Dukung Program Pro Rakyat

Bagikan artikel ini

Herni Susanti, Pemerhati Masalah Bangsa, tinggal di Jakarta

Kabinet Kerja besutan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mulai merealisasikan kampanye kepresidenannya yaitu menghadirkan “Program Pro Rakyat” yaitu dengan mengeluarkan “tiga kartu sakti”. Dimana, ketiga kartu sakti tersebut yakni Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Dengan adanya KIP, KIS dan KKS diharapkan mampu menolong masyarakat Indonesia yang miskin dan kurang beruntung. Untuk itu, penyaluran Kartu KIP dan KIS harus dilakukan melalui “satu pintu” yaitu melalui Kantor Pos dan Bank agar langkah tersebut diterapkan untuk memotong ongkos liar di tengah jalan.

Penyaluran KIP dan KIS meski harus dilakukan secara bertahap oleh pemerintah sampai dengan tahun depan, namun harus didukung oleh semua masyarakat. Meski masih menemukan kendala, berharap sosialisasi ‘kartu sakti’ Jokowi-JK yang menjadi program prioritas tersebut dapat dilakukan maksimal oleh seluruh kementerian terkait yang berada di bawah Kemenko PMK agar rakyat tidak susah. Kenapa masih susah terlaksana? karena mengembalikan kebijakan, butuh waktu. Untuk itu, hal ini menjadi PR bagi kementerian terkait sosialisai kartu dan kegunaannya harus disosialisasikan lebih masif. Sebagaimana diketahui, anggaran untuk peluncuran KIS masih menggunakan dana dari APBN 2014. KIS sudah bisa dinikmati karena sudah ada identitas di BPJS. Kalau KIP baru bisa tahun ajaran baru tahun depan, alokasi anggarannya baru akan terealisasi tahun depan.
Perbedaan KIS dan BPJS 
Menyambut dan mendukung baik Pemerintah Jokowi meluncurkan KIS, KKS dan KIP, apalagi bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Mencermati penjelasan pemerintah terkait perbedaan antara KIS dan BPJS Kesehatan. Dimana, KIS memberikan pelayanan yang tidak diberikan layaknya BPJS Kesehatan. Pemakaian KIS tidak mengenal tempat, dipakai dimana saja bisa. Kalau BPJS Kesehatan, baru bisa dipakai dimana saja, jika dalam keadaan darurat. Karena memang BPJS Kesehatan mengatur soal kuota pasien. Di sisi lain, penerapan KIS akan berpotensi menimbulkan masalah di lapangan. “Jika KIS dilakukan tanpa terbatas tempat, bagaimana dengan sistem kuota yang berlaku di BPJS Kesehatan? Bagaimana pula dengan pembayaran kepada para dokter? yang saat ini masih belum berjalan maksimal. Tentu, berpotensi akan merepotkan pelaksanaan di lapangan.
Padahal pelaksanaan BPJS Kesehatan hingga saat ini belum berjalan sempurna. Belum lagi, disebutkan KIS sama dengan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI). Disarankan agar pemerintah Jokowi-JK lebih berhati-hati terkait penggunaan APBN, terlebih dahulu, KIS disosialisasikan ke pusat pelayanan kesehatan, tenaga kesehatan serta masyarakat. Dikhawatir, justru akan muncul dualisme di dalam sistem pelayanan kesehatan kita. Selain itu, hadirnya KIP jangan sampai menghentikan program bantuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah. Berharap, program pendidikan di level daerah dapat saling menguatkan dengan program di level nasional.
Sumber Dana
Pemerintah terus memberikan klarifikasi terkait program KIS, KIP dan KKS yang telah diluncurkan Presiden Joko Widodo, untuk meluruskan kesimpangsiuran soal pendanaan kartu KIS, KIP dan KKS tersebut. KIS menyempurnakan program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Penyempurnaan melalui program KIS yaitu, peserta lebih luas yang menjangkau gelandangan, masyarakat di panti sosial, dan bayi yang baru lahir. Manfaat diperluas tidak hanya pelayanan pengobatan tetapi juga pelayanan kesehatan promotif, preventif, dan rehabilitasi. Dalam program jangka pendek, November-Desember, Pemerintahan Jokowi akan membagikan kartu KIS kepada 4,4 juta peserta PBI BPJS Kesehatan. Anggaran cetak kartu dan operasional BPJS sedangkan pengiriman kartu oleh APBNP 2014.
Sementara program KIP, dalam APBN 2014 terdapat program BSM untuk 11,1 juta siswa dengan anggaran kurang lebih Rp 6 triliun. BSM diberikan kepada anak yang bersekolah di tingkat SD, SMP, dan SMA. (KIP mengganti program BSM). Manfaat KIP bantuan diberikan kepada anak usia sekolah pada keluarga tidak mampu, yang bersekolah maupun tidak bersekolah. Termasuk sekolah formal dan non formal. Manfaat lainnya, KIP menjamin keberlanjutan anak bersekolah dari SD, SMP, dan SMA. Sementara itu, terkait KKS, KPS ini digunakan untuk mendapatkan BLSM saat kenaikan harga BBM.
Pada masa Jokowi, KPS tersebut diperluas manfaatnya lewat KKS yaitu sebagai rekening yang dapat digunakan tidak hanya untuk penyaluran dana kompensasi tetapi juga untuk penyaluran bantuan lain seperti bantuan pupuk, subsidi solar untuk nelayan, dan lainnya. ”Masyarakat harus mendukung Pro Rakyat yang dikeluarkan pemerintah Jokowi, karena bertujuan untuk kesejahteraan dan keadilan rakyat’.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com