Kemana isu Perubahan Ke-5 UUD 1945 Berlabuh? (Bagian Ke-5)

Bagikan artikel ini

Telaah Kecil Asymmetric War

Sesuai pandangan Letjen TNI (Purn) Rais Abin —almarhum— bahwa pendurhakaan terhadap founding fathers melalui kudeta konstitusi akan menuai aib. Dan aib, kata beliau, akan menuntut kebenaran hakiki kepada penanggungjawabnya.

Menurut KBBI, aib adalah malu; cela; noda; salah; keliru dan lain-lain. Retorika yang muncul terkait aib akibat pendurhakaan segelintir oknum anak bangsa terhadap founding fathers karena telah pengubahan teks asli UUD 1945, misalnya:

1. apakah tidak keliru (kelola), negeri kaya raya namun mayoritas rakyatnya masih miskin;

2. apakah tidak tercela, pewaris ras unggul dan dianggap nenek moyang bangsa-bangsa (kata Arysio Santos dan Steppen Openheimer), tetapi justru menjadi bangsa pecundang (membebek kepada bangsa luar);

3. apakah tidak malu, negeri dengan garis pantai terpanjang kedua di dunia, tetapi impor garam dan ikan;

4. apakah tidak salah, negeri agraris dengan dua musim serta bercurah hujan tinggi tetapi impor kedelai, cabe, bawang, buah dan holtikultura lain;

5. apakah bukan noda, jika harta karun di halaman pekarangan sendiri diserahkan kepada asing. Lantas, siapa bertanggung jawab atas maraknya berbagai mafia? Entah mafia migas, mafia impor, mafia kasus dan mafia-mafia lain?

Pertanyaan mendasar, mengapa kita selalu merusak peninggalan leluhur yang sudah baik hanya karena merasa lebih pandai dari para pendahulu, bahkan JT cs yang terlibat kudeta konstitusi menyebut dirinya sebagai “The 2nd Founding Fathers“.

Menurut Alfred T Mahan (1840-1914), bahwa Indonesia memiliki daya tawar kuat di panggung global berupa checkpoint dalam pengendalian lalu lintas laut yang melewati sealanes of comunication (SLOC) dan pengendalian lalu lintas udara di atasnya.

SLOC adalah jalur pelayaran yang secara politik dan ekonomi sangat strategis karena menyangkut kelangsungan hidup berbagai negara. Posisi Indonesia menjadi rawan pada satu sisi, tetapi sangat strategis di sisi lain, kenapa? Karena semua SLOC vital yang berada di antara Samudra Hindia dan Lautan Pasifik melewati perairan Indonesia.

Ada tujuh selat strategis di dunia, empat di antaranya ada di (perairan) kedaulatan Indonesia. Seperti dikatakan oleh Mahan, bargaining power Indonesia sangat kuat di panggung global. Barang siapa menguasai SLOC dapat menentukan pasar, sebaliknya — gangguan terhadap SLOC akan mempengaruhi kondisi pasar. Itu clue geopolitik.

Sekali-sekali, coba tutup Selat Lombok atau Selat Sunda untuk keperluan latihan gabungan TNI-Polri guna menanggulangi illegal fishing, misalnya, niscaya Australia bakal menjerit karena jalur ekspor impornya tersumbat.

Sekali-sekali, ajukan konsep ke PBB untuk setiap lalu lalang kapal di selat dalam perairan Indonesia dikenakan “fee” dan wajib bayar pakai rupiah. Apa tidak bakal heboh dunia? Syukur-syukur bisa disetujui, supaya rupiah diburu oleh berbagai negara pelintas ALKI, dan nilai rupiah niscaya tidak akan melorot.

Dulu, konsepsi Deklarasi Djuanda 1957 juga dianggap “gila” dan mustahil, tetapi toch sekian tahun kemudian disetujui PBB bahkan membidani UNCLOS 1982 di tingkat global.

Ya. Sekali-sekali. Sekali-sekali itu tidak setiap kali, itu hanya test case geopolitik (dan geostrategi) kita punya yang selama ini “ditidurkan” berbagai rezim (sistem dan aturan).

Balik lagi ke UUD. Nah, dengan praktik operasional UUD 1945 yang palsu, bangsa ini ibarat menjamu tamu yang datang — jamuan makan dihabiskan para tamu, sedang tuan rumah justru dapat sisa-sisa. Lebih ironi lagi, tuan rumah tidak mengusirnya malah mempersilahkan masuk kamar untuk “meniduri” istrinya. Ini sekedar permisalan atas berbagai hal yang terjadi, termasuk kebijakan mengizinkan investor asing berburu harta karun di bawah laut Indonesia. Ya, itu tadi — kamar pun diserahkan kepada tamu!

Usulan PDIP agar GBHN dihidupkan kembali namun dengan terminologi baru yaitu PNSB (Pembangunan Nasional Semesta Berencana). No problem.

“Ganti pimpinan, ganti visi. Lama-lama saya berpikir, Indonesia senang dansa. Kapan benar lima tahun, dia maju. Kapan kurang benar, dia mundur lagi,” ujar Mega, “Maju mundur seperti tangan saya mungkin masih baik. Tapi, maju selangkah seperti poco-poco, lalu mundur sepuluh langkah. Itukah yang Indonesia inginkan?” Megawati beretorika.

Tampaknya, usulan PDIP dalam rakernas disambut oleh Presiden Jokowi. Gagasan PDIP tentang PNSB —GBHN versi baru— berisi rencana dan cita-cita besar Indonesia.

“Apa yang akan kita kerjakan 10 tahun, 25, 50 tahun mendatang, apa mimpi-mimpi dan rencana besar kita 100 tahun yang akan datang sudah harus mulai dirancang,” kata Jokowi di rakernas PDIP. “Sehingga semua harus punya panduan. Negara ini punya haluan kemana negara akan dibawa. Oleh sebab itu, pembangunan nasional semesta berencana (GBHN versi baru) menjadi pe er kita dalam mengarungi pembangunan 5, 10, 25, 50, 100 tahun kedepan agar arah pembangunan jelas”, tambah Jokowi.

Jadi, entah GBHN atau PNSB istilahnya, ia adalah produk lembaga tertinggi, bukannya lembaga tinggi seperti MPR produk reformasi.

Pertanyaan selidik muncul: “Apakah MPR selaku penjelmaan rakyat dan sebagai lembaga tertinggi negara bakal dihidupkan kembali sebagaimana PDIP hendak menghidupkan GBHN?”

(Bersambung ke Bagian 6)

M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com