Kerjasama Politik-Ekonomi ASEAN-Ukraina Membahayakan Netralitas ASEAN Berdasarkan Kesepakatan Bali Concord II

Bagikan artikel ini

Sejak mulai berdiri pada Agustus 1967, negara-negara di kawasan Asia Tenggara memutuskan menggabungkan diri ke dalam apa yang kelak kita kenal sebagai Association of Southeast Asia Nations atau Perhimpunan Negara-Negara di kawasan Asia Tenggara (ASEAN). Yang dipelopori oleh Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Filipina.

ASEAN menganut prinsip bahwa ASEAN harus memiliki kebebasan dan kekuatan yang independen, bebas dari pengaruh kekuatan-kekutan adikuasa seperti AS, Cina maupun Rusia.

Merujuk pada Kesepakatan Bali Concord II, Kesepakatan Bali Concord II ini berisikan tiga poin penting. Poin tersebut adalah rencana pembentukan ASEAN Economy Community (AEC) sebagai entitas ekonomi terpadu Asia Tenggara.

Poin kedua, ASEAN Community Security (ASC) sebagai forum keamanan bersama. Poin ketiga, ASEAN Sosio-cultural   Community (ASCC) yang erat dan saling menguatkan untuk tujuan menjamin stabilitas perdamaian dan kemakmuran bersama di kawasan.

Berdasarkan kesepakatan itulah maka negara ASEAN secara bersama-sama membangun dan memperluas integritas internal ekonomi negaranya masing- masing seraya menjalin hubungan dengan komunitas ekonomi dunia, juga saling berbagi tanggungjawab  dalam memperkuat stabilitas ekonomi, sosial, dan keamanan di Asia Tenggara.

Dalam Bali Concord II ini pun ditegaskan bahwa terdapat pola kesinambungan antara 3 poin utama dalam kesepakatannya itu. Bahwa untuk membangun integritas ekonomi  maka mensyaratkan terciptaya lingkungan politik yang aman, yang dapat memberikan fondasi yang kuat yang dihasilkan melalui kerja sama ekonomi maupun solidaritas politik  dan keamanan di antara negara-negara anggota ASEAN.

Maka dalam Bali Concord II inipun ditegaskan betapa pentingnya berpegang pada prinsip non-intervensi atau campurtangan dari negara-negara lain di luar kawasan ASEAN. Utamanbya negara-negara adikuasa seperti AS, Cina dan Rusia.

Sehubungan dengan kerangka pandangan dan pemikiran tersebut di atas, maka ASEAN harus menolak rencana dan keinginan Ukraina, negara pecahan Uni Soviet pada pasca Perang Dingin, untuk menjalin kerjasama erat di bidang politik dan ekonomi dengan negara-negara ASEAN. Mengingat kenyataan bahwa Ukraina bukanlah negara yang menganut politik luar negeri yang independen dan bebas dari pengaruh kepentingan salah satu negara adikuasa, yaitu Amerika Serikat.

Maka itu, ketika ASEAN setuju untuk bekerjasama dengan ASEAN di bidang politik dan ekonomi, apalagi  kerjasama dalam skema Treaty of Amity and Cooperation (TAC), maka netralitas dan independensi ASEAN akan berada dalam bahaya. Sebab melalui TAC), ASEAN telah membuktikan dirinya mampu membangun Zona nyaman bagi banyak negara di luar ASEAN, untuk berdialog berkaitan dengan isu-isu yang pelik dan sensitif.

Salah satunya adalah keberhasilan ASEAN mencapai kesepakatan untuk menghasilkan Guidelines on the Implementation of the Declaration on the Conduct of the Parties in the South China Sea antara ASEAN dan pemerintah Cina. Sehingga telah menumbuhkan optimisme dalam melihat permasalahan di Laut Cina Selatan secara mendasar dan menyeluruh.

Selain daripada itu. Bagi ASEAN yang didirikan pada Agustus 1967 ini, sejatinya merupakan organisasi regional yang berorientasi politik. Sehingga ketika TAC yang didirikan pada 24 Februari 1976, di Denpasar Bali, diproyeksikan untuk berorientasi pada keamanan. Apalagi berdirinya TAC ini tidak lepas dari tahapan sebelumnya, ketika para menteri luar negeri ASEAN membahas soal keamanan regional Asia Tenggara pada November 1971, yang kemudian menghasilkan Zone of Peace, Freedom and Neutrality (ZOPFAN).

Dengan demikian, berdirinya TAC bersamaan waktunya dengan dihasilkannya The Declaration of ASEAN Concord I pada Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN pada 1976.  TAC ditandatangani oleh kelima negara ASEAN ketika itu: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand dan Brunei Darussalam.

 

sejarah asean - negara anggota asean

Maka setelah itu  secara berurutan Brunei, Papua Nugini, Laos, Vietnam, Kamboja, Myanmar, RRC, India, Jepang, Pakistan, Korea Selatan, Rusia, Selandia Baru, Mongolia, Australia, Prancis, Timor Leste, Bangladesh, Srilanka, Korea Utara , Inggris, Amerika Serikat dan terakhir Brazil sebagai satu-satunya negara di Amerika Latin menandatangani perjanjian ini.

 

Kerjasama ASEAN-Ukraina, Berpotensi Menyeret Asia Tenggara Masuk Orbit Pengaruh AS

Maka itu, gagasan dan rencana untuk menjalin kerjasama ASEAN-Ukraina di bidang politik dan ekonomi, patut ditolak. Sebab sejak 2014 lalu pemerintahan Ukraina di bawah kepemimpinan Viktor Poroshenko dipandang lebih condong pro AS dan blok Barat. maka apabila Ukraina bergabung dengan TAC yang berada dalam naungan ASEAN ini maupun menjalin kerjasama ekonomi, maka   Ukraina akan menjadi negara perpanjangan tangan AS dari blok Barat untuk mengatur dan mengendalikan konstalasi politik dan keamanan di ASEAN pada khususnya, dan bahkan juga Asia Pasifik pada umumnya.

Apalagi sekarang persekutuan empat negara AS-Australia-Jepang dan India (QUAD) sebagai bagian integral dari skema kerjasama Indopasifik semasa pemerintahan Presiden Donald Trump masih tetap diberlakukan di era pemerintahan Joe Biden.

Sehingga apabila ASEAN menerima gagasan menjalin kerjasama dengan Ukraina, maka   ASEAN tidak akan dipandang lagi sebagai kekuatan independent dan bebas dari pengaruh kekuatan-kekuatan global dan negara-negara adikuasa.

Ukraina Gagal Menghadapi Krisis Politik di Negaranya Sendiri

 Selain berbahaya bagi netralitas dan Independensi ASEAN sebagai kekuatan politik di kawasan Asia Tenggara, kegagalan Ukraina mengatasi masalah dalam negerinya sendiri kiranya juga patut jadi bahan pertimbangan untuk menolak gagasan kerjasama dengan ASEAN.

Ukraina menghadapi krisis politik yang cukup parah sejak tumbangnya  pemerintahan Presiden Viktor Yanukovich pada 2014 lalu. Perang saudara yang berkecamuk menyusul bergabungnya Crimea di Ukraina Timur kepada Republik Federasi Rusia melalui referendum pada 2014,  sebenarnya tidak jauh berbeda dengan yang berlangsung di Rakhine, Myamnar sejak 2017.

Bahkan Ukraina pasca tumbangnya Presiden Viktor Yanukovich yang kemudian menganut kebijakan politik luar negeri yang pro AS dan pro demokrasi, pada kenyataannya bertumpu pada pemerintahan koalisi di parlemen dengan didukung oleh Partai Svoboda yang berhaluan fasisme ala Nazi Jerman sebagai salah satu dari tiga pilar koalisi partai di parlemen.

Sehingga meskipun dua partai pilar koalisi lainnya cenderung berpihak pada kepentingan Uni Eropa khususnya Jerman,  adanya partai Svoboda sebagai salah satu pilar dari partai koalisi pendukung pemerintahan Presiden Poroshenko, telah mengundang kesan bahwa pemerintahan Presiden Poroshenko bukan saja sarat dengan kepentingan korporasi-korporasi minyak dan gas dari Uni Eropa khususnya Jerman, melainkan juga bersedia berkompromi dengan kekuatan-kekuatan politik berhaluan fasisme. Ketika kepentingan strategis ekonomi dan perdagangan lebih diutamakan. Padahal AS dan Blok Uni Eropa yang mendukung penggulingan Viktor Yanukovich pada 2014 lalu, selama ini dicitrakan sebagai negara-negara pro demokrasi dan pendukung hak-hak asasi manusia.

Buka itu saja. Dukungan Ukraina pada suku Islam Tatar untuk mempolitisasi Islam dalam mendukung gerakan separatisme suku Tatar Crimea agar melepaskan diri dari Rusia, dan bergabung kembali ke Ukraina. Bisa dipastikan merupakan isu sensitif bagi beberapa negara ASEAN termasuk Indonesia. Sebab hal itu akan dipandang sebagai politisasi agama untuk mendukung separatisme.

Jika Ukraina mencoba membawa isu ini ke forum ASEAN, selain akan membelah soliditas dan kekompakan antar-negara-negara ASEAN. Juga akan menimbulkan hubungan yang buruk dengan Republik Federasi Rusia. Betapa tidak.  Pada kenyataannya, suku Tatar hanya 12 persen dari jumlah keseluruhan penduduk Crimea yang sudah memilih bergabung dengan Rusia. Padahal jumlah penduduk Islam di Rusia sekitar 20 juta jiwa.

Belum lagi kegagalan pemerintahan Ukraina mengatasi krisis ekonomi yang melanda negeri itu saat ini, sudah jelas bahwa kerjasama ASEAN dan Ukraina di bidang politik dan ekonomi, bukan sesuatu hal yang menguntungkan bagi ASEAN baik secara kolektif, maupun di tingkat bilateran antar Ukraina dengan masing-masing negara anggota ASEAN.

Singkat cerita. Krisis di dalam negeri  yang sedang melanda Ukraina sejak 2014 hingga kini, kiranya harus menjadi landasan kebijakan ASEAN untuk menolak segala bentuk kerjasama kemitraan dengan Ukraina. Bukan saja di forum ASEAN melainkan juga forum-forum regional lain dalam lingkup yang lebih luas  seperti forum kerjasama Asia-Eropa atau Asia Europe Meeting (ASEM).  

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com