Menyikapi fakta mewahnya fasilitas dalam rumah tahanan untuk terdakwa suap Arthalyta Suryani di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur, Komisi III DPR berencana memanggil Menhuk dan HAM Patrialis Akbar untuk memberikan konfirmasi. Rencana ini merupakan salah satu hasil dari rapat pleno Komisi III, Senin (11/1/2010).
Kami akan panggil (pejabat) Dephuk dan HAM. Menurut saya, itu diskriminatif tapi ini sudah jadi rahasia umum. Di balik itu pasti ada konspirasi.
“Kami akan panggil (pejabat) Depkumham. Menurut saya, itu diskriminatif tapi ini sudah jadi rahasia umum. Di balik itu pasti ada konspirasi. Menkumham harus bertanggung jawab,” tuturnya seusai rapat di Gedung DPR.
Selain Patrialis, Komisi III juga mempertimbangkan pemanggilan Andi Matalatta, Menhuk dan HAM di kabinet sebelumnya, untuk dimintai konfirmasi karena vonis Arthalyta Suryani terjadi pada masa jabatannya di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) I.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam inspeksi mendadak yang dilakukan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum ke tahanan Ayin, sejumlah kemewahan dan kelonggaran diberikan untuk pengusaha asal Lampung ini, antara lain ruang tahanan yang nyaman berikut tempat tidur, tempat perawatan kulit, bahkan terdapat tempat karaoke di tempat tahanan lainnya.
Ayin juga pernah meninggalkan tahanan dengan leluasa. Hal ini menunjukkan perlakuan khusus petugas penjara terhadap terdakwa-terdakwa kelas kakap. (kcm)