Isu Penyadapan oleh AS, Pertanda lndonesia Calon Negara Kuat

Bagikan artikel ini

Arman Ndupa, Alumni Pascasarjana KSI UI dan Analis Kajian Strategis Nusantara Bersatu)

Perkembangan teknologi seperti sekarang ini tentu sangat berpengaruh besar terhadap sistem keamanan suatu negara. Suatu negara berkepentingan dengan sebuah negara lain pasti selalu ingin tahu isi dari perkembangan negara objeknya tersebut. Oleh sebab itu, salah satu cara yang digunakan adalah menyadap kegiatan para pejabat negara yang menjalankan roda pemerintahan negara yang disadapnya. Bahwasanya aksi penyadapan ini dilakukan dengan motif yang sangat beragam, antara lain : motif ekonomi, politik, ilmu pengetahuan, perdagangan, ekstra ordinary dan lain sebagainyaMenurut informasi yang berkembang di media massa yakni sumber media detiknews.com menunjukan bahwa pernyataan Kepala BIN Marciano Norman, terkait kemungkinan penyadapan yang dilakukan Kedutaan  Amerika Serikat (AS)  di Jakarta, dan Badan Intelijen Negara (BIN) sedang melakukan pendalaman informasi tersebut dengan meminta penjelasan counterpart Amerika Serikat yang ada di Jakarta dan disamping itu BIN juga sedang mencari bukti dari berbagai sumber lainnya, sehingga hasilnya akan dapat memberikan gambaran mengenai ada tidaknya penyadapan tersebut.

Apabila benar terbukti bahwa Amerika Serikat telah melakukan penyadapan terhadap berbagai negara-negara di dunia termasuk Indonesia tentu hal tersebut merupakan pelanggaran berat dan serius atas norma serta etika diplomatik dan tentunya tidak selaras dengan semangat hubungan persahabatan antar negara yang selama ini telah dibina oleh kedua negara. Amerika Serikat (AS) telah melanggar privasi warga negara serta keamanan politik dan ekonomi Indonesia. Terkait dengan hal tersebut,Pemerintah Indonesia yang diduga menjadi target intelijen asing, karena informasi mengagetkan ini dikabarkan Fairfax Media Limited, yang membawahi sejumlah media di Australia, di antaranya Sydney Morning Herald dan The Age yang mengutip sumber intelijen. Jika dikaitkan dengan dugaan penyadapan yang dilakukan terhadap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam KTT G20 di London, Inggris pada April 2009 lalu, apakah ini sudah menjadi atensi dunia, baik sebagai patner negara lain juga aktor politik internasional?. Tetapi dugaan penyadapan intelijen asing sulit untuk dibuktikan apalagi dimintai pertanggungjawabannya. Salah satu solusi untuk mengatasinya adalah melakukan pencegahan sebab jangan sampai informasi yang didapatkan secara tak sah digunakan untuk adu domba pihak yang ingin mendapatkan keuntungan, terutama pihak asing.

Namun demikian, sekiranya hal tersebut bisa saja benar terbukti adanya. Mengingat AS telah mengklaim dirinya sebagai polisi perdamaian di dunia. Beberapa teknologi informasi pun di miliki oleh Yahudi yang notabene merupakan sahabat karip AS, seperti internet (Google dan Yahoo) atau pun komunikasi (Telepon).

Dalam konteks ini penyadapan yang dilakukan oleh AS di latar belakangi oleh asumsi bahwa sebagai negara Adidaya kekuatan politik dan ekonomi AS terhadap berbagai negara di dunia kini mulai melemah. Pesatnya kemajuan ekonomi Cina dan peredaran mata uang Cina di dunia kiranya dapat menjadi ancaman besar bagi AS. Selain itu, kini perkembangan teknologi yang ada di negara-negara Asia bisa menjadi ancaman serius bagi pertahanan AS. Contohnya, India, Korea Selatan (Seoul), Iran dan Rusia kini telah menjadi negara berteknologi tinggi. Hal ini di perparah dengan negara-negara Uni Eropa yang mulai pro dengan sistem perdagangan dan hasil teknologi negara-negara Asia tersebut. AS sebagai negara yang mengklaim dirinya sebagai negara super power tentu tidak ingin kalah saing dengan negara-negara tersebut. Guna menghalau pergerakan negara-negara lain untuk terus berkembang atau bertransaksi dalam segala bidang, terutama teknologi. Tentu AS membutuhkan informasi yang dilakukan oleh para pemimpin-pemimpin dunia tersebut. Sehingga mampu menjadi landasan atau sumber informasi guna meningkatkan posisi tawar AS.

Upaya dan kinerja yang prima pasti telah dilakukan oleh Badan Intelijen Negara(BIN) seperti halnya melakukan pencegahan, konfirmasi dan kordinasi dengan sesama counterpart, counter intelijen dan kerjasama dengan lembaga-lembaga terkait guna mengungkap kebenaran dari kasus penyadapan yang dilakukan AS dan pihak asing lainnya. Memang perkembangan teknologi yang sangat cepat saat ini sudah menuntut kecakapan khususnya BIN dan lembaga tinggi negara lain pada umumnya untuk menjaga informasi negara khususnya kepentingan nasional agar tidak bocor dengan mudah. sebagai contoh kasus yang telah terjadi semoga isu atau informasi penyadapan tersebut membuat Pemerintah Indonesia berupaya semaksimal mungkin untuk mengevaluasi sistem pengamanan dan memberikan prioritas pembangunan bidang teknologi bagi semua lembaga startegis negara sebagai langkah  untuk mencegah agar tidak mudah di terobos atau disadap oleh  pihak asing. Dalam kasus ini semoga kiranya pihak BIN dan lembaga terkait lainnya telah melakukan counter bahkan telah mengetahui sejak awal adanya kegiatan pihak asing tersebut walau memang hasilnnya bukan untuk di publish kepada media ataupun masyarakat. Untuk itu hal terpenting yang harus dilakukan ketika informasi dan isu penyadapan tersebut sudah diketahui media dan masyarakat serta jika terbukti maka sikap dan tindakan tegas Pemerintah Indonesia melalui jalur diplomatik harus diambil guna menjaga eksistensi dan kedaulatan negara Indonesia.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com