Papua-Ku, NKRI-Ku

Bagikan artikel ini

Almira Fadillah, Mahasiswa Pascasarjana Universitas Gunadharma Jakarta

Papua merupakan bagian integral Indonesia Merdeka sejak rapat Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) pada 18 Agustus 1945, sehari setelah Sukarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945. Wilayah Papua secara umum merupakan daerah yang kaya akan keanekaragaman hayati, dengan berbagai sumber daya alam, suku serta bahasa. Selain itu, dari posisi geopolitik, Papua berbatasan dengan Negara-negara yang memiliki kekekuatan ekonomi potensial mulai Filipina di sebelah utara, yang merembet ke Hong Kong, Taiwan, Jepang, hingga kepulauan Pasifik dan Benua Amerika di sebelah timur sedangkan di selatan berhadapan dengan Australia. Melihat kekayaan SDA serta posisi strategis Papua tentunya membuat wilayah ini menjadi cukup diminati oleh investor untuk mengembangkan perekonomian di daerah tersebut.

Namun dalam realitanya kondisi wilayah Papua masih belum berkembang sepenuhnya, hal ini tidak lain dikarenakan kondisi sosial-keamanan yang belum stabil akibat terus berkembangnya pergerakan kelompok separatis di wilayah setempat, yang tidak lain dipelopori oleh Komite Nasional Papua Barat (KNPB) danAliansi Mahasiswa Papua (AMP). Permasalahan baku tembak antara aparat keamanan dengan kelompok separatis maupun penolakan kelompok Pro NKRI terhadap kelompok separtais menyebabkan proses investasi maupun pembangunan di Papua tidak berkembang secara optimal. Hal demikian tentunya telah menyebabkan perkembangan aspek ekonomi-sosial Papua tidak berkembang secara efektif maupun sinergi dengan program kerja Pemerintah.
Kelompok separatis
Sampai saat ini, kelompok separatis yang aktif menyuarakan kemerdekaan bagi Papua tidak lain adalah Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Komite Nasional Papua Barat (KNPB) karena dua kelompok tersebut mendukung United Liberation Movement for West Papua(ULMWP) sebagai anggota tetap Melanesian Spearhead Groups (MSG).
Menurut dua kelompok tersebut, United Liberalition Movement for West Papua (ULMWP) merupakan wadah representative Rakyat Papua yang terbentuk atas penyatuan faksi yang berjuang untuk kemerdekaan Papua yang dilakukan pada tanggal 1-4 Desember 2014, dengan tujuan  menegakkan kedaulatan West Papua demi kembali kepada keluarga besar Melanesia dalam forum Melanesian Spearhead Group (MSG). Selain itu,  kelompok pro kemerdekaan Papua ini selalu mempertanyakan kehadiran pemerintah Indonesia di MSG, karena blok regional itu diklaim didirikan untuk kepentingan negara-negara Melanesia dan orang-orang Melanesia yang memperjuangkan kemerdekaan dari wilayah jajahan.
Untuk memberi gambaran nyata betapa AS dan sekutu-sekutunya dari blok barat bermaksud menggunakan isu demokratisasi dan hak-hak asasi manusia sebagai alat untuk menekan sebuah negara yang dipandangnya berpotensi menentang skema global AS untuk konteks saat ini, kiranya Indonesia, khususnya kasus maraknya kelompok-kelompok separatisme di Papua, bisa menjadi sebuah ilustrasi yang cukup tepat, bahwa AS dan beberapa negara blok barat mendukung secara tidak langsung manuver  beberapa elemen-elemen pro Papua Merdeka untuk membawa isu Papua ke forum internasional. Meng-internasionalisasikan isu kemerdekaan Papua dan Hak Masyarakat Papua untuk Menentukan Nasibnya Sendiri.
Beberapa waktu lalu, pemerintah Indonesia sempat dikejutkan dengan manuver oleh yang menamakan dirinya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP). Kelompok ini berkeinginan untuk menjadi anggota Melanesian Spearhead Group (MSG) yang pada waktu akan dibahas di London pada tanggal 3 Mei 2016. Yang lebih mengkhawatirkan lagi, beberapa organisasi sipil di Papua kemudian menggalang dan memobilisasi massa untuk melakukan desakan politik agar ULMWP menjadi anggota tetap MSG.
Kalau menelisik langkah ini, jelaslah sudah bahwa gerakan meng-internasionalisasikan isu Papua, memang masih cukup gencar dilalukan oleh beberapa elemen-elemen pro Papua Merdeka di dalam maupun di luar negeri. Hal itu semakin diperkuat dengan perkembangan terkini, ketika Komite Nasional Papua Barat (KNPB) menyatakan, desakan agar ULMWP menjadi anggota penuh MSG merupakan keinginan murni rakyat West Papua yang menuntut bebas dari penjajahan kolonial Indonesia, dan seluruh masyarakat Papua yang tergabung dalam KNPB tidak takut jika ditangkap oleh aparat. Coba cermati baik-baik frase yang digunakan KNPB, “Menuntut bebas dari penjajahan kolonial Indonesia.” Mengerikan bukan?
Beberapa organisasi antara lain Parlemen Nasional West Papua (PNWP) melalui ketuanya Buchtar Tabuni sudah gencar melakukan propaganda terutama melalui media sosial. Isi propaganda Buchtar Tabuni antara lain KTT Pemimpin negara MSG tanggal 14 Juli 2016 mendatang di Honiara nanti memiliki nilai strategis dan bermanfaat menegakkan wibawa dan harga diri bangsa Papua.
Selanjutnya, propaganda berbunyi pada tanggal 14 Juli 2016 perwakilan bangsa Papua, ULMWP akan menjadi anggota penuh MSG yang berarti bangsa Papua telah diakui sejajar dengan bangsa lain di Melanesia. “Seluruh dunia sedang memasang mata dan telinga untuk mendengar kesungguhan hati rakyat Papua mendukung ULMWP pada tanggal 14 Juli 2016 nanti. Kita masih memiliki waktu lakukan konsolidasi umum untuk merapatkan barisan sambil menunggu komando,” seru Buchtar Tabuni.
Frase kalimat yang dilontarkan Buchtar Tabuni secara tersirat menggambarkan adanya dukungan secara tidak langsung dari komunitas internasional yang pastinya mengorbit pada AS, Inggris dan Australia, maupun beberapa sekutu Eropa Barat-nya seperti Belanda dan Belgia.
Lepas dari itu, indikasi adanya campur tangan AS dan beberapa negara barat untuk mendukung manuver beberapa kelompok-kelompok pro Papua merdeka sebagaimana digambarkan tadi, membuktikan bahwa masalah HAM yang terjadi di Papua juga sering dipolitisasi oleh berbagai kalangan di Papua, seperti yang terjadi dalam acara yang diadakan di salah satu hotel di Jayapura, yang intinya mengkritisi pembentukan tim penyelesaian masalah HAM Papua oleh Pemerintah.
Banyak kalangan salah menafsirkan statement Presiden Jokowi yakni penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu sehingga tidak menimbulkan permasalahan di masa mendatang. Padahal yang dimaksud Presiden Jokowi adalah, jangan sampai ada politisasi dan internasionalisasi masalah pelanggaran HAM sebagaimana sering dilakukan pada masa lalu.
Temuan menarik muncul dari salah satu pembicara dari NGO di Papua bahwa ada pihak asing yang juga turut ikut memantau dalam masalah pelanggaran HAM di Papua. Adapun yang dimaksud adalah Australia. Barang tentu hal ini berakibat penyelesaian pelanggaran HAM sesuai UU  no 26 menjadi tidak dapat berjalan dengan baik.
Menurut sumber dari NGO itu, kiblat masalah Papua sekarang ada di Pasific Selatan sehingga Pemerintah Indonesia berusaha mencari pengaruh kepada negara-negara Pasifik Selatan. Pernyataan ini secara tersirat menggambarkan adanya campur tangan asing  dalam masalah Papua, yang bekerja melalui komprador atau agen-agennya yang beroperasi di Papua.
Yang hendak saya sampaikan melalui studi singkat ini, fakta adanya sikap skeptis yang dikumandangkan oleh beberapa kalangan NGO terhadap tim penyelesaian masalah HAM Papua yang dibentuk pemerintah, dengan jelas mengindikasikan adanya keterlibatan dukungan asing di balik sikap skeptis yang disuarakan kalangan NGO tersebut. Karena pada kenyataannya, tim penyelesaian masalah HAM Papua yang dibentuk pemerintah tersebut, sejatinya telah memilik tokoh-tokoh Papua yang cukup kompeten dan berkampuan. Sehingga sudah seharusnya semua stakeholders di Papua bisa dengan bebas menyampaikan aspirasi, masukan dan data soal HAM Papua kepada tokoh Papua yang duduk di tim tersebut, daripada menggelar unjuk rasa atau kegiatan lain yang tujuan sesungguhnya adalah meng-internasionalisasikan isu Papua di luar negeri. Yang pada gilirannya akan dimainkan oleh AS dan sekutu-sekutu Baratnya untuk dijadikan sebagai “Syarat-Syarat Tertentu” untuk menekan Pemerintah Indonesia melalui sarana diplomasi dan perundingan.
Masuk akal, mengingat AS saat ini sedang gelisah karena Freeport sedang dilanda ketidakpastian apakah kontrak karya maupun keberadaannya di bumi Papua selama berpuluh-puluh tahun lalu, bisa diperpanjang dan berlanjut terus di era pemerintahan Presiden Jokowi-JK.
Pada tataran ini, indikasi adanya upaya AS untuk mempolitisasi masalah hak-hak asasi manusia dan demokratisasi dalam kasus Papua di Indonesia, kiranya nampak sangat jelas dan terang-benderang. Apakah ini berarti bahwa AS sedang dilanda keraguan bahwa Indonesia di bawah pemerintahan Jokowi-JK akan bersedia mendukung skema global dan kepentingan strategis AS di Asia Tenggara dan Indonesia pada khususnya?
Penolakan Kelompok Pro NKRI 
Gencarnya aktivitas kelompok KNPB maupun AMP dalam menyuarakan kemerdekaan Papua memperoleh tanggapan negatif dari kelompok Pro NKRI yakni, Sekretaris Barisan Merah Putih (BMP) dan Barisan Rakyat Pembela NKRI (Bara NKRI). Terkait dengan hal ini dua kelompok tersebut secara tegas meminta kepada aparat menindak tegas kelompok Komite Nasional Papua Barat (KNPB) yang dianggap telah merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara serta memecah persatuan, kesatuan Papua dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Dalam penilaiannya, kelompok seperti KNPB maupun AMP tidak memahami ideologi Pancasila dan UUD 1945. Selain itu, aksi kelompok separatis tersebut dapat memunculkan tindakan pemberontakan spontanitas warga yang cinta Tanah Air dan bangsa Indonesia. Hal ini terlihat dari adanya aksi ribuan warga Kota Jayapura (menggunakan 13 truk, puluhan minibus, dan sepeda motor) yang tergabung dalam Barisan Rakyat Pembela NKRI (Bara NKRI), terdiri atas gabungan lintas suku dan agama, berdemonstrasi menolak kelompok yang anti-Indonesia di Lapangan Trikora Abepura, Jayapura, Papua, pada 2 Juni 2016 lalu.
Papua Dalam Bingkai NKRI 
Papua adalah bagian dari NKRI, itu yang seharusnya dipahami oleh masyarakat. Kondisi Indonesia yang bersifat plural seharusnya menjadi faktor penguat kesatuan-persatuan diantara masyarakat. Lemahnya pemahaman maupun implementasi “Bhineka-Tunggal Ika” telah menyebabkan masyarakat menjadi terkotak-kotak berdasarkan suku, ras, dan agama. Hal ini tentunya tidak sesuai dengan tujuan “Founding Fathers” dalam mendirikan NKRI.
Sebagai negara yang berdaulat, sudah seharusnya kita seluruh masyarakat Indonesia bersama-sama saling bergotong-royong, mendukung terwujudnya persatuan-kesatuan serta kemakmuran bangsa Indonesia, bukan sebaliknya yang justru menganggu terwujudnya keutuhan NKRI. Mengingat hal tersebut tidak akan membuahkan hasil yang positif melainkan hasil negatif, yang pada akhirnya menganggu perkembangan aspek ekonomi-sosial wilayah setempat, seperti saat ini.
Isu kemerdekaan yang terus disebarluaskan oleh kelompok KNPB maupun AMP tidak hanya memicu penolakan atas pergerakan mereka tetapi juga telah memberikan pandangan negatif oleh masyarakat atas kelompok tersebut, sehingga dimungkinkan akan berdampak terhadap tindakan spontanitas yang cukup memojokkan kedua kelompok ini.
Seharusnya kita sebagai rakyat tidak memperkeruh situasi dengan isu “Kemerdekaan Papua” melainkan harusnya kita lebih concern mengawasi maupun mendukung pembangunan di Papua, demi terwujudnya pembangunan yang optimal, dengan demikian akan mendukung peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan masyarakat setempat.
Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com