Industri Media Jelang Pemilu 2014

Bagikan artikel ini

Fajar Rizal Pabontong, Pengamat Politik Universitas Hasanuddin, makassar. Tinggal di Makassar

Tidak dapat dipungkiri lagi, kekuatan media massa dalam pembentukan opini publik menjadi sebuah senjata baru dalam perang politik untuk meningkatkan elektabilitas dalam sebuah pemilu demokratis. Aktivitas media dalam melaporkan peristiwa-peristiwa politik sering memberi dampak yang amat signifikan bagi perkembangan politik suatu negara. Media berperan bukan saja sebagai sumber informasi politik, melainkan juga kerap dijadikan alat politik untuk mendongkrak popularitas aktor politik tertentu melalui fungsi agenda settingnya. Penggunaan media massa adalah cara yang sangat memungkinkan untuk ‘bertemu langsung’ dengan target pemilih melalui representasi media massa baik cetak maupun elektronik.

Di Amerika Serikat, politisasi media massa sudah berlangsung dalam jangka waktu yang lama bahkan sejak media massa mulai popular di negara ini pada awal abad ke 20. Pemirsa TV di Amerika Serikat sudah sangat paham di stasiun TV apa mereka akan melihat kubu demokrat lebih banyak bicara dan di stasiun TV apa mereka akan menyaksikan pemberitaan yang cenderung mendiskreditkan pemerintah. Semua bergantung pada siapa si pemilik media menggunakan hak suaranya untuk Pemilu.

Kenyataan ini disadari betul oleh pelaksana politik praktis di Indonesia, lebih-lebih jelang gelaran pesta demokratis terbesar rakyat Indonesia pada 2014 mendatang. Konstelasi politik perebutan kursi kepresidenan kini diwarnai oleh keikutsertaan pelaku-pelaku industri media. Sudah menjadi rahasia umum bahwa alasan Wiranto menggaet Hari Tanoesodibjoe sebagai tandemnya dalam Pemilu 2014 adalah untuk mendapatkan dukungan jaringan industri media terbesar di Asia Tenggara, MNC Group, milik Hari Tanoe.

Begitupula dengan alasan Surya Paloh mendirikan Partai Nasional Demorat (Nasdem), adalah karena ia percaya kekuatan media yang ia miliki, dalam hal ini Metro TV dan Jawa Pos Group mampu mendongkrak elektabilitas calon yang diusung partainya dalam Pemilu. Hal yang sama juga dilakukan Aburizal Bakrie melalui Grup Viva yang menguasai Andalas TV (ANTV) dan TV One.

Bila melihat afiliasi politik para pemilik stasiun televisi di Indonesia hampir semua dipastikan partisan. Sebagai aktor politik, para pengusaha televisi tersebut tidak akan terlepas dari kepentingan-kepentingan politik. Aburizal Bakrie, misalnya, secara terang-terangan sudah menyatakan akan maju sebagai calon presiden Republik Indonesia pada tahun 2014 mendatang.  Demikian juga Surya Paloh, sekalipun tidak akan mencalonkan diri sebagai capres 2014 melalui partainya namun dapat dipastikan jaringan-jaringan media yang dimilikinya akan dijadikan kendaraan politik untuk memenangkan Pemilu.

Politisasi media televisi yang dilakukan konglomerat media inipun sangat jelas dilakukan. Surya Paloh, hampir semua kegiatan kepartaiannya ditayangkan televisi miliknya Metro TV. Demikian juga Harry Tanoesoedibyo, kerap muncul sebagai seorang politisi dalam tayangan televisi yang tergabung dalam MNC Grup. Hal serupa dilakukan Aburizal Bakrie  di TV One dan ANTV.

Berbagai modus dilakukan para politisi sebagai pemilik media tersebut. Antara lain melalui tayangan iklan layanan masyarakat, iklan politik, liputan kegiatan, dan pembingkaian dalam siaran pemberitaan. Upaya pembingkaian berita, misalnya, dilakukan dengan cara menumbuhkan citra positif partai atau pribadi dan kritik yang berlebihan terhadap pemerintahan. Akibatnya dapat dipastikan, berbagai propaganda sangat mungkin dilakukan dalam rangka meningkatkan elektabilitas calon yang didukung oleh sebuah media baik itu dengan mendiskreditkan pemerintahan untuk menarik simpati masyarakat atau bahkan “black campaign” untuk menjatuhkan calon-calon lain.

Politisi media merupakan sebuah keprihatinan bagi seluruh masyarakat Indonesia apalagi mengingat tingkat kedewasaan masyarakat Indonesia masih kurang dalam menghadapi isu media. Media sebagai institusi hadir dan bergerak dalam ranah publik (public sphere), oleh karenanya keberadaan media seharusnya tidak lepas dari kepentingan publiknya itu sendiri. Segala kepentingan di luar publiknya terutama yang dominan dapat mendistorsi proses komunikasi sehingga publik teralienasi dari kepentingannya sendiri dan terciptalah kesadaran palsu (Maryani, 2011 : 41). Dengan demikian, media massa seharusnya ‘serve’ atau melayani warga Negara tersebut dan bukannya menjadikan target politik potensial dengan dalih mengikuti mekanisme pasar dan perkembangan teknologi penyiaran.

Terkait hal ini, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sebagai pemangku tanggung jawab dalam hal pengawasan media perlu untuk menegakkan kewenangannya yang terbilang besar. Langkah ini perlu didorong untuk mencerdaskan masyarakat di tengah bergulirnya tahun politik. Sebab, selama ini sanksi yang berlaku tak pernah dilakukan. Kalaupun berjalan hanya sebatas sanksi teguran dan pelarangan acara yang bermasalah ditayangkan. Sementara sanksi terberat, seperti pencabutan frekuensi, tak pernah diberikan.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com