Rusman, Pengiat Sosial Budaya
Barus merupakan sebuah kota kecil di pantai barat Sumatera, yang secara geografis masuk ke wilayah propinsi Sumatera Utara. Berkat kapur atau kerap disebut kamper, Kota Barus telah terkenal ke seluruh dunia sejak tahun 160 Masehi.
Di Barus dahulu terdapat pelabuhan yang sangat sibuk. Eksistensi Barus sebagai bandar niaga ditandai oleh sebuah peta kuno abad ke-2 yang dibuat oleh Claudius Ptolemaus, yang merupakan gubernur di Kerajaan Yunani yang berpusat di Alexandria, Mesir. Peta itu menyebutkan bahwa dipesisir barat Sumatera terdapat sebuah bandar niaga bernama Barossai yang menghasilkan parfum (wewangian), yaitu kapur barus. Disebutkan bahwa Barus telah melakukan aktifitas perniagaan dengan bangsa-bangsa dari Timur Tengah. Hal ini diperkuat dengan fakta yang menyebutkan, kapur barus merupakan salah satu bahan dalam proses pembalseman mayat fir’aun.
Sepanjang sejarahnya, kapur barus sangat disukai dan menjadi barang perniagaan yang sangat penting. Di Barus inilah dahulu bangsa Arab, Orang indian, Cina, Bangsa Portugis dan Belanda datang berniaga.
Barus dan Sejarah Islam
Berdasarkan berbagai sumber sejarah, Islam telah masuk wilayah ini sejak tahun 48 Hijriyah, hal ini seperti tertulis pada nisan makam Syekh Arkanuddin yang berada di tanah Barus. Fakta ini diperkuat dengan banyaknya peninggalan makam-makam tua. Yang paling tua usianya sekitar 1.300 tahun. Makam-makam tua itu oleh masyarakat setempat kerap menyebutnya sebagai ”Makam Aulia 44.” Walaupun makam Aulia 44 tersebar dibeberapa daerah disekitar Barus, kesucian makam-makam itu masih tetap terjaga oleh ulama dan masyarakat setempat hingga saat ini.
Dari sekian makam yang ada, yang kerap dikunjungi oleh para penziarah adalah makam Tuan Papan Tinggi. Makam yang terletak 200 meter di atas permukaan laut ini berada di Desa Pananggahan. Makam yang memiliki panjang sekitar 6 meter ini merupakan makam dari Syekh Mahmud, seorang ulama dari bangsa Arab.
Menurut catatan, ajaran Islam yang pertama kali tersebar saat itu baru sebatas pengetahuan tentang tauhid, yaitu sahadat. Ketika itu syariah belum dikenal oleh masyarakat Barus. Sehingga ketika itu belum ada perintah mengerjakan Sholat dan Puasa. Karena letaknya sebagai bandar p erniagaan, banyak para pendatang bangsa Arab menetap. Disamping berdagang, para pendatang ini juga menyebarkan agama Islam. Banyak ulama besar berasal dari kota pesisir ini, di antaranya yang paling menonjol adalah Hamzah Fansuri, yang terkenal dengan kitab tasawufnya.
Disarikan dari berbagai sumber