Al-Shiar menambahkan, mayoritas pusat-pusat pengambilan suara berada di provinsi Damaskus, mengingat Komisi Tinggi Hukum Pemilu berada di dalam provinsi Damaskus, dan banyak pusat-pusat pemungutan suara yang berada di luar kontrol pemerintah dan merupakan wilayah tidak aman.
Laporan ini menyebutkan, pemerintah Suriah berusaha melaksanakan pemilu pada waktu yang telah ditetapkan, dan ini mengindikasikan keseriuan pemerintah untuk melanjutkan proses pemilu dengan partisipasi rakyat, meski negara dicekam instabilitas.
Menyusul semakin dekatnya masa pelaksanaan pemilu parlemen Suriah pada tanggal 13 April, para kandidat Suriah mulai berkampanye. Jalan dan gang-gang di negara ini dipenuhi oleh poster dan program para kandidat.
Facebook Comments