Keserasian Hidup Beragama di Indonesia, Jangan Sampai Terganggu

Bagikan artikel ini

Arman N dupa, pengamat masalah strategis Indonesia. Tinggal di Jakarta

Ketika sekitar dua bulan yang lalu Bapak Presiden SBY menerima Tanda Penghargaan dari Appeal of Conscience Foundation (ACF), sebuah  organisasi yang mempromosikanperdamaian, demokrasi, toleransi, dan dialog antar kepercayaan yang berbasis di New York, Amerika Serikat, sebagai negarawan dunia 2013 (World Statesman Award), telah muncul dari dalam negeri Idonesia sendiri, reaksi yang menentang pemberian penghargaan tersebut, karena beberapa fihak menganggap penghargaan tersebut tidak tepat, karena pada dasarnya Pemerintah tidak melindungi golongan minoritas.

Digunakan sebagai ilustrasi para penentang adalah kasus kekerasan yang dilakukan sesuatu kelompok massa terhadap sekelompok kecil masyarakat penganut Syiah, sehingga kelompok Syiah harus meninggalkan tempat tinggalnya. Adalah sikap yang bijak dari Pemda Jawa Timur, kelompok Syiah tersebut ditampung disesuatu lokasi penampungan sampai ada kejelasan kebijaksanaan tentang solusi tempat tinggal mereka.

Sementara itu juga ada tuduhan bahwa Pemerintah dibawah kepemimpinan Bapak Presiden SBY seolah-olah membiarkan tidak adanya toleransi terhadap hak hidup sekelompok golongan minoritas Kristen, juga dimunculkan oleh media massa, yaitu kasus Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin yang ada dikota Bogor.

Memperhatikan pandangan beberapa kelompok masyarakat terhadap musibah yang menimpa kelompok masyarakat Syiah di Jawa Timur sebagai seolah-olah Pemerintah tidak melindungi eksistensi mereka,  jelas tidak benar,  dengan tindakan BapakPres SBY mengadakan rapat untuk secara khusus membahas nasib masyarakat Syiah tersebut diantara Pejabat-Pejabat Tinggi Daerah diantaranya Gubernur, ketika Bapak Presiden berkunjung ke Surabaya. Penjelasan MenkoKesra yang menjelaskan hasil rapat tersebut, yaitu rencana merelokalisasi kelompok masyarakat Syiah yang terusir dari tempat tinggalnya,sehingga mereka dapat hidup normal kembali merupakan penjelasan yang semakin konkrit bahwa tuduhan Pemerintah dibawah Kepemimpinan Presiden SBY tidak melindungi golongan minoritas sama sekali tidak benar. Turun tangan Bapak Presiden SBY menangani masalah ini merupakan bukti keseriusan Bapak Presiden SBY menyelesaaikan isu yang sensitif ini.

Dalam masalah  GKI Yasmin di kota Bogor, dari fakta-fakta yang ada, masalah GKI Yasmin  Bogor bukanlah karena tidak adanya toleransi terhadap eksistensi jemaah  GKI Yasmin yang mereka dramatisasi dengan bersembahyang didepan Istana, tetapi masalahnya adalah karena sangat sulitnya dicapai kesepakatan dimana relokasi GKI Yasmin dapat dicapai diantara pimpinan Jemaah GKI Yasmin dengan Pemda Kodya Bogor.

Sikap peduli Bapak Presiden terhadap nasib beberapa kelompok golongan minoritas, antara lain kelompok minoritas Syiah di Jawa Timur demikian pula terhadap kelompok jemaah GKI Yasmin Bogor (yang juga sudah cukup lama terkatung-katung) memang perlu dengan intensif diikuti penanganan kebijaksanaannya agar tidak terhenti sebagai isu yang terus menggantung.

Memang sejak lama sudah diakui bahwa selain Badan-badan Pengawasan yang resmi ada pada Pemerintah, juga kontrol sosial dari masyarakat diantaranya melalui media massa sangat penting dalam upaya mengefektifkan langkah-langkah pemecahan yang diperlukan.

 

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com