Rencana Unjuk Rasa KNPB Ditolak Masyarakat Papua

Bagikan artikel ini

Linda Rahmawati, pemerhati masalah Papua dan current issue nasional. Tinggal di Muko-Muko, Bengkulu

Rencana aksi unjuk rasa Komite Nasional Papua Barat (KNPB) tanggal 15 Juni 2016 ternyata ditolak oleh masyarakat Papua itu sendiri. Penolakan itu antara lain dikemukakan oleh Elias Ayakeding, Kepala Polisi Negara Federal Papua Barat belum lama ini di Cafe Prima Garden, Ale-Ale, Abepura-Sentani, Papua.

Dalam jumpa pers tersebut, Elias Ayakeding menghimbau kepada seluruh masayarakat Papua, khususnya di Jayapura agar tidak melakukan aksi unjuk rasa pada saat bulan puasa, sebagai bentuk toleransi kita sebagai umat beragama.

Menurutnya, situasi saat ini ada aksi unjuk rasa balas-balasan antara KNPB dan masayarakat lainnya yang mendukung NKRI, saling membakar bendera dan lain sebagainya.

Selanjutnya, Elias menghimbau kepada seluruh masayarakat Papua untuk menjaga tanah Papua tetap damai, baik dari KNPB, atau kelompok manapun, agar tetap selalu menghargai dan saling menghormati ketertiban pada saat bulan puasa maupun menjelang lebaran. “Himbauan ini kami sampaikan sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang tinggal di tanah Papua, agar situasi kondusif sampai dengan lebaran nanti,” kata Komandan Penjaga Tanah Papua ini seraya menambahkan adanya kelompok-kelompok yang baru, baik yang pro NKRI atau yang kontra NKRI agar bersama mewujudkan Papua sebagai tanah damai.

Menurut Elias, sejak 9 Desember 2015, Presiden NRFPB sudah menolak ULMWP, pada saat itu Edison Waromi sebagai Perdana Menteri NRFPB ikut mendeklarasikan ULMWP, sehinga Presiden NRFPB menarik diri dari ULMWP dan tidak setuju, hal tersebut merupakan pernyataan Forkorus Yaboisembut sebagai Presiden NRFPB.

Sementara itu, pernyataan senada dikemukakan salah satu tokoh pemuda Papua yang tinggal di Jayapura. Tokoh pemuda Papua tersebut menyatakan, Kesbangpol Papua dan Polda Papua harus memanggil pimpinan KNPB untuk diberikan pemahaman agar tidak melakukan tindakan-tindakan yang melawan ideologi Pancasila dan UUD 1945. Jika pimpinan KNPB masih melakukan, maka pimpinan KNPB harus ditangkap dan dipenjarakan.

Menurut lelaki Papua ini, jika tidak dilakukan dan terkesan dibiarkan, maka akan muncul gerakan spontanitas warga yang cinta tanah air dan bangsa Indonesia yang akan memberontak. Gerakan tersebut akan melakukan perlawanan dan penentangan organisasi KNPB. Pada saat unjuk rasa terakhir, masyarakat menolak keberadaan KNPB karena masyarakat tidak setuju dengan tindakan KNPB dan keberadaan KNPB jelas-jelas ingin memisahkan diri dari NKRI.

“Masyarakat Papua tidak boleh mudah terprovokasi dengan isu Papua merdeka yang selalu dilontarkan oleh kelompok KNPB. Papua sebagai bagian sah wilayah NKRI dapat masuk ke MSG, karena negara-negara MSG memiliki hubungan diplomatik dengan Indonesia. Jika ada hubungan diplomatik, maka salah satu syaratnya adalah mengakui kedaulatan suatu bangsa yakni Indonesia bukan ULMWP,” tegasnya.

Terinformasi sebelumnya bahwa KNPB akan melakukan aksi unjuk rasa kembali pada 6 Juni 2016 dengan sasaran aksi di Kantor DPRP Papua, dengan agenda mendukung untuk Papua melalui ULMWP masuk sebagai anggota tetap MSG dan meminta pengusutan pelanggaran HAM di Papua dilakukan oleh PBB, namun rencana tersebut diundur tanggal 15 Juni 2016.

Tidak hanya itu saja, konon KNPB sudah melakukan rapat konsolidasi bahwa para kordinator unjuk rasa agar tidak takut ditangkap dan mati, karena sudah menjadi resiko perjuangan. Jika pada saat aksi unjuk rasa dilaksanakan ada kordinator yang ditangkap, maka semua harus ikut ditangkap karena semua sama-sama memperjuangkan Papua merdeka.

KNPB juga menggertak bahwa pihaknya akan mencatat dan menandai orang Papua yang mendukung NKRI. Selain itu, jika ada unjuk rasa oleh masyarakat pro NKRI agar diamati dan difoto agar menyebar ke dunia internasional.

Hak Kesulungan?

Selain ilegal, KNPB dan ULMWP adalah organisasi separatis, sehingga terhadap masalah ini Kemendagri didukung jajaran Polhukam harus bertindak tegas melarang eksistensi KNPB dan ULMWP di Papua, apalagi sebelumnya masyarakat Papua juga menolak dan meminta agar KNPB dan ULMWP diusir dari tanah Papua.

Tidak hanya ilegal dan separatis, KNPB dan ULMWP juga organisasi tanpa bentuk yang tidak demokratis, buktinta mereka alergi dengan aksi unjuk rasa masyarakat adat Papua pro NKRI dan KNPB menilai Pemerintah Indonesia yang mengatur dan tidak mempunyai hak di tanah Papua, karena yang mempunyai hak adalah orang asli Papua sebagai hak kesulungan.

Pernyataan KNPB yang menilai Indonesia tidak mempunyai hak mengurusi Papua karena hal tersebut merupakan hak kesulungan orang Papua, adalah pernyataan ngawur, tendensius dan tidak cerdas, karena Papua wilayah sah Indonesia, maka Indonesia berhak membangun Papua.

Disisi yang lain, pernyataan KNPB terkait hak kesulungan ini juga menunjukkan masalah Papua memang perlu pembahasan khusus kabinet, karena situasi anti NKRI di Papua memang semakin gawat berbahaya, dan mengatasi KNPB diperkirakan banyak pengamat Polkam akan lebih sulit dibandingkan berperang dengan OPM.

Menurut penulis, permasalahan Papua sekarang ini adalah hasil kerja subversi asing. Yang dihadapi pemerintah di Papua bukan OPM bersenjata tapi aktivitas politik yang menentang NKRI oleh generasi baru orang Papua yang menjadi korban agitasi dan propaganda KNPB dan ULMWP.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com