Barack Obama Tandatangani UU Keuangan untuk Myanmar

Bagikan artikel ini

Rusman, Peneliti Global Future Institute (GFI)

Presiden Amerika Serikat Barack Obama, Jumat, menandatangani RUU menjadi Undang-Undang mendukung lembaga keuangan internasional yang mendorong gerakan reformasi Myanmar.

Undang-Undang, yang diloloskan oleh Kongres bulan lalu, muncul pada saat Amerika Serikat mencabut sanksi keuangan dan lainnya terhadap Myanmar, untuk menghargai suatu keterbukaan politik yang direkayasa oleh Presiden Thein Sein setelah puluhan tahun di bawah kekuasaan militer.

Departemen Keuangan AS mengatakan bahwa langkah tersebut akan mendukung “lembaga lebih kuat untuk memastikan kebijakan ekonomi yang sehat dan pemerintahan yang baik di Burma” dan akan mendukung pembangunan serta membantu menyatukan kembali negara terisolasi ke dalam ekonomi global.

Pada upaya presiden AS, perwakilan Amerika akan diberdayakan oleh undang-undang untuk mendukung bantuan keuangan dari badan-badan internasional kepada Myanmar, yang juga dikenal sebagai Burma.

“Pelaksanaan Undang-Undang ini akan memberikan Amerika Serikat dengan kemampuan untuk membentuk kebijakan dan kegiatan dari lembaga-lembaga ini dengan cara memajukan reformasi, pemerintahan yang baik, transparansi dan akuntabilitas di Burma,” kata Wakil Menteri Keuangan Neal Wolin.

Tindakan Obama datang seminggu setelah Amerika Serikat mengumumkan bahwa mereka akan mengurangi larangan impor dari Myanmar, mencabut embargo perdagangan terhadap terhadap mantan negara paria itu.

Langkah yang harus dilakukan bersama dengan Kongres itu, datang lebih dari seminggu setelah ikon demokrasi Aung San Suu Kyi memulai kunjungan bersejarah ke Amerika Serikat dengan menyerukan diakhirinya sanksi.

Washington mencabut sanksi terhadap investasi Amerika di Myanmar pada Juli, memungkinkan delegasi utama perdagangan AS untuk mengunjungi negara tersebut.

Amerika Serikat juga telah mencabut sanksi 2007 terhadap Thein Sein dan ketua parlemen Shwe Mann.

Pemerintahan Obama telah senang dengan perkembangan politik di Myanmar di bawah rezim quasi-sipil baru yang merupakan penerus junta yang berkuasa lama.

Perubahan besar telah melihat Suu Kyi, yang menghabiskan waktunya bertahun-tahun dalam tahanan rumah, terpilih menjadi anggota parlemen dan termasuk gencatan senjata tentatif dengan beberapa kelompok etnis minoritas bersenjata utama di negara itu.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com