Antara Ketergantungan dan Kolonisasi Gaya Baru

Bagikan artikel ini

M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Kajian Geopolitik Kontemporer

Di era kini, untuk mengkoloni (menjajah) negara target (obyek jajahan), suatu negara kolonial tidak perlu lagi harus menyerbu secara militer, kemudian menduduki wilayah, lalu mengekploitasi sumber daya negara tersebut, dan lain-lain. Itu kolonialisme klasik, modus tempo dulu atau model penjajahan purba. Sekali lagi, penjajahan kini, lebih condong dijalankan secara nirmiliter, dimana salah satunya yaitu dengan menciptakan ketergantungan suatu negara atas sesuatu hal terkait air, pangan dan energi, atau ketergantungan kepada entitas lain seperti ketergantungan budaya, misalnya, atau ketergantungan terhadap hutang, dan seterusnya. Kondisi tersebut jika terjadi di suatu negara identik telah berlangsung penjajahan di negeri dimaksud tetapi secara nonmiliter. Itulah kolonialisme gaya baru.

Secara geopolitik, pintu kolonialisme (gaya baru) tidak berubah. Polanya hampir sama dengan kolonialisme klasik, antara lain masuk melalui pintu:

1) ruang (living space atau lebensraum);
2) frontier;
3) keamanan negara dan bangsa; dan
4) politik kekuatan (power concept), dan seterusnya.

Empat pintu/dimensi di atas akan kita bahas di lain waktu dengan judul tulisan berbeda. Tidak pada catatan ini. Kita lanjutkan.

Selanjutnya, ketergantungan disini maknanya bukan tunggal. Narasinya tidak berdiri sendiri. Amerika Serikat (AS) misalnya, ketika ia tergantung pada minyak dari luar negeri akibat faktor produksi di internal hanya mampu mencukupi 40% kebutuhan warganya, sedang 60% diperoleh dari luar/dan terbanyak dari Timur Tengah, maka secara tesis, sejatinya geopolitik AS telah tergerus karena punya ketergantungan terhadap negara lain. Seyogianya antitesisnya adalah, seandainya Paman Sam tak punya geostrategi bagaimana mengatasi ketergantungan (tesis) minyak dimaksud maka maknanya bahwa AS telah terjajah oleh Timur Tengah. Namun bila AS punya geostrategi untuk mengantisipasi ketergerusan geopolitik tadi, keadaan pun bisa berbalik, ya bisa jadi karena kecanggihan geostrategi dan implementasinya, justru Timur Tengah yang mungkin malah “dijajah” oleh AS. Seperti yang kini berlangsung?

Jadi frase kolonisasi kini, sangat identik dan erat kaitan selain faktor ketergantungan, faktor geostrategi, juga soal sejauhmana geostrategi tersebut berjalan efektif dan optimal. Itu yang dimaksud dengan frase “ketergantungan tidak bermakna tunggal” di atas.

Contoh lain. Australia misalnya, bahwa negeri tersebut (Australia) memiliki ketergantungan yang akut terhadap Selat Lombok karena hampir 80% ekpor impornya melalui selat tadi. Artinya, secara geopolitik, Indonesia memiliki peluang menjajah Australia —kalau mau—karena faktor takdir geopolitik. Dan Selat Lombok bisa dijadikan “senjata”-nya. Strait weapon. Tetapi tatkala Australia memiliki geostrategi dan kemudian justru mampu mengendalikan Selat Lombok melalui berbagai instrumen (modus), maka yang terjadi bisa kebalikannya, justru Indonesialah yang kelak dapat dijajah oleh Australia karena tidak mampu memanfaatkan (sintesis) selat dimaksud secara optimal.

Dalam kolonisasi kini, kata kuncinya bukan soal penyerbuan militer, pendudukan wilayah, dst tetapi kolonisasi sekarang adalah masalah ketergantungan dan geostrategi. Artinya, jika suatu negara sudah tergantung kepada negara lain kemudian tanpa ada geostrategi atau tanpa ada (upaya strategis) sama sekali untuk mengantisipasi gap tersebut maka yang muncul ķemudian adalah sikap dominasi dan tindakan monopoli oleh suatu negara terhadap negara lain. Sekali lagi, Indonesia contohnya, ketika korporasi-korporasi pangan sengaja melakukan impor saat petani panen raya. Maka niscaya kaum petani cenderung frustasi karena harga-harga jatuh akibat serbuan impor. Dan sebuah keniscayaan bila muncul sikap dan tindakan petani pada tahun depan mengurangi produksinya. Dengan demikian, maka produksi dari internal berkurang serta cenderung sedikit. Nah, situasi seperti ini sesungguhnya adalah hasil cipta kondisi yang dilakukan oleh kartel atau korporasi-korporasi global di bidang pangan tersebut. Potret semacam ini yang kemudian menimbulkan apa yang disebut dengan istilah ketergantungan permanen. Dan selaras dengan judul tulisan ini, itu merupakan ujud nyata dari sebuah penjajahan gaya baru.

Terima kasih

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com