LGBT dan Ancaman Keamanan Negara

Bagikan artikel ini
Saras Ihya Maulida, Departement Research and Studies International Thinkers
Pendahuluan
Istilah LGBT merupakan kepanjangan dari Lesbian Gay Bisexual dan Transgender, istilah ini digunakan sejak dekade 90-an (Gunderloy, 1989). Gerakan ini mulai mengemuka secara luas pasca Perang Dunia II dibuktikan dengan munculnya kelompok advokasi yang mendukung hubungan gay dan lesbian. Di tahun 1951, Donald Webster Cory mempublikasikan The Homosexual in America (Cory, 1951), menuntut bahwa gay dan lesbian merupakan kelompok yang diakui, dan di 1953, Dr. Evelyn Hooker mendapatkan dana dari National Institute of Mental Health (NIMH) untuk mempelajari gay. Kemudian, di tahun 1973 American Psychiatric Association menghapuskan prilaku homoseksual sebagai penyakit mental (American Psycological Association).
Pada tahun 1975 untuk pertama kalinya negara bagian di Amerika Serikat, California melegalkan homeseksual dengang dikeluarkanya Consenting Adult Sex Bill. Australia Selatan menjadi negara bagian pertama di Australia yang melegalkan perilaku homoseksual dan Panama merupakan negara kedua di dunia yang mengizinkan penduduknya untuk melakukan oprasi pergantian kelamin dan bisa mendapatkan dokumen yang sah dengan kelamin barunya tersebut. Memasuki abad ke 21 golongan LGBT menikmati kemenangan besarnya, pasalnya pada era ini banyaka negara-negara mengakui haknya, seperti Belanda, Denmark, China, Afrika Selatan, Puerto Rico, England, Andorra, New Zealand, dan lain-lain.
Di tahun 2015, tepatnya hari sabtu 26 Juni, Mahkama Agung Amerika Serikat memutuskan bahwa pernikahan sejenis dijamin oleh Konstitusi Amerika Serikat dan golongan homoseksual yang menikah akan dilindungi oleh hukum. Itu artinya, pemerintah negara bagian dilarang menghalangi pernikahan sesama jenis, dengan demikian golongan homoseksual bisa menikah secara sah di seluruh negara bagian Amerika Serikat (Merdeka.com, 2015). Hal ini menandai kemenangan besar bagi golongan LGBT di Amerika Serikat.
Masuknya Gerakan LGBT di Indonesia
Tulisan ini berdasar pada sumber yakni mantan pelaku lesbi dan literasi yang dibuat pihak LGBT sendiri, serta laporan dialog nasional mereka. Secara kronologis perkembangan LGBT di mulai sejak era 1960-an. Cikal bakal organisasi dan avokasi LGBT di Indonesia sudah berdiri lama, salah satunya adalah Hiwad (Himpunan Wadam Djakarta), Wadam merupakan istilah pengganti dari banci dan bencong, yaitu wanita Adam.
Namun organisasi ini kemudian diprotes oleh MUI. Kemudian pada 1982, pelaku homo mendirikan Lambda Indonesia. Empat tahun kemudian pada 1986 muncul Perlesir, Persatuan Lesbian Indonesia dan Pokja GAYa Nusantara, kelompok kerja Lesbian dan Gay Nusantara. Kemudian pada era 1990-an banyak organisasi yang berdiri dan berkedok pada emansipasi wanita. Mereka juga mendirikan media sebagai publikasi dan wadah komunikasi antar LGBT. Mereka bergerak dengan organisasi sekutu mereka seperti organisasi feminis (namun tidak semuanya) organisasi kesehatan dan seksual, organisasi layanan HIV dan Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia. Kongres Lesbi dan Gay (KLG) juga diadakan oleh mereka setiap 2 tahun sekali semenjak tahun 1993 di tiga tempat besar yakni Jogja, Bandung dan Bali. Salah satu acara besar mereka adalah September Ceria yang merupakan pesta massif pelaku LGBT yang digelar malam minggu pertama pada bulan September.
Setelah reformasi, pada tahun 1998 dengan diamandemennya UUD 1945 organisasi-organisasi LGBT semakin meluas dibuktikan pula dengan adanya keikutsertaan perwakilan dari kaum lesbian, wanita biseksual, dan pria transgender (LBT) yang diundang secara resmi dalam Kongres Perempuan Indonesia. Mereka juga menggunakan pendekatan berbasis HAM yang kemudian membuka peluang kerjasama lebih lanjut dengan organisasi HAM arus utama. Dan enam organisasi LGBT yang berkantor pusat di Jakarta, Surabaya dan Yogyakarta bergabung untuk memperkuat gerakan ini, yang kemudian menjadi awal terbentuknya Forum LGBTIQ (Lesbian Gay Bisexual Transgender Intersex dan Queer) Indonesia. Persatuan tersebut dibentuk pada Januari 2008 pada Konferensi International Lesbian Gay Bisexual Trans dan Intersex Association (ILGA) tingkat Asia yang ke-3 di Chiang Mai, Thailand.
Dalam laporan nasional LGBT, di laman 64 tertulis: “Ada sejumlah Negara Uni Eropa yang mendanai program jangka pendek, terutama dalam kaian dengan hak asasi manusia LGBT. Pendanaan yang paling luas dan sistematis telah disediakan oleh Hivos, sebuah organisasi Belanda. Dimulai tahun 2003 pendanaan ini kadang-kadang bersumber dari pemerintaha negeri Belanda. Kemudian, Ford Foundation bergabung dengan Hivos dalam penyediaan sumber dana organisasi-organisasi LGBT. Kedua badan penyandang dana yang terakhir disebut diatas, mengarahkan pengunaan dananya pada advokasi LGBT dan hak asasi manusia dari pada penanggulangan HIV sebagaimana focus tradisional pemberi dana lainnya.” (Republika.co.id, 2016).
LGBT dan Keamanan Manusia (Human Security)  
Konsep Keamanan Manusia (Human Security) pertama kali diperkenalkan oleh United Nation Depelovement Program (UNDP) dalam Human Depelovment Report 1994. Sulit untuk mendefinisikan apa itu keamanan manusia (human security) namun, definisi sederhanan menurut Tadjabakhsh (2005, 5) ialah “absence of insecurity and threats”. Pada dasarnya keamanan manusia dipahami sebagai konsep dimana keamanan lebih ditekankan pada aktor individu manusia. Konsep keamanan manusia merupakan perkembangan konsep keamanan secara tradisional yang hanya menekankan pada entitas politik negara bangsa (nations state). Artinya keamanan tradisional hanya melindungi eksistensi atau keberlangsungan dari suatu negara. Seiring bergulirnya waktu konsep ini mulai bertransformasi meskipun tak secara menyeluruh namun ada alternatif lain untuk memahami keamanan suatu bangsa, yaitu human security.
Mengapa human security menjadi alternatif? Di sini harus kita pahami bahwa tujuan dari keamanan tradisional ialah melindungi eksistensi sebuah negara dan kita tahu bahwa tujuan dibangunya sebuah negara ialah untuk menghidari anarki sosial, di masyarakat selain itu juga negara bangsa adalah entitas yang dijalankan oleh sekelompok individu manusia. Maka, akan percuma jika negara itu eksis namun negara tak bisa menjamin eksistensi dari manusia itu sendiri. Oleh karena itu, munculah konsep human security ini yang menganggap prioritas keamanan yang utama dan pertama ialah menjaga eksistensi manusia itu sendiri. Keamanan manusia memiliki berbagai varian dan ancamannya, yang dikutip dari “Human Security Theory and Practice” yang dikeluarkan oleh United Nation Trust Fund for Human Security.
Lalu dimanan kaitanya dengan isu LGBT? Di dalam konsep keamanan manusia memang tidak dijelaskan secara ekspelisit mengenai hal tersebut namun jika kita melihat tujuanya maka kita akan bisa memahami. Perlu ditekankan kembali bahwa konsep keamanan manusia bertujuan untuk melindungi eksistensi manusia dan LGBT bertentangan dengan hal ini, mengapa? Perilaku golongan LGBT dalam berhubungan seksusl ialah unproductable atau tak dapat menghasilkan generasi selanjutnya. Jika prilaku ini banyak dijalankan oleh orang maka lambat laun eksistensi manusia akan terancam. Selain itu, menurut Ann P. Haas, dkk dalam Journal of Homosexuality menyebutkan bahwa kecenderungan bunuh diri semakin tinggi pada populasi LGBT. Hal tersebut praktis mengancam eksistensi manusia itu sendiri. Selain itu, STIs atau Sexual Transmitted Infactions sangat beresiko pada komutias gay (Independent.co.uk, 9/2/2014).  Rusia sebagai negara yang menjadikan prilaku LGBT sebagai ancaman terhadap keamanan nasional negarnya dan Indonesiapun menyusul. Menurut Siddiq yang dikutip dalam Jakartapost, mengatakan bahwa “LGBT issues can damage national security, identity, culture and the faith of Indonesians”. Dari faktor-faktor yang mengancam keamanan negara yang disebabkan oleh perilaku LGBT maka dapat kita tarik benang merah bahwa perilaku LGBT dapat mengancam eksistensi manusia dan kita tahu bahawa manusia merupakan unsur vital bagi keberlangsuangan dari sebauah negara. Di sini harus kita pahami bahwa yang mengancam keaman negara itu ialah prilakunya bukan orangnya, lalu apakah menurut kalian prilaku LGBT mengancam keamanan negara modern?
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com