Di tengah memanasnya konstelasi global di Semenanjung Crimea, hubungan bilateral RI-Rusia nampaknya justru memasuki fase kerjasama strategis yang semakin solid, menyusul pertemuan antara Presiden Joko Widodo dan Secretary of the Russian Federation Security Council, Nikolay P. Petrushev pada 12 Desember 2021 lalu.
Salah satu aspek penting dan strategis yang berhasil disepakati antara Presiden Jokowi dan Petrushev adalah kerjasama kedua negara dalam bidang keamanan informasi internasional/international information security. Dalam pertemuan tersebut Jokowi menyambut baik penandatanganan Nota Kesepahaman atau MoU kerja sama bidang keamanan informasi internasional antara Indonesia dan Rusia yang yang dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI Mahfud Md dan Sekretaris Patrushev.
Tentu saja ini merupakan perkembangan yang cukup menggembirakan dalam strategi diplomasi yang dilancarkan kementerian luar negeri RI dan kementerian-kementerian terkait lainnya, sebagai balancing strategy untuk mengimbangi hegemoni Amerika Serikat dalam perang cyber. Saat ini, beberapa perusahaan terkemuka bidang IT Amerika Serikat berada dalam kendali badan intelijen AS CIA maupun National Security Agency (NSA).
Bahkan lebih jauh lagi, dengan mengendalikan kekuasaan beberapa perusahaan IT terkemuka AS, badan intelijen CIA maupun NSA akan menggunakannya sebagai senjata cyber (cyber weapon) untuk mempenegaruhi negara-negara lain, bahkan yang termasuk negara-negara sekutu AS dan Inggris seperti Jerman dan Prancis.
Terkait dengan MoU antara RI-Rusia dalam kerjasama bidang keamanan informasi internasional yang telah ditandatangani oleh Menkopolhukam Mahmud MD dan Sekretaris Petrushev, maka Konferensi Tingkat Tinggi negara-negara G-20 yang akan diselenggarakan di Indonesia tahun ini, merupakan momentum yang sangat bagus bagi Indonesia dan Rusia dalam mengalang dukungan berbagai negara mengenai pentingnya menghasilkan Convention on International Information Security di forum Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Bagi Indonesia tentu saja kerjasama dengan negara-negara yang kompeten dan kredibel dalam bidang keamanan informasi internasional di luar skema cyber Amerika Serikat yang bermaksud mendominasi, kiranya sangat penting dan mendesak. Mengingat pengalaman buruk Indonesia pada 2021 lalu, ketika beberapa kementerian strategis RI sempat mendapat serangan cyber.
Baca juga: Latest cyberattack on Indonesia gov’t ‘steals’ cop data
Dalam konteks inilah, kerjasama dengan Rusia menjadi solusi untuk menciptakan kemitraan strategis untuk menangkal dominasi dan hegemoni AS di bidang cyber. Apalagi Rusia cukup memiliki para pakar yang handal dan berpengalaman dalam bidang counteraction and cyberattack resistence.
Maka itu, pernyataan bersama antara pemerintah Indonesia dan Rusia untuk menindaklanjuti kerjasama kedua negara di bidang keamanan informasi internasional pada Konferensi Tingkat Tinggi G-20 yang akan diselenggarakan tahun ini di Jakarta, kiranya dapat semakin meningkatkan soliditas kerjasama RI-Rusia di bidang keamana informasi internasional atas dasar kesetaraan dan saling menguntungkan kedua belah pihak.
Hendrajit, pengkaji geopolitik, Global Future Institute.