TNI Serahkan Barang Bukti Narkoba dan Dollar Palsu ke Polri

Bagikan artikel ini

Penyidik Polisi Militer Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspomal)  Brigjen TNI (Mar) Gunung Heru menyerahkan tersangka warga sipil dan barang bukti berupa narkoba dan black dollar senilai 6.900 dollar kepada penyidik Polri Direktur Tindak Pidana  Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Kombes Pol Viktor Edison Simanjuntak di Markas Puspomal Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jum’at (13/3/2015).

Penyerahan itu disaksikan oleh Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Wakapolri Komjen Pol  Badrodin Haiti. Sebelum menyaksikan penandatangan berita acara penyerahan barang bukti, Panglima TNI dan Wakapolri beserta rombongan menonton video proses penangkapan di ruang VIP Pomal.

Penyerahan barang bukti berupa uang palsu sejumlah 6.900 dollar Amerika Serikat dalam pecahan 100 USD atau kurang lebih 9 milyar rupiah dan juga narkoba jenis sabu, alat suntikan, dan alat hisap sabu. Selain melibatkan oknum TNI juga melibatkan oknum sipil sehingga harus di proses hukum di Kepolisian.

Kasus ini merupakan temuan dari Detasemen Intelijen  Armada Barat (Denintelarmabar) TNI AL. Disampaikan Panglima TNI bahwa kasus ini berawal dari hasil operasi penegakan ketertiban yang dilakukan oleh POM TNI dan berhasil menangkap satu diantaranya personel TNI AL berpangkat Mayor atas nama Said Joko Utomo. Selanjutnya setelah dilakukan pendalaman dan pengembangan oleh satuan Denintelarmabar berhasil didapatkan temuan berupa uang palsu black dollar dan berbagai jenis narkoba berikut alat hisapnya.

“TNI tidak akan mentolerir terhadap prajuritnya yang terlibat kasus narkoba, karena ini merupakan jenis pelanggaran berat dan resikonya sudah sangat jelas yaitu dipecat”,  tegas Panglima TNI.

Serah terima barang bukti dan tersangka ini juga dihadiri Wakasal Laksda TNI Widodo, Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso, para Asisten Panglima TNI, Kapuspen TNI Mayjen TNI M. Fuad Basya dan beberapa pejabat teras Mabesal. (TGR/PTNI)


Caption Foto: Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko dan Wakapolri Komjen Pol  Badrodin Haiti saat menyaksikan barang bukti (puspen TNI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com