadi daerah yang berdiri sejajar dengan daerah lain yang sudah maju. Padahal potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kurang-lebih atau sekitar 4 (empat) triliun Rupiah rasanya masih dapat meningkat, sehingga sangat menjanjikan bagi tingkat pertumbuhan yang cukup fantastis serta mampu menyejahterakan warganya.

 

Sang Fajar Gemilang

Karawang yang tengah dirundung malang, dirundung oleh banyak persoalan yang berbelit pada segi kepemimpinan daerah. Kepemimpinan yang sedikit ternodai oleh persoalan hukum karena adanya tindak pidana korupsi dan berbagai kasus hukum yang terkait dengan masalah ketenagakerjaan, perindustrian, dan pertanian dalam skema agraria. Pada sisi lain Karawang juga diperparah oleh lambannya intensitas pembangunan infrastruktur, terutama : jalan, instalasi vital publik, tata ruang wilayah, persampahan, rendahnya mutu produk jasa konstruksi, buruknya sistem drainase, dan apalagi situs-situs sejarah Karawang yang belum maksimal diapresiasi sebagai bagian inti dalam mempertahankan jadi-diri Karawang  yang sesungguhnya mengandung banyak kekayaan riwayat/historis perjuangan, serta masih sumirnya eksistensi Karawang karena terpaaan distorsi kebijakan kebijakan publik, maupun skema pembangunan nasional.

Padahal disisi lain masih banyak potensi kearifan lokal (local widom) yang belum mampu dilihat sebagai fakta yang menunjukan bahwa Karawang memiliki kekayaan relegiusitas yang cukup baik, disamping itu, sangat jelas tergambar dari interaksi sosial kemasyarakatan yang cukup egaliter sehingga terkesan progresif dan dinamis. Tetapi mehgapi potensi itu tidak mampu membawa hikmat kebaikan bagi pemacu kualitas pembangunan yang diharapkan bagi kesejahteraan masyarakat.

Begitu miris, hati kita, ketika tugu proklmasi tidak mampu menjadi penyemangat bagi warganya dalam menyikapi tantangan kehidupan dengan segala dinamika terkini. Sehingga Tugu Proklamasi yang terletak di Rengasdengklok terasa tidak begitu kuat menahan deraan arus perubahan dari masa ke masa. Tugu Proklamasi yang sedianya menjadi persaksian ketika Republik Indonesia digagas, ketika Republik Indonesia hendak dijadikan, ketika Republik Indonesia hendak dicuatkan ke permukaan jagat pergaulan dunia, ketika Republik Indonesia berkeinginan untuk menyatakan kemerdekaanya, dan ketika Kedaulatan Bangsa dan Negara Republik Indonesia tengah berdiri di tepian harapan masa depan, kawah candra dimuka sebagai negara yang merdeka dari penjajahan. Semua itu bermula dari proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia bersama tokoh pemuda, masyarakat, dan tokoh bangsa yang begitu bangganya mengobarkan api dan pekik kemerdekaan pada 17 Agustus Tahun 1945.

Adalah BUNG KARNO, yang menamai dirinya Putra Sang Fajar, seraya juga pernah mengigatkan agar jangan pernah lupakan sejarah, maka dari detik hastrat dan semnagat kemerdekaan itupun memunculkan tekad dan cita-cita luhur bagi seorang anak bangsa yang bernama : ADE MOMON SUBAGIYO, ST, MT, dan tidak lama lagi akan menyandang Gelar Doktor dari Institute Teknologi Bandung (ITB) yang juga masih menjabat Wakil Rektor di Universitas Singa Perbangsa (UNSIKA) Karawang, yang kemudian ingin mendharmabaktikan dirinya untuk membuka cakrawala daerah, Karawang sebagai wilayah yang produktif dan kompetitif.

Maka itu, terpancarnya Sang Fajar Gemilang amat ditunggu oleh daerah Karawang untuk kembali ke Jati Diri Karawang yang sesungguhnya. Karawang yang Gemilang juga berarti suatu ungkapan semangat dalam menggapai cita-cita masyarakat melalui kebijaksanaan para pemimpinnya dalam suasana kebersamaan yang produktif.

Tugas berat itu telah terpatri sebagai api semangat untuk meletakkan kembali marwah daerah  Karawang dengan segala potensinya dalam wadah NKRI. Jangan ada lagi persoalan ketenagakerjaan asal Karawang yang mengalami pesakitan di negara orang karena perjuangan mengadu untung untuk merubah nasib?  Ayam di lumbung mati kelaparan, ikan di dalam samudera mati kehausan, itukah yang dialami warga Karawang hingga detik ini? Kalau demikian adanya bisakah fakta itu menjadi hapus dan kebangkitan daerah Karawang menjadi keniscayaan di era global seperti sekarang ini.

Warga Karawang menantikan Sang Fajar Gemilang, suatu semangat jati-diri yang menjadikannya gemilang dalam bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi/binsis, sosial budaya, dan Kamtibmas. Sekian banyaknya persoalan dilematis yang harus mulai dipangkas satu-per-satu dari titik awal kepemimpinan daerah Karawang. Jangan sampai kondisi yang ironis tersebut menjadi penghambat dalam menggapai masa depan Karawang. Itulah sebabnya Karawang Gemilang menjadi titik senral dalam Kepemimpinan ADE MOMON SUBAYO, ST, MT, yang disingkat AMS, sekiranya ditakdirkan dan dipercaya oleh warga Karawang untuk memimpin sebagai Bupati Karawang periode 2015-2020. Ketika itu, NKRI tengah berada dalam persimpangan kepentingan pasar bebas dunia yang penuh persaingan baik lokal, nasional, regional, dan global.

Tentunya harapan yang demikian itu tetap bertumpu kepada partispasi publik di Karawang. Karawang dapat menjadi pintu gerbang bagi segala potensi aktif geoekonomi dan geostrategi dalam kerangka penguatan pembangunan nasional. Kemudian, persoalan ini juga berpulang kepada integritas dan intikad-baik penyelenggara Pemilu Kepala Daerah, utamanya mekanisme penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah, khususnya di Karawang agar tetap berjalan dengan profesionalitas Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), yang dapat mempertaruhkan kredibilitasnya di bawah payung hukum yang berlaku dan mengikat sehingga penyelenggaraan Pemilu Kepala Daerah Karawang bisa dikontrol sehingga tetap terselenggaranya Pemilu yang LUBER dan JURDIL. Karena itu, bahwa adanya kontrol yang kurang baik maka bisa berpueluang terjadinya penyimpangan atas besaran logistik calon yang sulit dilacak maka Pilkada menjadi ajang yang tak terkendali ketika memainkan manuver politik.

Untuk itu, bisakah Pilkada terselenggara dengan efisiensi anggaran, penegakan etika politik dan hukum secara komprehensif, dan adanya ruang gerak berbagai instansi formil dan non formil sesuai peraturan perundangan untuk mendukung penyeleggaraan Pemilu Kepala Daerah sebagaimana dimaksud. Sedangkan perbedaan pada segi logistik saja telah membawa kondisi ketidakadilan dalam sosialisasi sosok Calon Kepala daerah, apalagi soal pergeseran antara tingkat partisipasi terhadap akuntabilitas Calon yang tentunya akan sulit tercapai. Maka itu, berpotensi untuk terjadinya praktek politik yang kontraproduktif.

Karawang dalam Situasi Mutakhir

Daerah yang menjadi gateway untuk masuk ke konsep megapolitan yang tetap memberi dampak timbulnya berbagai perubahan yang memungkinkan timbulnya berbagai ekses negatif, apabila kurangjeli menangkap peluang, dan keterlambatan dalam mengatasi tantangan. Utamnaya terhadap efek yang berdampak sistemik ketika pendulumnya terarah pada mobilitas masyarakat yang makin tinggi, intensitas teknologi industri yang begitu cepat, isu lahan kritis pertanian yang semakin berkurang karena alokasi lahan untuk perumahan dan lain sebagainya. Semua itu, akan menjadi faktual dalam bingkai daerah yang berada pada jalur transit dan penyangga. Meskipun investasi tidak dapat dihindari yang terbungkus berbagai kepentingan dan orientasi sepihak, namun demikian diperlukan reformasi birokrasi dan kultur birokrasi serta sikap akomodatif dengan ketahanan jati-diri wilayah. Daerah, khususnya Karawang.

Maka itu, selain hal-hal yang konvensional masih perlu dilakukan upaya untuk membuka tabir budaya ketertutupan yang tidak kunjung menyejahterakan, dan menenggelamkan aspirasi dan partisipasi warga untuk berkarya secara optimal. Maka itu, dari kultur egaliter dan konsepsional strategis yang dipadu dengan kecerdasan sosio-religiusitas akan dapat memfilterisasi sekaligus membuka cakra sektor riil sejalan dengan denyut perubahan pada geoekonomi wilayah Karawang dan sekitarnya.

Ketika daerah ’Lumbung Padi telah berubah menjadi pancang-pancang beton bertulang besi’,  membawa ironi dalam bentuk pergeseran tatanan nilai kehidupan di Karawang. Sampah berserakan dimana-mana, jalan berlubang-lubang tak terhitung jumlahnya, perut bumi dan kekayaan sumberdaya daerah telah dimuntahkan dalam berbagai bentuk produk yang bernilai jual tinggi. Akankah warga Karawng menjadi penonton atau pelaku yang produktif di daerahnya sendiri. Sudahkah sumberdaya daerah dapat dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat. Itulah yang harus disikapi oleh para pemimpin yang akan bertarung dalam hajatan Pemilihan Kepala Daerah di Karawang pada 2015.

Itulah sebabnya Karawang membutuhkan pemimpun yang mampu memandu arah (line of development) pembangunan dengan rangkaian kebijakan strategis yang terukur serta partisipatif. Sehinga pembangunan Karawang terlaksana dari semangat kemandirian warganya bersama pemimpin daerah dalam kegemilangan jati-dirinya.

Sehingga AMS yang mengusung tema Karanwang Gemilang telah dipatrikan dalam semangat Proklamasi Bung Karno, di Tuggu Proklamasi Rengasdengklok, Karawang pada 28 Maret 2015, sehingga deklarasi itu sekaligus sebagai tanda atau wujud kesediaanya untuk berlomba sebagai Calon Bupati Karawang dalam Pemilu Kepala Daerah pada 2015.

AMS sangat menjunjugntinggi nilai-nilai sejarah. Itu pertanda bahwa adanya kebesaran hati dalam menghargai karya masa lalu yang cukup Gemilang, sehingga kalau ada kesalahan masa lalu akan diperbaiki, bila ada kebaikan yang tercapai akan ditingkatkan, dan apabila ada yang terlupa ketika itu maka AMS siap memberikan terobosan baru yang Gemilang. Bisakah masyarakat Karawang bergandengantangan dan melangkah bersama AMS menuju cita dan harapan yang mulia bagi masa depan Karawang.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com