Rusman, Peneliti Global Future Institute (GFI)
Dalam rilisnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Rabu (7/12/2016) sore menginformasikan guna mempercepat proses tanggap darurat bencana maka Gubernur Aceh menetapkan status Tanggap Darurat Bencana selama 14 hari (7-20 Desember 2016) melalui surat Nomor 39/PER/2016.
“Masa tanggap darurat ini berlaku untuk tiga kabupaten yaitu Kabupaten Pidie Jaya, Pidie dan Bireuen. Penetapan tanggap darurat diperlukan untuk memudahkan penanganan darurat dan kemudahan akses menggunakan potensi sumber daya yang ada,” jelas Sutopo Purwo Nugroho Kepala Pusat Data, Informasi dan Humas.
Hasil kaji cepat kerusakan akibat dampak gempa skala 6,4 SR yang terjadi Rabu (7/12/2016), sebayak 161 rumah rusak berat (Pidie Jaya 86, Bireuen 35, Pidie 40) dan 105 ruko di Pidie Jaya serta bangunan publik lain, seperti 14 masjid, 1 sekolah dan 1 kesehatan. Sebanyak 3 eskavator sejak Rabu pagi telah dikerahkan di Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya dan beberapa alat berat telah dikerahkan untuk mencari korban yang tertimbun reruntuhan.
BPBD setempat dibantu TNI, Polri, dinas-dinas terkait, relawan terus melakukan pencarian dan evakuasi. Sekitar 740 personel TNI berada di lokasi terdampak untuk membantu aktivitas tanggap darurat. BPBD sekitar memberikan dukungan personel untuk membantu tangggap darurat di Pidie Jaya.
“Untuk membantu tenaga medis menangani korban gempa maka telah dikirim tenaga medis dan obat-obatan dari daerah-daerah sekitar Pidie Jaya. Pengiriman tim medis dari RS Muhammadiyah Lhoksumawe siang ini telah diberangkatkan dengan 6 personil untuk memberikan pelayanan medis dan melakukan Rapid Health Assessment (RHA). Sedangkan tim medis dari RS Muhammadiyah Medan segera diberangkatkan dengan kekuatan 6 personel; 1 dokter, 2 perawat dan 3 relawan. Mengirimkan tim asistensi Posko MDMC PP Muhammadiyah ke Aceh hari ini,” ujar Sutopo. (TGR07)