Menguatkan Persekutuan dengan Negara-negara Berkembang sebagai Implementasi Politik Luar Negeri Indonesia

Bagikan artikel ini

“Apakah kita bangsa Indonesia yang memperjuangkan kemerdekaannya harus memilih saja antara Pro-Rusia dan Pro-AS? Pemerintah berpendapat bahwa pendirian yang harus diambil ialah harus tetap menjadi subyek yang berhak menentukan nasib sendiri”.

Bung Hatta


TheGlobal-Review.com

Sebutan istilah ‘Negara Berkembang’ yang santer terdengar pasca Perang Dingin, yang digunakan untuk merujuk negara-negara yang umumnya baru merdeka, sepertinya menjadi fenomena yang makin menarik untuk dikaji sebagai salah satu diskursus hubungan internasional kekinian. Terlebih untuk menganalisa hubungan antar sesama negara berkembang tersebut dan juga bagaimana hubungan antara negara maju dengan negara berkembang itu sendiri. Pertautan antar dikotomi (negara maju-berkembang) ini pula menjadi menarik tatkala dikondisikan dengan strategi politik luar negeri suatu negara.

Di saat yang bersamaan, fenomena globalisasi yang kini tengah berlangsung memunculkan keharusan setiap negara untuk membangun aliansi/kemitraan strategis berbentuk kerjasama antar kawasan. Fenomena ini semakin jelas dengan adanya beberapa forum yang sekiranya representatif menjembatani “kepentingan” antara developing coutries dan developed countries. Misalnya dalam sekup kemitraan ekonomi seperti Asia Pacific Economic Cooperation (APEC) hingga Trans Pacific Partnership (TPP).

Berkenaan dengan fenomena kerjasama antara negara berkembang dan berbagai kekuatan negara maju ini, lalu kemudian menarik sekali tuk dikaji ketika apakah urgensi kerjasama antar sesama negara berkembang tersebut masih dapat dikatakan sebagai suatu pilihan kebijakan yang taktis dan strategis. Bahasan demikian menjadi konsen dalam tulisan ini. Bahwa, setidaknya struktur power memasuki era globalisasi berada pada kondisi yang tidak sama sebelumnya. Situasi itu juga berdampak pada seberapa relevannya pengaruh hubungan dengan sesama negara berkembang bagi strategi politik luar negeri Indonesia.

Negara Berkembang dan Globalisasi

Memasuki era milenium yang konon katanya gelombang globalisasi makin mendunia, sehingga kemudian juga menandakan relatifnya tensi konflik ideologis-politis menurun diantar negara (walaupun masih bersifat kondisional). Hal demikian menuntut berbagai upaya kerjasama diemban oleh sejumlah negara guna memperkecil kesenjangan dan ketidaksetaraan perihal distribusi kekuatan ekonomi yang sedang terjadi di antara negara maju dan negara berkembang.

Namun, harapan seperti diatas agaknya menjadi “mimpi di siang bolong”. Karena suka tidak suka, globalisasi seringkali jauh dari harapan atau tidak sesuai dengan kepentingan dan aspirasi negara-negara berkembang. Pasalnya, banyak dampak negatif dari globalisasi yang harus dipikul oleh negara-negara berkembang ini. Sebab, globalisasi tidak memandang perbedaan dan ketidaksetaraan antara negara maju dan berkembang, sehingga dibutuhkan kemampuan mengatasi efek yang ditimbulkan oleh globalisasi tersebut.

Skeptis yang sedemikian rupa menghadang globalisasi, justru tidak serta-merta membuat negara berkembang, termasuk Indonesia, harus sekonyong-konyong menolak globalisasi. Yang terpenting adalah bagaimana caranya meramu suatu kerjasama global yang mendukung pembangunan di semua negara, baik bagi pihak negara maju maupun pihak negara berkembang secara berkeadilan. Walaupun hal ini pasti tentu bertentangan jika memakai kacamata neo-realis ala Waltz dalam studi hubungan internasional. Karena Waltz yang berpedoman kalau sistem politik internasional bersifat anarkis dan tidak ada hierarkis dalam tatanan sistem internasional demi mengamankan kepentingan nasional masing-masing negara.

Terlepas dari cara pandang paradigma neo-realis, tuntutan kerjasama semacam itu nampaknya menjadi penting bagi negara-negara berkembang untuk meningkatkan kohesifitas dan solidaritas kerjasama diantara mereka. Karena, mau tidak mau ada sifat-sifat yang saling membutuhkan dan melengkapi, namun agaknya acapkali tak disadari diantara sesama negara berkembang, yang mana jika dapat diekspos lebih dalam, akan menjadi bagian penting dari strategi pembangunan bersama yang menguntungkan. Bahkan berpotensi mengurangi ketergantungan dengan negara-negara maju.

Lebih daripada itu, intensitas hubungan negara-negara berkembang merupakan langkah strategis guna menghadapi fase globalisasi dan challenge-challenge baru internasional. Di sini artinya, kerjasama semacam ini akan menstimulasi kemandirian terpadu yang strategis dan juga berimbas pada adanya diplomasi lintas negara/kawasan yang dapat mendukung sasaran politik luar negeri. Terlebih dalam konteks politik luar negeri yang menyasar kepentingan lingkungan strategis, semisal dengan dinamika yang terjadi di Asia Pasifik.

Lalu dengan adanya tuntutan kerjasama seperti ini, lantas apakah suatu negara berkembang harus juga memprioritaskan pada kerjasama dengan sesama negara berkembang lainnya? Agaknya, belum tentu harus demikian, mengingat hubungan negara maju juga penting bagi pembangunan suatu negara sepanjang bersifat interdepedensi seperti apa yang Robert Keohane katakan, yaitu interdepedensi kompleks. Adalah suatu kerjasama yang berasaskan pada hubungan yang saling ketergantungan timbal-balik dengan menyasar isu-isu kesejahteraan sebagai elemen dasar kerjasama.

Kalau sudah begitu, prioritas seperti apakah yang harus diampuh oleh setiap negara dalam menyusun rumusan politik luar negerinya, teruntuk khusus Indonesia?

Negara-negara Berkembang dalam Lanskap Politik Luar Negeri Indonesia

Memang sulit disangkal, bahwa selama ini negara-negara berkembang menjadi fokus penting dalam lanskap politik luar negeri Indonesia. Selama dekade awal kemerdekaan misalnya, sederet peristiwa menunjukkan keterikatan diplomasi Indonesia dengan negara berkembang.

Setidaknya, secara historis membuktikan dua peristiwa besar dari hasil diplomasi Indonesia, yaitu Konferensi Asia Afrika 1955 dan inisiatif Indonesia dalam mewujudkan Konferensi Tingkat Tinggi Non-Blok di Belgrade tahun 1962.

Sedangkan untuk di kawasan Asia Tenggara, kala itu Indonesia dibawah rezim Suharto pun mampu membentuk ASEAN yang dirintis pertengahan 1960-an. Pembentukkan organisasi regional Asia Tenggara ini pula merupakan salah satu cara meningkatkan legitimasi politik Indonesia dan negara-negara berkembang (dalam ASEAN) di tengah percaturan politik internasional era Perang Dingin dengan menelorkan gagasan ASEAN sebagai Zone of Peace, Freedom and Neutrality di dekade 70-an.

Perkembangan dari ASEAN itu sendiri semakin dimantapkan dengan platform ASEAN Community dan visi ASEAN 2020 yang menyasar tiga pilarnya itu (Ekonomi, Politik-keamanan dan Sosial-budaya). Visi ASEAN itu sendiri menuliskan “ASEAN as a concert of Southeast Asian Nations, outward looking, living in peace, stability and prosperty, bonded together in partnerships in dynamic development and in a community of caring societies”.

Harapan dari platform berupa visi ASEAN ini agar terbentuknya kohesifitas ASEAN sebagai kawasan yang lebih terintegrasi dan mandiri tanpa campur tangan pihak luar, walapun di tengah jalan agaknya akan berjalan tidak mulus jika mengingat interaksi antar negara dalam kawasan. Terutama bagaimana pengaruh negara-negara common-wealth semisal Malaysia dan Singapura dalam mempengaruhi jalannya dinamika politik kawasan. Dan tentu ini menjadi pekerjaan rumah yang tidak mudah, terlebih jika Indonesia tidak bisa membaca realitas politik yang tengah berlangsung.

Selain daripada ASEAN, Indonesia pun baru-baru ini menginisiasi pembentukkan apa itu Indonesia-Africa Forum (IAF). Kerjasama lintas regional itu merupakan kerjasama lingkup ekonomi yang memanfaatkan aspek historis KAA sebagai dasarnya. Namun yang perlu diperhatikan kedepan adalah sejauhmana Indonesia dapat menjadi mitra yang baik dan tangguh bagi negara-negara berkembang di Afrika. Karena, Cina dengan segala kemampuan ekonominya sudah lebih dulu berekspansi di benua yang berpenduduk 1,216 milyar itu.

Dengan melihat berbagai peristiwa di atas, jelas bahwa posisi negara berkembang sangat penting untuk kelangsungan strategi politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif itu.

Sebagai Strategi agar Tak “Didayung Oleh Dua Karang”

Dengan semakin menajamnya eskalasi politik internasional akibat duel politik luar negeri negara-negara kuat semisal AS versus Cina, lalu kemudian politik luar negeri Indonesia pun harus tetap berpedoman pada konsepsi politik luar negeri yang bebas dan aktif. Sebagaimana semakin kuatnya pengaruh The China Belt and Road Initiative (BRI) ataupun konsepsi AS lewat Indo-Pasifiknya (walau masih dalam tahap perumusan), justru itu seharusnya makin mencuatkan spirit politik luar negeri Indonesia agar tidak terjebak dalam arus atau bahkan didayung oleh dua kekuatan global ini.

Atas dasar di atas, pertanyaan menarik yang kini timbul adalah bagaimana prospek politik luar negeri Indonesia ditengah gelombang kekuatan global ini, khususnya jika ditautkan terkait pembentukkan dan penguatan aliansi dengan negara-negara berkembang. Karena dengan adanya kerjasama Indonesia-negara berkembang ini merupakan salah satu implementasi politik luar negeri yang bebas dan aktif itu.

Sekarang, tantangan utama bagi Indonesia dengan adanya dinamika politik internasional seperti dewasa ini adalah bagaimana mengelolah dan mendorong perubahan dinamika tersebut ke arah pada terciptanya lingkungan yang lebih ‘kondusif’ bagi pembangunan dan kepentingan nasional. Karena di satu sisi, kerjasama antar sesama negara berkembang ini sangat penting bukan saja bagi peningkatan pembangunan ekonomi Indonesia-negara-negara berkembang, tapi juga sebagai balancing strategy guna mengurangi tensi ketergantungan dengan AS dan Cina. Kerjasama ini adalah langkah untuk mencapai tatanan dunia yang lebih menjamin kesejahteraan dan kesetaraan bagi semua negara. Bukankah hal demikian senafas dengan Pancasila dan Mukadimah UUD’1945?

Politik luar negeri Indonesia terhadap sesama negara berkembang setidaknya tetap harus fokus pada bagaimana membawa kerjasama antar negara ke arah yang progresif dan revolusioner dan tentunya resisten dalam suatu kondisi tertentu dengan kekuatan-kekuatan global. Artinya, disini Indonesia harus menempatkan posisi sebagai pemrakasa dan aktor kunci dalam berbagai konsensus internasional agar mampu bertindak banyak dalam merumuskan arah dari kerjasama tersebut.

Pada akhirnya, perjalanan politik luar negeri Indonesia akan semakin diuji di tengah dinamisnya politik internasional kekinian. Jika para peracik strategi politik luar negeri Indonesia salah langka dan salah membaca realitas, maka tidak menutup kemungkinan spirit dari konsepsi politik bebas dan aktif itu akan tergerus oleh kekuatan-kekutan global. Menarik untuk dicermati.

Rohman Wibowo, Junior Research Associate Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com