Mencermati Geliat G-20 dari Perspektif Kolonialisme

Bagikan artikel ini

M Arief Pranoto, Research Assiciate GFI

The Group of Twenty (selanjutnya disebut G-20) ialah golongan negara atau kelompok 20 ekonomi utama yang terdiri atas 19 negara perekonomian besar plus Uni Eropa. Istilah lain G-20 adalah Finance Ministers and Central Bank Governors. Ia dibentuk tahun 1999 sebagai forum yang diharapkan mampu menghimpun kekuatan ekonomi negara maju dan negara berkembang terkait isue-isue ekonomi global. Keanggotanya terdiri atas Afrika Selatan, Amerika Serikat (AS), Arab Saudi, Argentina, Australia, RRC, Brasil, Britania Raya, India, Indonesia, Italia, Jepang, Jerman, Kanada, Korea Selatan, Meksiko, Turki, Perancis, Rusia dan Uni Eropa.

G-20 didirikan atas prakarsa AS dengan urgensi tersuratnya antara lain, selain latar belakang krisis keuangan era 1998-an yang melanda Asia dan sekitarnya, berkembang pendapat bahwa forum sebelumnya dinilai kurang efektif bila tidak melibatkan kekuatan ekonomi lain agar keputusan dibuat memiliki pengaruh dengan mendengarkan berbagai kepentingan yang mungkin tidak terakomodir dalam kelompok kecil (Group of Eight atau G-8). Juga tak boleh dipungkiri, bahwa ia menghimpun hampir 90% GNP dunia, 80% total perdagangan dunia dan mencakup dua per tiga penduduk dunia.

Sebagai forum ekonomi, G-20 lebih sebagai ajang konsultasi dan kerja sama atas hal-hal terkait sistem moneter internasional. Ia tidak memiliki staf tetap. Ada agenda pertemuan guna meninjau, mengkaji dan mendorong diskusi di antara negara maju dan negara berkembang terkemuka tentang kebijakan yang mengarah pada stabilitas keuangan internasional serta mencari upaya-upaya pemecahan masalah yang tidak dapat diatasi oleh satu negara tertentu. Rotasi kursi ketuanya di antara mereka sendiri dan dipegang oleh Troika yang anggotanya tiga unsur, yakni ketua tahun berjalan, ketua tahun lalu, dan ketua tahun berikut. Sistem ini sengaja dipilih guna menjamin kelanjutan kegiatan dan pengelolaan. Ketua tahun berjalan membuka sekretariat tidak tetap selama masa tugas.

Pertemuan perdana berlangsung di Berlin, tanggal 15-16 Desember 1999 dengan tuan rumah Menteri Keuangan Jerman dan Kanada. Sebagian besar anggota G-20 ialah kelompok negara dengan purchasing power parity —atau paritas daya beli— atau istilah lainnya Keseimbangan Kemampuan Berbelanja (PPP) terbesar dengan sedikit modifikasi. Misalnya Belanda, Polandia dan Spanyol yang termasuk kelompok 20 besar diwakili oleh Uni Eropa. Tapi Iran dan Taiwan tidak diikutsertakan, Thailand pun tak disertakan kendati PPP-nya di atas Afrika Selatan. Entah kenapa.

Gagasan berdirinya G-20 secara tersirat ialah menghapus peran G-8 yang beranggotakan Perancis, Jerman, Italia, Jepang, Britania Raya, Amerika Serikat (G-6, 1975), Kanada (G-7,1976) dan Rusia (tidak ikut seluruh acara) dan Uni Eropa. Selanjutnya selain kelahirannya menimbulkan kesan seolah-olah forum baru tersebut lebih demokratis, komprehensif dan strategis, juga sebagaimana diurai sekilas tadi bahwa forum ini menghimpun dua pertiga penduduk dunia yang menguasai 80% transaksi perdagangan internasional dengan nilai ouput  90% PDB global.

Hakiki keberadaan G-20 bukanlah mengganti peran International Monetery Fund  (IMF) dan Bank Dunia, tetapi seperti hendak menutupi ketidakberdayaan dua lembaga keuangan global dalam mengatasi krisis ekonomi. Oleh karena ia memiliki kekuatan mengorganisir dan menghimpun dana guna menyokong kedua institusi keuangan yang gagal menangani krisis. Hal ini selaras dengan isyarat Revrisond, pakar ekonomi dari Universitas Gajah Mada (UGM), bahwa G-20 didirikan karena Amerika dilanda krisis ekonomi. Inisiatif mendirikan G-20 itu berasal dari Amerika sendiri. Ia ingin membagi beban kesulitan ekonomi dengan negara-negara lain. “Jadi, munculnya G-20 diposisikan sebagai alat untuk menyelamatkan anggota G-8, yang dalam hal ini Amerika Serikat,”  tandas Revrisond.

Kenyataannya, G-20 memang TIDAK MENGUBAH tata ekonomi dunia dalam rangka menampung partisipasi yang lebih luas. Yang terjadi malah sebaliknya, AS dengan G8-nya lebih mementingkan diri sendiri. Hal tersebut terlihat dari cara Paman Sam memanfaatkan kedua lembaga tersebut di berbagai forum. “Masalah-masalah tertentu dibicarakan di forum G-20, kemudian ada yang tetap dibicarakan dalam lingkungan G-8”, ujar Revrison. Sekali lagi, melalui G-20 tampaknya ia justru hendak membagi-bagi beban krisis dengan negara-negara lain di luar G-8.

Hipotesa dan retorika nakal pun muncul, apakah melalui pembentukan G-20 juga merupakan modus dan taktik pencucian uang (money laundry) yang berasal dari “dolar bodong” dengan cover mengatasi krisis, atau berkedok dana utangan kepada negara berkembang akibat dampak krisis ekonomi global?

Indikasi ini terlihat ketika dekade 2008-an IMF menjual sebagian emasnya ke pasar, namun usai KTT G-20 di London justru ia menebar dolar. Kemungkinan besar inilah taktik terbaru AS di bidang moneter. Hasil pertemuan G-20 mengkulminasi suntikan dana sebesar 1,1 triliun dolar AS ke lembaga multilateral dan IMF guna memerangi krisis global. Setelah itu dikeluarkan paket stimulus (utang) bagi negara-negara berkembang. Terbaca nuansa bahwa forum ini sebagai sarana untuk mempertahankan kepentingan dan hegemoni AS di dunia, karena arah penyelesaian krisis tidak berlandaskan filosofi bagaimana “membongkar” sistem kapitalisme sebagai penyebab, tetapi lebih berfokus pembiayaan dampak krisis dalam bentuk bailout (talangan) dan langkah stimulus.

Berkali-kali diselenggarakan KTT, baik di Washington (15/11/2008), di London (2/4/2009) maupun tanggal 24-25 September 2009 di Pittsburgh, tetapi berkali-kali pula solusi dan ruh pertemuan G-20 bersifat klasik —- mengarah pada pelestarian sistem kapitalis, yaitu mempertahankan stimulus, meningkatkan kuantitas dan kualitas modal bank, pemangkasan gaji dan bonus para eksekutif di sektor perbankan, penghapusan tempat bebas pajak (tax heaven), dan menghapus subsidi bahan bakar fosil yang memperparah pemanasan global. Dan tampaknya Paman Sam ingin menggiring dunia internasional ikut terlibat dalam pendanaan krisis melalui “dana segar” pengembalian utang dari negara-negara berkembang.

Pola Kolonialisme Barat

Terkait perspektif catatan ini, pola kolonialisasi yang dikembangkan Barat mengajarkan, apabila kolonialisme model simetris (militer) niscaya akan diawali bombardier di daerah sasaran, kemudian ditindaklanjuti pasukan kavaleri sebagai pertebalan serangan. Sedangkan tahap akhir lazimnya pasukan infanteri melakukan pendudukan wilayah. Di sebuah pertempuran, tatkala pasukan infanteri telah masuk daerah operasi, itu merupakan indikasi bahwa tahap akhir dari inti serangan sudah digelar meskipun tidak menutup kemungkinan peran angkatan udara dan kavaleri masih diperlukan. Inilah pola umum serangan simetris secara garis besar oleh militer dimana pun, terutama ketika AS dan sekutu kemarin mengeroyok Irak, Afghanistan, Libya dan lain-lain.

Membuat analog antara pola simetris dengan model asimetris (non militer) ternyata memiliki kesamaan kharakter walau secara fisik berbeda. Misalnya bombardier pada awal serangan, dalam gaya asimetris sangat identik dengan tebaran isue-isue. Ya, semacam bombardier tetapi melalui cap, stigma, labeling dan lain-lain. Contohnya Arab Spring di Jalur Sutera. Betapa negeri target seperti Tunisia, Yaman serta Mesir diterpa dahulu dengan badai isue-isue korupsi, kemiskinan, pemimpin tirani dan lain-lain secara gencar baik via media, Wikileaks, dan seterusnya sehingga dalam mindset rakyat hanya ada satu pemikiran: “rakyat miskin akibat bercokol rezim tirani dan koruptif”. Inilah pola penciptaan opini.

Tahap berikut dalam manuver simetris pasca bombardier ialah masuknya kavaleri. Manuver tank-tank merupakan penebalan serangan secara detail terutama wilayah yang belum lebur sewaktu bombardier. Pada analog asimetris gerakan kavaleriini dimaknai sebagai TEMA. Dalam praktek gerakan, Arab Spring atau Musim Semi Arab ternyata hanya sebuah “tema” melalui kekuatan massa setelah opini publik terbentuk via isue-isue yang disebarkan melalui media, jejaring sosial, twitter dan lain-lain.

Tahap terakhir simetris ialah pendaratan pasukan infanteri ke wilayah target. Dalam analog asimetris, manuver infanteri ini disebut SKEMA gerakan. Inilah inti strategi peperangan atau tujuan kolonialisasi yaitu penguasaan ekonomi dan pencaplokan sumberdaya alam (SDA). Kendati di Jalur Sutera, dalam hal ini Arab Spring sebagai contoh aktual — skema kolonialisasi diawali dari tata ulang (elit) kekuasaan sebagaimana kini berlangsung. Para rezim penguasa dilengserkan lalu diganti “boneka” baru. Selanjutnya persoalan apakah methode smart power tersebut out of control atau sukses di Jalur Sutera, tidak dibahas dalam tulisan ini. Apapun kolonialisme di muka bumi, tebaran isue-isue dan pembentukan tema boleh bermacam-macam tetapi skema penjajahan tidak akan jauh daripada penguasaan ekonomi dan pencaplokan SDA di suatu wilayah.

Menyimak geliat G-20 dari perspektif kolonialisme, sepertinya krisis ekonomi yang menerpa Asia dan sekitarnya era 1998-an hanya sekedar ISUE ciptaan, artinya masih ada TEMA dan SKEMA lebih besar yang hendak digelar. Apakah itu?

Isuenya Krisis Moneter, Temanya Pembentukan G-20

Masih ingatkah aksi memborong dolar AS yang dilakukan George Soros? Ya. Beberapa bulan sebelum  krisis moneter 1997, seluruh dunia termasuk Bank Dunia dan IMF memuji-muji ekonomi Asia Timur, termasuk Indonesia. Bahkan ekonomi negeri ini dinilai sehat dan kuat secara fundamental. Indonesia dijuluki “Macan Baru Asia” karena kemajuan di bidang ekonomi. Namun semua prestasi yang dibanggakan tidak ada arti tatkala nilai tukar rupiah, ringgit, bath, dan lain-lain terpuruk terhadap dolar AS di bursa valas internasional. Efek kejatuhan mata uang negara-negara Asia Tenggara sungguh luar biasa. Ibarat kartu domino, mula-mula hanya berpengaruh di sejumlah produk impor, tetapi kemudian menjalar ke berbagai sektor, melambungkan harga berbagai produk lokal, membangkrutkan ribuan perusahaan dan menciptakan ribuan bahkan jutaan penganggur.

Awal terjadi krisis memang jelas. Bermula dari permainan para spekulan mata uang internasional guna menjatuhkan sejumlah mata uang di Asia. Dan salah satu spekulan bermodal kuat dan paling berperan dalam krisis tersebut adalah George Soros melalui lembaga keuangan yang dimiliki. Tak heran bila PM Malaysia saat itu, Mahatir Muhammad menyatakan, George Soros harus bertanggung-jawab atas krisis moneter yang melanda beberapa negara Asia mulai kuartal kedua tahun 1997.‌ Hasil 40 tahun kerja keras bangsa Malaysia lenyap hanya dalam beberapa pekan akibat pekerjaan beberapa orang dan tidak ada hukum internasional apapun yang bisa dipakai untuk menghadapi orang-orang seperti ini.‌

PM Mahathir menegaskan, “Berdagang uang adalah perbuatan yang tidak bermoral”. Kenyataan menunjukkan bahwa perdagangan mata uang atau valuta asing cenderung merugikan yang lemah. Para spekulan tak ragu-ragu mengguncang stabilitas suatu negara demi kepentingan mereka sendiri. Untuk kasus di Indonesia, pertengahan 1997 ialah masa jatuh tempo pembayaran hutang perusahaan-perusaaan swasta dengan jumlah sekitar 8 juta dollar. Belum lagi utang BUMN yang juga jatuh tempo dan kewajiban pemerintah membayar cicilan utang serta bunga yang besar, yaitu sekitar 6 miliar dolar. Artinya kebutuhan terhadap dollar meningkat. Pada momentum itulah aksi borong dolar oleh para pedagang uang dimainkan lalu menjualnya kembali dengan harga tinggi. Hal ini berakibat ribuan perusahaan di Indonesia bangkrut, harga-harga melambung sehingga rakyat miskin meningkat tajam, dan pemerintah Indonesia terbebani hutang sebesar 1500 trilyun rupiah.

Terkait pola kolonialisasi yang dikembangkan Barat, aksi-aksi diatas merupakan potret penciptaan situasi bertajuk krisis moneter di Asia sebagai ISUE permulaan. Sedangkan TEMA yang diangkat setahun kemudian (1999) ialah dibentuk G-20 dengan beragam alasan seolah-olah hendak mengatasi krisis dimaksud. Padahal isyarat Revrisond,  bahwa G-20 didirikan karena Amerika dilanda krisis ekonomi. Paman Sam hanya ingin membagi beban kesulitan ekonomi dengan negara-negara lain.“Jadi munculnya G-20 diposisikan sebagai alat untuk menyelamatkan anggota G-8, yang dalam hal ini Amerika Serikat,”  kata Revridson.

Dari uraian barusan telah dapat dibaca, bahwa isue-isue dan tema kolonialisasi di bidang moneter tengah digelar di muka bumi. Sekali lagi, isue yang digebyarkan ialah krisis moneter dekade 1998-an yang diciptakan oleh Soros dkk, sedang tema kelanjutan atas isue tersebut ialah berdirinya G-20 dengan tujuan sebagaimana isyarat Revrisond tadi. Timbul pertanyaan, apa bentuk SKEMA kolonial sebagai tujuan akhir yang hendak diraih?

Hipotesa yang sempat muncul di tengah catatan ini ialah, apakah G-20 merupakan taktik money laundry dari penyebaran “dolar bodong” AS dengan cover mengatasi krisis, dan/atau modus kolonial berkedok dana bailout (talangan) yang diberikan kepada negara berkembang sebagai dampak krisis ekonomi yang tak kunjung usai?

Skema Kolonial: Penyebaran “Dolar Bodong”

Banyak cara menelusuri hipotesa bahkan asumsi penyebaran “dolar bodong” di dunia oleh Paman Sam. Sebelumnya perlu di-breakdown dahulu perihal dolar bodong. Di beberapa literatur, dolar bodong ialah dolar (resmi) berseri ganda, atau dolar tanpa jaminan, atau mungkin juga jaminan fiktif. Dolar asal cetak, entah kini (di tangan anda) sudah seri ke berapa. Memang akan sulit ditemui bukti materiil tentang hal ini, namun circumstance evidence (bukti keadaan) sebagaimana awal tulisan ini, sekurang-kurangnya bisa mencermati gejalanya. Mari menegok sebentar sejarah dolar.

Tahun 1944 AS membentuk Bretton Woods Agreement dalam rangka menggagas sistem keuangan internasional. Acara itu dihadiri oleh 44 negara Barat dimana inti kesepakatannya: “bahwa negara-negara tak lagi menggunakan emas sebagai alat transaksi internasional, melainkan dengan dolar yang di-back up atau dijamin emas”. Dan AS menjamin setiap kertas dolar dicetak terdapat cadangan emas di bank dalam jumlah tertentu. Secara teknis bisa dijelaskan singkat, bahwa ikatan “balon pertama” yakni 1 Ons emas = 35 US$. Sedangkan “balon kedua”, entah rupiah, yen, atau ringgit, ataupun mata uang negara-negara lain diikat dengan US Dollar. Nilainya pun bervariasi tergantung “power” masing-masing. Ada yang 1 US Dollar sekian rupiah —contoh tahun 1970-an 1 dolar cuma Rp 1000,-, kini (2013) mencapai Rp 9000,- lebih—, atau 1 US$ = sekian yen, sekian ringgit, poundsterling dan seterusnya. Itu substansi perjanjian BrettonWoods tempo doeloe.

Balon pertama dilepas dengan harga 1 Ons emas = 35 US$. Selanjutnya tatkala ikatan dilepas (1971) —AS keluar dari kesepakatan Bretton Woods— harga emas merangkak 40 US Dollar/Ons. Bayangkan ketika sekarang sudah mencapai 1.200 US Dollar/Ons, artinya telah naik 30 kali selama 40-an tahun. Dan balon rupiah ternyata lebih tinggi terbangnya. Jika sebelum balon dilepas harganya Rp 500,-/Ons, maka silahkan hitung sendiri ketika kini harga emas mencapai Rp 350.000,-/Ons.

Kembali lagi ke konstalasi terbentuknya Bretton Woods. Pertanyaan kenapa kelompok adidaya seperti Inggris, Prancis, Jerman dan lainnya “patuh” serta menerima saja perjanjian tersebut, oleh karena para adidaya kala itu dalam kondisi lemah pasca Perang Dunia I dan II. Selain itu juga, bank AS dicitrakan dan tercitra memiliki cadangan emas terbanyak. Negara-negara lain diminta mempercayai dolar, sebab bank-bank di AS menyimpan dua pertiga emas dunia.

Singkat cerita dalam operasional Bretton Woods, rupanya AS menyerah! Ia tak mampu menjamin setiap dolar yang dicetak dengan emas. Berbagai rumor dan opini pun menyeruak, bahwa kondisi itu memang sengaja diciptakan serta dianggap sebagai bagian grandstartegy  para penggagas uang kertas itu sendiri. Secara logika, jumlah emas terbatas, sedang kebutuhan dolar terus meningkat. Yang terjadi ialah dolar terus dan terus dicetak serta disebar semau si pemilik percetakan sementara jaminan emas terhadap dolar tidak setara, tak seimbang bahkan kemungkinan besar malah “dinihilkan” dan tak lagi sesuai kesepakatan Bretton Woods. Siapa bisa mengontrol The Fed?

Ketika tahun 1971-an, secara resmi tetapi sepihak, AS keluar dari Bretton Woods dan tidak lagi terikat pada kesepakatan tahun 1944 dulu. Artinya pencetakan dolar tidak ada lagi back-up emas. Dunia terhenyak kaget bukan kepalang! Inilah yang dikhawatirkan banyak kalangan. Dunia terlambat menyikapi. Nasi sudah menjadi bubur. Dolar terlanjur mengglobal, menjadi idola dan merasuk ke berbagai penjuru dunia: Ya, dolar menjadi alat tukar (transaksi) internasional. Dan secara logika, sejak 1971-an sejatinya masyarakat globa telah jatuh dalam penjajahan bank AS yang leluasa mencetak dolar.

Celakanya, di Paman Sam sendiri satu-satunya institusi pencetak dolar ialah The Fed (Federal Reserve Bank of New York). Tetapi sungguh ironis, bank ini bukan bagian atau milik pemerintah AS, ternyata ia murni swasta bahkan dimiliki bukan oleh warga negara AS sendiri, melainkan kepunyaan konglomerat Yahudi-Zionis dari klan Rothschild dan rekannya, antara lain Rothschild Bank of London, Rothschild Bank of Berlin, Warburg Bank of Hamburg, Warburg Bank of Amsterdam, Israel Moses Seif Bank of Italy, Lazard Brothers of Paris, Citibank, Goldman & Sach of New York, Lehman & Brothers of New York, Chase Manhattan Bank of New York, dan Kuhn & Loeb Bank of New York. Inilah yang terjadi. Sekali lagi, siapa mampu mengontrol TheFed?

Manakala Revrisond memberi isyarat bahwa Amerika melalui G-20 hendak membagi-bagi beban krisis dengan negara-negara lain di luar G-8 karena krisis ekonomi yang tak kunjung selesai, maka tak pelak lagi bahwa diduga keras penyebaran dolar bodong merupakan salah satu modus yang tengah diterapkannya!

Referensi:

  1. http://dinasulaeman.wordpress.com/2010/08/10/ilusi-uang-kertas/
  2. http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=7453&type=4#.UXY71K7Ktpx
  3. http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=7418&type=4#.UXY70q7Ktpx
  4. http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11218&type=6#.UXY9Aq7Ktpw
  5. http://saripedia.wordpress.com/tag/tahun-berdirinya-g20/
  6. http://id.wikipedia.org/wiki/Keseimbangan_kemampuan_berbelanja
  7. http://islamiyah.wordpress.com/2007/03/21/george-soros-pria-yang-menghancurkan-poundsterling-rupiah/
  8. http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11201&type=6#.UXY9C67Ktpw
  9. http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11581&type=6#.UXY80q7Ktpw
  10. http://www.theglobal-review.com/content_detail.php?lang=id&id=11200&type=6#.UXY99K7Ktpw
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com