Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi meminta kepada presiden untuk mengambil tindakan tegas terhadap kekisruhan hukum yang sampai saat ini terus berlangsung antara KPK-Polri dan Kejaksaan Agung.
“Perlu ketagasan, kecepatan dan kearifan presiden Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini agar tidak merembet pada persoalan lainnya,” katanya di PBNU, Kamis (12/11).
Hal ini bukan dinilainya sebagai intervensi lembaga eksekutif kepada yudikatif, tetapi merupakan tanggung jawab kepala negara untuk melakukan penyelamatan agar situasi tidak semakin keruh.
Keberadaan institusi seperti Polri, Kejaksaan atau KPK sangat dibutuhkan oleh masyarakat untuk menjaga ketertiban. Karena itu, jika ada oknum yang bersalah, harus dihukum. “Tikusnya yang dibersihkan, bukan rumahnya yang dibakar,” tandasnya.
Ia kembali menegaskan, NU tidak dalam posisi sebagai koalisi atau oposisi dengan pemerintahan. “NU menjunjung tinggi keberadaan bangsa dan negera, tetapi jika ada aparat negara yang salah, harus diingatkan,” paparnya.