Usulan yang menghendaki presidential threshold yang ditetapkan oleh UU Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pilpres/Pilwapresditurunkan dari 20% kursi DPR atau 25% suara pemilih diusulkan oleh partai-partai menengah dan kecil antara lain PKS, PPP, Hanura dan Gerindra. Pembahasan masalah presidential threshold ini diperkirakan akan semakin memanas mewarnai tahun politik saat ini maupun tahun depan.
“Gerindra yang dengan sungguh-sungguh ingin merncalonkan Prabowo Subianto sebagai Capres dalam Pilpres 2014 ingin bisa tampil sendiri tanpa koalisi dengan partai lain. Gerindra mengusulkan Presidential Threshold menjadi 3,5% sama dengan Parliamentary Threshold atau bahkan 0%. Tetapi dalam perkembangan terakhir Gerindra tidak bersikap keras/ngotot dalam memperjuangkan tuntutannya,” ujar pengamat politik Datuak Alat Tjumano seraya menambahkan Gerindra nampaknya yakin akan unggul dalam Pemilu Legislatif 2014, namun Gerindra tetap menunjukkan kesetia-kawanannya terhadap PPP, Hanura dan PKS.
Menurut Datuak, Hanura bersikap keras/ngotot karena meskipun dengan dalih kepentingan HAM bangsa, tetapi mengakui kepentingan Wiranto dan Harry Tanoesoedibyo yang sudah dinyatakan sebagai Capres dan Cawapres Hanura ada didalamnya. “PPP Nampak bersikap keras karena Suryadharma Ali karena desakan konstituen PPP nampaknya akan dideklarasikan sebagai Capres PPP.Untuk itu apa bilapun harus berkoalisi, maka PPP harus pada posisi Capres bukan Cawapres,” ujarnya seraya menegaskan, dengan perkembangan inilah Hanura dan PPP bersikap keras dalam Baleg.
Menurut pengamat politik dari Lembaga Analisa Politik dan Demokrasi ini, dengan sikap PPP dan Hanura semacam itu, maka Sidang Paripurna DPR kemungkinan akan tidak begitu saja menerima keputusan Baleg yang menghilangkanagendapembahasan Revisi UU No 42 Tahun 2008 tentang Pilpres/Pilwapres dari agenda program Legislatif Nasional (Proglegnas) DPR.
“Media Massa sementara ini masih nampak netral dalam sikapnya, namun apabila pertentangan didalam Lembaga Legislatif mengeras, diperkirakan Media Massa akan bertfihak pada partai-partai kecil, sebagai manifestasi kebenciannya kepada kesewenang-wenangan partai besar yang mempertahankan Presidential Threshold dengan 20% kursi atau 25% suara pemilih oleh banyak fihak dianggap sebagai kesombongan partai-partai besar,” tambahnya. (TGR)
Facebook Comments