Kesan dan tanggapan salah seorang peserta aktif pada seminar terbatas bertema Masyarakat Adat, Peran dan Masa Depannya, kerjasama Global Future Institute dan Aksi Bela Negara (ABN), 27 Februari 2019.
Pada 27 Februari lalu, Global Future Institute (GFI) menyelenggarakan sebuah diskusi tentang Masyarakat Adat – Peran dan Masa Depannya.
Mengkaji keberadaan Masyarakat Adat membuat kita tersadar kembali tentang kelalaian kita pada khasanah kekayaan kultural dan tradisional kita.
Masyarakat Adat adalah fondasi kita dalan bernegara dan berbangsa. Tak seharusnya dihapuskan. Tegak lurusnya NKRI adalah tergantung pada pemahaman serta pemuliaan terhadap Adat sesuai dengan kaidah Pancasila.
Keberadaan Masyarakat Adat mutlak harus diakui demi mengembalikan Indonesia pada persatuan dan kesatuan yang didengungkan dalam Pancasila.🇮🇩
Sebaliknya saat ini, Masyarakat Adat cenderung dimarjinalkan kalau tak bisa dibilang hampir ditinggalkan. Bahkan negara saat ini berusaha ‘merampas’ tanah-tanah adat untuk dijadikan lahan bisnis yang ironisnya dikelola oleh asing sehingga tidak memberikan manfaat apapun bagi Masyarakat Adat.
Tanpa Masyarakat Adat, Indonesia bukanlah sebuah kesatuan. Mereka adalah khasanah kekayaan bangsa yang setia menjaga bumi alam tetap seimbang. Alih-alih mengapresiasi keberadaan mereka, negara justeru cenderung memarjinalkan mereka dan merampas hak-hak mereka.
Di mana peran negara dalam tugas dan kewajibannya sebagai payung dan pengayom serta pemelihara elemen bangsa?
Fatimah Zaini, wartawan senior dan pegiat sosial-budaya, tinggal di Jakarta.