Belajar dari Kasus Vietnam: Kejahatan Korporasi Monsanto di Indonesia Harus Dihentikan

Bagikan artikel ini

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Salah satu isu penting yang mencuat dari Seminar terbatas Global Future Institute tentang NAMRU-2 AS pada akhir Agustus lalu, yaitu tentang potensi penggunaan Bio Terorisme dan senjata biologis sebagai bagian dari Senjata Pemusnah Massal dalam peperangan. Sehingga warga sipil yang tak berdosa alias non combatant menjadi korbannya.

Dalam kasus perang Vietnam semasa perang dingin, sebuah perusahaan agro-ekonomi terkemuka Amerika Serikat Monsanto, terungkap pernah memasok tentara AS zat-zat mematikan untuk membunuh warga sipil Vietnam  dengan dalih mereka merupakan orang-orang berhaluan komunis.

Seperti kita ketahui, di era perang dingin antara AS versus Uni Soviet dan Cina, Vietnam Selatan dan Vietnam Utara terlibat perang saudara. Vietnam Selatan yang didukung oleh AS dan NATO, berhadapan dengan Vietnam Utara yang didukung Soviet dan Cina.

Adapun zat-zat mematikan yang digunakan tentara AS berdasarkan pasokan dari korporasi milik Monsanto itu, dikenal dengan sebutan AGENT ORANGE. Jadi semacam zat kimia beracun yang digunakan tentara AS membunuh warga sipil Vietnam, dengan dalih bahwa warga sipil tersebut merupakan anggota tentara gerilya Vietcong.

sumber foto: nusantaranews.co

Sebagaimana dilansir oleh situs Independent, dalam periode 1961 hingga 1971, tentara AS sudah menghujani sekitar 12 juta zat kimia beracun bernama AGENT ORANGE tersebut meliputi hampir 30 ribu mil di sepanjang wilayah Vietnam bagian Selatan.

Baca juga:

Vietnam demands Monsanto pays compensation for Agent Orange victims

Dan dampaknya bagi warga sipil Vietnam benar-benar tragis. Dioxin, salah satu elemen paling mematikan dari Agent Orange, telah menimbulkan masalah kesehatan yang cukup serius seperti penyakit kanker, cacat kandungan sehingga berakibat anak lahir dalam keadaan cacat fisik dan mental, maupun penyakit-penyakit mematikan lainnya.

Bahkan menurut informasi, masih ada jutaan warga sipil Vietnam yang saat ini masih menderita dampak dari penggunaan Agent Orange tersebut. Sebab penyakit tersebut menurun pada para anggota keluarga keturunannya.

Atas dasar hal tersebut, pihak Vietnam telah menggugat Monsanto melalui pengadilan di San Fransisco, akibat penyakit kanker yang diderita warga Vietnam akibat zat kimia beracun Agent Orange. Dan pengadilan San Fransisco mengabulkan gugatan Vietnam. Sehingga korporasi Monsanto tersebut harus membayar ganti rugi sebesar 289 juta dolar AS.

Ini tentu saja merupakan sebuah preseden hukum baru yang menguntungkan bagi para pihak yang selama ini gagal untuk menggugat kejahatan korporasi Monsanto maupun perusahaan-perusahaan sejenis lainnya. Yang di masa lalu telah menjadi perusahaan pemasok zat-zat kimia beracun kepada tentara AS yang melancarkan invasi militer ke berbagai negara.

Menariknya lagi, Monsanto sendiri dalam pembelaannya atas ulahnya selama ini, secara tidak langsung telah mengungkap sebuah temuan penting. Bahwa yang meminta spesifikasi pembuatan Agent Orange adalah pemerintah AS. Adalah pemerintah AS juga yang menentukan bagaimana, kapan dan dimana zat kimia beracun itu akan digunakan.

Sekadar informasi, Monsanto didirikan pada 1901 di St Louis, Missouri. Yang kemudian dimiliki oleh Bayer AG.

Bagi Indonesia, keberhasilan gugatan Vietnam tersebut, seharusnya menjadi sumber inspirasi untuk mulai mengidentifikasi kejahatan-kejahatan korporasi Monsanto sebagai korporasi di bidang agro-bisnis di Indonesia. Indikasi penggunaan Genetically Modified Organism (GMO) di sektor pertanian seperti beras dan gandum, dan juga buah-buahan, kiranya merupakan indikasi kuat adanya kejahatan korporasi Monsanto yang sedang beroperasi di Indonesia.

Hal ini sudah selayaknya jadi bahan pertimbangan pemerintah Indonesia untuk menghentikan kegiatan bisnis Monsanto di Indonesia. Sebab bisa membahayakan kesehatan warga masyarakat Indonesia. Sebab GMO juga berpotensi memicu penyakit-penyakit mematikan seperti kanker, cacat kandungan dan berbagai penyakit mematikan lainnya.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com