Hapus Diskriminasi!

Bagikan artikel ini

M. Djoko Yuwono, Wa rtawan Senior dan Budayawan

‪Catatan sejarah membuktikan bahwa hubungan antara bangsa Indonesia pribumi dan bangsa nonpribumi, khususnya Cina, selalu menyimpan persoalan bak api dalam sekam. Sebagai bangsa yang ber-Pancasila, kita bersepakat: hilangkan diskriminasi! Tetapi, untuk itu tentu ada prasyarat yang harus terpenuhi.

Prasyarat itu, kalau kita simak Piagam Asimilasi yang ditandatangani di Ambarawa tanggal 15 Januari 1961, berangkat dari dua hal: (1) proses integrasi, (2) proses asimilasi. Simak petikan Piagam Asimilasi berikut ini!

“Konsep integrasi pada dasarnya memperjuangkan agar kelompok keturunan Cina di Indonesia diterima dalam kehidupan masyarakat dan mendapatkan kedudukan sama dengan suku-suku bangsa yang mewujudkan masyarakat Indonesia sesuai dengan semboyan ‘bhinneka tunggal ika’. Sedangkan konsep asimilasi bertitik tolak pada pendekatan individual dimaksudkan sebagai proses penyatugabungan golongan-golongan yang mempunyai sikap mental, adat kebiasaan, dan pernyataan-pernyataan kebudayaan yang berbeda-beda menjadi satu kebulatan sosiologis yang harmonis dan bermakna, yaitu yang dalam hal ini dinamakan BANGSA Indonesia.”

Dalam hal integrasi, yang dilakukan melalui pendekatan kelompok, mencakup pengintegrasian budaya dan sosial. Kaum nonpribumi tidak perlu lagi secara eksklusif mengedepankan budaya leluhur dari negara RRC. Itu di bidang budaya. Di bidang sosial, pembangunan kompleks perumahan harus memenuhi aturan-aturan yang menunjang keberhasilan usaha integrasi. Sebut, misalnya, sistem pemasaran kompleks perumahan diatur sedemikian rupa sehingga terdapat suatu masyarakat yang majemuk antara nonpribumi dan pribumi.

Bagaimana dengan asimilasi yang menggunakan pendekatan individual? Upaya yang ditempuh di antaranya adalah melakukan perkawinan campuran antara nonpribumi dan pribumi. Tetapi, karena hal ini bersifat individual, hasilnya tidak bisa serta-merta alias membutuhkan proses yang tidak mudah.

Apa pun, intinya adalah: kita tidak bisa serta-merta bicara persamaan hak atau menuntut penghapusan diskriminasi kalau kaum nonpribumi ternyata juga masih menerapkan sikap diskriminatif dalam kehidupan sosial dan budayanya. Itu kalau kita tidak mau api dalam sekam tersulut lagi sebagaimana sejarah telah membuktikan. Mohon dicatat! Sekian, terima kasih.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com