Indonesia dan ASEAN Harus Mempertahankan Deklarasi Bangkok 1967 dan Deklarasi ZOPFAN 1971

Bagikan artikel ini

Pakar hubungan internasional Robert D. Kaplan suatu pernah menyebut wilayah Asia Timur Laut (atau Pasifik Barat) dan Asia Tenggara, bakal menjadi penentu wajah abad ke-21. Yang menarik dari analisis Kaplan, kalau Asia Timur Laut masih dibayang-bayangi atmosfer Perang Dingin yang belum usai, Asia Tenggara justru sebaliknya. Kawasan Asia Tenggara justru sudah memasuki fase Pasca Perang Dingin.

Kaplan menggambarkan trend di ASEAN dalam artikelnya yang ditulis pada 2011 lalu bahwa Vietnam dan Laos yang pada era Perang Dingin menganut sosialisme dan musuh Amerika, sekarang sudah menjalin kerjasama dengan negara-negara sekutu AS seperti Filipina dan Singapura. (1)

Namun dengan ketidakhadiran Thailand, Laos dan Filipina dalam Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpungan Negara-Negara di Asia Tenggara (ASEAN) pada 22-24 April lalu, nampaknya tesis Kaplan tersebut kiranya cukup beralasan untuk dipertanyakan akurasinya. Kenyataan bahwa Thailand dan Filipina merupakan sekutu tradisional AS di Asia Tenggara sejak era Perang Dingin, menurut saya ketidakhadiran ketiga negara tersebut justru memantik meningkatnya kembali eskalasi konflik ala Perang Dingin antara AS versus Cina di Asia Tenggara.

Sehingga ketidakhadiran dua negara pendiri ASEAN, Filipina dan Thailand, berpotensi memecahbelah kekompakan ASEAN di masa depan. Apalagi kalau menelisik kembali ke era Perang Dingin pada 1950-an, Thailand dan Filipina merupakan dua negara Asia Tenggara yang tergabung dalam Pakta Pertahanan Southeast Asia Treaty Organization (SEATO) yang diprakarsai AS untuk menggalang persekutuan militer membendung pengaruh Cina dan Uni Soviet/Rusia yang pada saat itu merupakan dua negara adikuasa pesaing AS dan sekutu-sekutunya seperti Inggris, Australia dan Selandia Baru.

Para pimpinan negara anggota SEATO PM Nguyen Cao Ky (Vietnam Selatan), PM Harold Holt (Australia), Presiden Park Chung-hee (Korea Selatan), Presiden Ferdinand Marcos (Filipina), PM Keith Holyoake (Selandia Baru), Letjen Nguyen Van Thieu (Vietnam Selatan), PM Thanom Kittikachorn (Thailand), dan President Lyndon B Johnson (AS) saat menghadiri KTT SEATO di Manila 24 Oktober 1966

SEATO dibentuk pada tahun 1954, namun tidak pernah benar-benar efektif sehingga dibubarkan pada tahun 1977.  Namun SEATO bukanlah satu-satunya Pakta Pertahanan di Asia Tenggara yang coba digalang AS untuk menarik negara-negara di Asia Tengara bergabung. Misalnya Assocition of Southeast Asia (ASA) yang didirikan di Bangkok pada Juli 1961.

Why was SEATO (Southeast Asia Treaty Organization) dissolved? - Quora

Dari gagasan awalnya saja sudah terlihat bahwa ASA merupakan inisiatif dua negara sekutu AS yaitu Filipina dan Malaysia yang tergabung dalam komitmen negara-negara persemakmuran Inggris(negara-negara eks jajahan Inggris), yang kemudian mengajak bergabung Thailand. Dengan mengajak Thailand, AS dan negara-negara sekutunya seperti Filipina dan Malaysia, berharap dapat menarik minat negara-negara Asia Tenggara lainnya, untuk ikut bergbaung dalam kerangka kebijakan Containment Policy (Strategi Pembendungan) terhadap pengaruh negara-negara pesaing AS seperti Cina dan Rusia. Namun seperti halnya SEATO, ASA pun dipandang sebagai persekutuan militer yang didukung AS, sehingga beberapa negara Asia Tenggara lainnya menolak bergabung.

Apalagi Indonesia yang sudah sukses menggalang kekuatan alternatif di antara dua kutub kekuatan yang bertarung pada Perang Dingin antara AS versus Cina-Rusia melalui Konferensi Asia-Afrik di Bandung pada 1955, kemudian  berhasil pula memperluas lingkup kerjasama model Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 ke dalam lingkup lintas kawasan yang lebih luas yaitu Gerakan Nonblok di Beograd, pada 1961.

ASA sebagai proyek persekutuan militer ala SEATO  buatan AS di Asia Tenggara ini, akhirnya lumpuh juga, menyusul timbulnya pertikaian wilayah perbatasan antara Malaysia, Filipina dan Indonesia. Khususnya ketika meletus menjadi konfrontasi antara Indonesia dan Malaysia sekitar 1964-1965.

Di sinilah nilai strategis terbentuknya ASEAN pada 8 Agustus 1967. Sebuah asosiasi yang diprakarsai oleh lima negara(Indonesia, Malaysia, Filipina, Thailand dan Singapura). Sebuah asosiasi yang gagasan dasarnya adalah untuk memayungi seluruh kepentingan nasional negara-negara di Asia Tenggara. Sejak terbentuknya ASEAN inilah, kawasan Asia Tenggara pada era Perang Dingin, boleh dikatakan relatif dalam keadaan stabil dan damai.

Maka itu, ada baiknya kilas balik sejenak ihwal tujuan tersurat dari terbentuknya ASEAN itu. Pada 8 Agustusu 1967 lima menteri luar negeri yaitu Adam Malik (Indonesia), Tun Razak(Malaysia), Thanat Koman (Thailand), Narcisco Ramos (Filipina) dan Rajaratnam (Singapura), mereka berlima menandantangani Deklarasi Bangkok mendirikan ASEAN. Adapun tujuannya adalah; memperkuat pertumbuhan ekonomi, mendorong perdamaian dan stabilitas wilayah, serta membangun kerjasama untuk berbagai bidang kepentingan bersama.

Bertentangan dengan keragua-raguan dan sikap skeptis berbagai kalangan, ternyata hingga kini ASEAN masih tetap bertahan, bahkan semakin berpengaruh sebagai kekuatan regional di Asia Tenggara. Misal pada 1971 ASEAN berhasil menyepakati Deklarasi Kawasan Damai, Bebas dan Netral (Zone Peace, Freedom, and Neutrality, ZOPFAN).

Pada 1976 kelima negara tersebut berhasil menyepakati Traktat Persahabatan dab Kerja Sama (Treaty of Amity and Cooperation, TAC), sebagai panduan bagi negara-negara ASEAN untuk hidup berdampingan secara damai. Dengan kedua  piagam tersebut, ASEAN mencapai keberhasilan di bidang kerjasama politik. Apalagi kemudian disusul keberhasilan dalam kerjasama regional bidang ekonomi melalui ASEAN Preferential Trading Area pada 1977.

Bukan itu saja. Keanggotaan ASEAN pun semakin meluas dengan bergabungnya Brunei (1984), Vietnam (1985), Myanmar dan Laos (1997) serta Kamboja (1999).

Meskipun ASEAN seringkali hanya dipandang sebagai forum pertemuan informal-basa basi dan tidak ada keputusan yang mengikat secara kolektif, namun belakangan mulai disadari bahwa pada kenyataannya ASEAN merupakan kekuatan penyeimbang di dalam tarik-menarik pengaruh berbagai negara adikuasa, utamanya antara AS versus Cina.

Lebih dari itu, ASEAN mampu memperluas lingkup kerja sama berskala multilateral baik di bidang ekonomi maupun keamanan seperti ASEAN Regional Forum (ARF), ASEAN plus 3, maupun East Asia Summit. Sehingga melalui ASEAN, negara-negara anggotanya punya modalitas untuk menjalin kerja sama atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan dengan kekuatan-kekuatan adikuasa di luar ASEAN.

Alhasil, berbeda dengan skema SEATO atau ASA yang jelas-jelas didukung dari belakang oleh AS dan sekutu-sekutunya, ASEAN justru berhasil meredam dan mencegah konflik antarnegara di kawasan Asia Tenggara. Sehingga Asia Tenggara sebagai ajang dari Proxy War antar kekuatan adikuasa berhasil dicegah melalui forum ASEAN.

Selain ASEAN berhasil mengelola hubungan di antara negara-negara anggota maupun dengan kekuatan-kekuatan di luar ASEAN, ASEAN juga berhasil menjadikan dirinya sebagai kekuatan pendorong dalam kerjasama multilateral yang lebih luas dari Asia Tenggara, baik di bidang keamanan dan ekonomi, maupun berbagai inisiatif lainnya.

Selain AS dan Cina, Jepang juga merupakan negara adikuasa ekonomi yang tidak kalah agresif dibanding AS dan Cina, untuk merebut wilayah pengaruh di ASEAN. Jepang merasa perlu merangkul ASEAN untuk membendung semakin meluasnya pengaruh Cina di Asia Tenggara. Misal, Jepang mendorong ASEAN untuk membangun Code of Conduct di Laut Cina Selatan yang bisa disepakati semua pihak.

Inisiatif Jepang tersebut secara jelas sejalan dengan kebijakan luar negeri AS untuk membendung pengaruh Cina yang semakin menguat di Laut Cina Selatan. Sehingga inisiatif Jepang membangun Code of Conduct di Laut Cina Selatan, jelas didorong oleh kekhawatiran terhadap manuver Cina di perairan strategis tersebut. (2)

Menariknya lagi, dipicu oleh kekhawatiran semakin agresifnya manuver militer Cina di Laut Cina Selatan, Jepang pun sepertinya mendapat alasan untuk mendesak AS agar postur militer Jepang pun semakin ditingkatkan. Salah satunya ketika pada 2014 lalu, Perdana Menteri Shinzo Abe melakukan reinterpretasi pasal 9 dalam konstitusi Jepang, sehingga Jepang kini berhak membalas secara militer ketika mendapat serangan militer dari negara musuh.

Dan musuh tersebut tiada lain dalam perspektif ancaman keamanan nasional Jepang adalah Cina. Jepang semakin frontal dalam konfrontasinya terhadap Cina, apalagi sejak Presiden Donald Trump pada 2017 lalu mencanangkan terbentuknya kerjasama Indopasifik yang kemudian diikuti terbentuknya persekutuan empat negara(AS, Australia, Jepang dan India).

Namun demikian terlepas adanya berbagai celah yang berpotensi memecah-belah kekompakan negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, ASEAN hingga kini masih  mampu menciptakan kawasan Asia Tenggara menjadi kawasan yang damai, stabil dan netral, bahkan berpotensi sebagai titik-temu yang menghubungkan berbagai kepentingan kekuatan-kekuatan adikuasa yang berebut pengaruh di Asia Tenggara.

Begitupun. Ada beberapa potensi ancanam yang dalam jangka panjang bisa memecahbelah soliditas dan kekompakan ASEAN. Baik yang sudah pernah terjadi maupun yang dikhawatirkan bakal terjadi.

Pertama, potensi konflik yang semakin menajam antara negara-negara ASEAN yang bersengketa dengan Cina, terutama terkait wilayah perbatasan. Seperti antara Filipina, berhadapan dengan negara-negara ASEAN yang mendapatkan bantuan pembangunan dari Beijing,seperti dalam skema pembangunan kawasan Greater Mekong Sub-region.

Kedua, masih terkait tarik-menarik pengaruh antara AS versus Cina, negara-negara ASEAN sempat terbelah antara yang mendukung skema Trans-Pacific Partnership (TPP) yang dirancang oleh AS, dengan negara-negara di ASEAN yang lebih mendukung skema Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) yang diprakarsai Cina.

TPP merupakan Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Area) di Asia Pasifik yang berkembang berdasarkan Trans-Pacific Strategic Economic Partnership Agreement antara Brunei, Chile, Selandia Baru, dan Singapura. Selain itu bergabung juga AS, Vietnam dan Malaysia. Yang patut dikhawatirkan dari skema TPP ini, meski di era Trump sempat dihentikan, namun di era Joe Biden nampaknya berpotensi untuk dihidupkan kembali, bahwa lewat skema TPP ini AS berupaya masuk kembali ke dalam arsitektur perdagangan bebas di Asia Pasifik. Sebab melalui mekanisme ASEAN, AS tidak punya ruang untuk bermain. Sementara Cina pengaruhnya dalam bidang ekonomi justru semakin meningkat. Sehingga lewat skema TPP maupun Indopasifik, AS berupaya menyingkirkan Cina melalui perjanjian perdagangan bebas yang komprehensif tersebut.

Adapun melaliui skema RCEP, negara-negara ASEAN berharap dapat menciptakan sinergi baru dari kesepuluh negara ASEAN dengan mitra perjanjian perdagangan bebas ASEAN seperti Cina, Jepang, Korea Selatan, India, Australia dan Selandia Baru, tanpa melibatkan AS.

Hal inipun bisa semakin memicu peningkatan eskalasi konflik AS versus Cina di Asia Tenggara, jika negara-negara ASEN berhasil mencapai kesepakatan lewat skema RCEP, maka akan tercipta kawasan perdagangan bebas yang besar tanpa keterlibatan AS sebagai bagian darinya.

Ketiga, adanya indikasi yang semakin kuat untuk menjalin kerjasama dengan Ukraina, salah satu negara pecahan Uni Soviet yang sekarang sudah jadi negara tersendiri. Namun arah kebijakan luar negeri Ukraina sejak 2014 yang sangat pro AS dan Uni Eropa, pada perkembangannya bisa menggiring ASEAN terbelah antara negara-negara yang pro AS seperti Thailand, Filipina, dan Singapura, pada satu sisi. Dan antar negara-negara yang menjalin kerja sama erat dengan Beijing, yang mana Rusia juga terikat dalam persekutuan strategis dengan Cina sejak terbentuknya Shanghai Cooperation Organization (SCO) pada 2001.

Maka itu, netralitas dan independensi ASEAN sebagai kekuatan regional dan kekuatan penyeimbang di kawasan Asia Tenggara, harus tetap dipertahankan sesuai semangat Deklarasi Bangkok Agustus 1967 maupun Deklarasi Kawasan Damai, Bebas dan Netral (Zone Peace, Freedom, and Neutrality, ZOPFAN) pada 1971.

Indonesia yang hingga kini masih berkomitmen melaksanakan azas politik luar negeri RI yang bebas dan aktif, sekaligus negara terbesar di ASEAN, kiranya harus bersikap pro aktif agar semangat Deklarasi Bangkok 1967 dan Deklarasi ZOPFAN 1971 tetap menjadi ruh keberadaan ASEAN sebagai kekuatan regional di Asia Tenggara.

Hendrajit, pengkaji geopolitik, Global Future Institute. 

 

Rujukan Pustaka

(1). Robert D. Kaplan, 2011. “South China Sea is The Future of Conflict, Foreign Policy, September /October 2011. 

(2). Shofwan Al Banna Choiruzzad, ASEAN Di Persimpangan Sejarah Politik Global, Demokrasi, dan Integrasi Ekonomi. Jakarta: Pustaka Obor, 2015. 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com