Dua Tokoh Kunci Demokrat AS Wacanakan Pemakzulan Trump

Bagikan artikel ini

Tokoh senior Partai Demokrat Amerika Serikat mulai mewacanakan pemakzulan dan hukuman penjara bagi Presiden Donald Trump terkait kasus pembayaran uang tutup mulut untuk dua perempuan menjelang pemilihan Presiden AS 2016.

Mereka melakukan ini menjelang masa sidang DPR AS pada 3 Januari 2018 setelah Partai Demokrat memenangkan mayoritas kursi.

“Ada prospek sangat nyata bahwa pada saat Donald Trump selesai sebagai Presiden kementerian Kehakiman bisa mengajukan tuntutan hukum kepadanya. Dia mungkin bisa menjadi Presiden pertama setelah sekian lama yang menghadapi prospek nyata terkena hukuman penjara,” kata Adam Schiff, yang bakal menjadi ketua Komisi Intelijen Dewan Perwakilan Rakyat AS, kepada media CBS pada acara “Face the Nation” pada Ahad, 9 Desember 2018 waktu setempat.

Schiff, yang dikenal kerap mengkritik berbagai kebijakan Trump, mengatakan selama ini isu yang muncul adalah Trump bakal memberikan pengampunan kepada sejumlah orang yang terkena kasus hukum dalam investigasi dugaan intervensi sejumlah orang Rusia untuk memenangkan Trump pada pilpres 2016.

“Pertanyaan yang lebih besar adalah apakah Presiden berikutnya bakal mengampuni Donald Trump,” kata Schiff.

Pernyataan Schiff ini menanggapi dokumen pengadilan pada kasus yang melibatkan bekas pengacara pribadi Trump yaitu Michael Cohen. Dokumen jaksa, yang dikirim ke pengadilan pada pekan lalu, secara jelas menyebut Cohen berkoordinasi dan atas arahan individu 1 saat memberikan uang tutup mulut kepada dua perempuan, yang diduga memiliki hubungan intim dengan Trump. Kedua perempuan itu adalah pemain film porno Stormy Daniels dan bekas model Playboy yaitu Karen McDougal.

Tokoh Demokrat lainnya yang juga bersuara lantang kepada Trump adalah Jerry Nadler, yang bakal menjadi ketua Komisi Hukum DPR. Komisi ini bertugas memproses usul pemakzulan Presiden. Dia menyebut jika terbukti maka pemberian uang tutup mulut oleh Trump itu merupakan pelanggaran hukum yang bisa berujung pemakzulan.

“Itu bakal menjadi pelanggaran yang bisa memakzulkan Presiden. Apakah pelanggaran itu cukup penting untuk memicu pemakzulan, ya, itu pertanyaan lain,” kata Nadler juga dalam wawancara dengan CNN seperti dilansir Business Insider.

Nadler beralasan meskipun pembayaran uang tutup mulut itu dilakukan sebelum Trump menjadi Presiden namun tujuan pembayaran itu adalah untuk memuluskan langkah Trump memenangkan kursi Presiden.

Namun, Nadler beralasan Kongres AS belum akan menggelar proses pemakzulan terhadap Trump terkait kasus pelanggaran ini.

“Anda tidak langsung menggelar proses pemakzulan terhadap Presiden karena dia melakukan pelanggaran yang bisa membuatnya terkena pemakzulan,” kata dia. Dia menyebut Kongres harus melihat berapa kali kesalahan itu dilakukan. Dan seberapa penting efek dari pelanggaran itu.

Partai Demokrat menguasai DPR AS setelah memenangkan pemilu sela pada November 2018 menggantikan posisi Partai Republik, yang saat ini masih menguasai Senat. Ini membuat isu pemakzulan Trump muncul lagi.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com