Kerjasama Strategis Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) Bisa Menjadi Kekuatan Keseimbangan Baru Menghadapi Hegemoni AS-Uni Eropa

Bagikan artikel ini

Pada Maret 2021 lalu saya di situs ini pernah menulis sebuah isu strategis terkait prakarsa Indonesia dalam menawarkan sebuah terobosan baru dalam kerjasama internasional: Mendorong terciptanya mekanisme kerjasama ekonomi dengan negara-negara di Kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah yang tergabung dalam Eurasian Economic Union (EAEU), melalui proses pembentukan Free Trade Agreement (FTA) RI-EAEU.

Dalam artikel yang saya tulis dua tahun lalu itu, saya berpandangan bahwa jika skema kerjasama ini akan dapat terwujud, maka merupakan sebuah keuntungan strategis bagi kepentingan nasional Indonesia, khususnya dalam upaya mendorong perluasan pasar ekspor Indonesia serta peningkatan kerja sama perdagangan Indonesia secara terintegrasi dengan EAEU.

Berarti, EAEU bisa kita baca sebagai sarana alternatif agar Indonesia ke depan tidak tergantung pada Amerika Serikat dan Uni Eropa. Bahkan bisa menjadi kekuatan penyeimbang dalam kerangka menciptakan strategi perimbangan kekuatan menghadapi AS dan blok Barat Uni Eropa.

Baca: Kerjasama Indonesia dan Negara-Negara Kawasan Eropa Timur dan Asia Tengah (EAEU) Cukup Strategis Mengimbangi AS dan Uni Eropa

Maka itu kita patut bergembira ketika pada April 2023 Indonesia dan Eurasia telah menyelesaikan Putaran Pertama Perundingan Indonesia-EAEU yang berlangsung pada 3-5 April 2023 lalu di Jakarta. Dalam forum pertemuan yang berlangsung konstruktif dan produktif tersebut Delegasi Indonesia dipimpin oleh Direktur Perundingan Bilateral Kementerian Perdagangan Johni Martha selaku Ketua Negosiator Indonesia, Adapun dari Delegasi EAEU dipimpin Head of Division for Special Issues in Trade Regulation, Trade Policy Department Anton Tsetsinovskiy sebagai Ketua Negosiator EAEU.

Kita sudah seharusnya memandang ini sebagai langkah awal yang cukup menggembirakan mengingaat fakta bahwa Putaran Pertama Perundingan Indonesia-EAEU pada 3-5 April 2023 lalu merupakan tindak-lanjut dari perundingan Indonesia-EAEU yang diluncurkan secara resmi oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan dan Menteri Perdagangan Eurasian Economic Commission Andrev Slepnev pada 5 Desember 2022 lalu. Yang mana peluncuran tersebut ditandai dengan penandatanganan Join Ministerial Statement on the Launch of the Negotiation on Free Trade Agreement between the Eurasian Economic Union and the Republic of Indonesia.

Indonesia Perkuat Kerja Sama Ekonomi Dengan Negara Negara Kawasan Eropa Timur Dan Asia Tengah | Portal Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia

Pihak Indonesia maupun Eurasia nampaknya punya pemahaman yang sama mengenai nilai strategis dari the Eurasian Economic Union ini.  EAEU yang beranggotakan Rusia, Kazakhstan, Belarus, Kyrgyzstan, dan Armenia, merupakan negara-negara yang kaya akan sumberdaya alam, hasil pertanian, serta memiliki keunggulan teknologi dengan potensi pasar yang besar.

Hal ini senada dengan pernyataan Johni Martha bahwa EAEU sebagai mitra dagang nontradisional Indonesia yang punya potensi besar, dengan total populasi sebesar 183 juta jiwa dan nilai produk domestic bruto mencapai 2,04 triliun dolar AS. EAEU dengan demikian dapat menjadi hub produk-produk Indonesia di kawasan Asia Tengah dan Eropa Timur.

Maka itu Putaran Pertama Perundingan Indonesia-EAEU FTA bukan saja merupakan langkah awal yang strategis bagi Indonesia untuk Penetrasi Pasar Eurasia, melainkan juga akan menjadi sebuah terobosan baru Indonesia dalam membuka berbagai kemungkinan baru dalam kerjasama internasional.

Apalagi trend global akhir-akhir ini menunjukkan bahwa negara-negara blok Barat (AS dan Uni Eropa) semakin protektif menolak masuknya produk-produk ekspor negara-negara Asia seperti Jepang, Cina, India, dan tentunya juga pada perkembangannya akan membawa efek buruk juga bagi peningkatan ekspor Indonesia ke depan jika terlalu menggantungkan diri pada AS dan Uni Eropa.

Maka itu seperti tersurat dalam siaran pers Kementerian Perdagangan terkait event April lalu, sangat tepat ketika dalam Perundingan Indonesia-EAEU membentuk 11 kelompok kerja (Working Group) yang menangani perdagangan barang; perdagangan digital; ketentuan legal dan isu institusional; pengamanan perdagangan; hambatan teknis perdagangan; kerjasama; pengamanan perdagangan, sanitasi dan fitosanitasi, serta hak kekayaan intelektual.

Dengan mencakup 11 kelompok kerja tersebut terlihat baik Indonesia maupun Eurasia secara sungguh-sungguh berupaya menyatukan visi dan misi dari EAEU dengan kebijakan nasional Indonesia sehingga tercipta saling memahami posisi masing-masing negara terkait isu-isu yang jadi materi perundingan antara Indonesia dan EAEU.

Dari perspektif kepentingan nasional Indonesia,  Jika skema kerjasama Indonesia-EAEU tersebut dapat terwujud sesuai rencana, maka Indonesia dapat membuka peluang perluasan pasar nontradisional sebagai bagian integral dari strategi perdagangan nasional.

Pada tataran yang lebih strategis lagi, akan membuka jalan bagi Indonesia untuk ikut berperan dalam upaya menciptakan integrasi ekonomi global bersama-sama dengan mitra-mitra barunya dari negara-negara kawasan Eropa Timur maupun Asia Tengah. Sehingga bisa menjadi kekuatan global alternatif dalam percaturan ekonomi dan perdagangan internasional.

Dit. Eropa 3 Kemlu RI on Twitter: "Direktur Eropa III @awicaksono memberi paparan prospek kerjasama RI-Eurasian Economic Union (EAEU) kepada kalangan pemerintah dan pebisnis di Hotel Hermitage, Jakarta (6/2)… https://t.co/khEm49aWoV"

Perkembangan terkini menyusul keberhasilan Putaran Pertama Perundingan Indonesia-EAEU FTA April 2023 lalu, bisa dipastikan merupakan berita buruk yang tidak menyenangkan bagi AS maupun sekutu-sekutu strategisnya yang tergabung dalam blok ekonomi Barat Uni Eropa.

Selain itu, ini merupakan sebuah gagasan alternatif yang cukup cerdas dan menjanjikan, di tengah semakin kuatnya larangan masuknya barang-barang dan produk ekspor negara-negara Asia ke Eropa Barat dan AS  akhir-akhir ini.

Apalagi ketika AS maupun Uni Eropa seringkali melancarkan serangan politik dengan mengangkat isu demokratisasi politik, hak-hak asasi manusia dan lingkungan hidup, sebagai alat tekan dalam memaksakan arah kepentingan dan kerangka hubungan ekonomi dan perdagangannya terhadap negara-negara yang sedang berkembang, khususnya negara-negara di kawasan Asia.

Sedangkan dalam menjalin kerjasama internasional dalam bidang perdagangan dalam kerangka EAEU, tanpa didasari syarat-syarat politik atau politisasi isu-isu demokrasi maupun hak-hak asasi manusia seperti halnya yang dilakukan AS dan Uni Eropa.

Maka itu sudah seharusnya Indonesia maupun EAEU semakin berkomitmen mewujudkan skema kerjasama kedua belah pihak secepat mungkin. Sehingga baik Indonesia maupun EAEU juga berkomitmen untuk segera mengatasi dan menyelesaikan semua rintangan dan hambatan secepat-cepatnya.

Hendrajit, Pengkaji Geopolitik, Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com