Tuntutan kepada Belanda Mengakui De Jure atas Kemerdekaan Masih Relevan

Bagikan artikel ini

Rusman, Peneliti Global Future Institute (GFI)

Membentuk nation character haruslah berangkat dari sejarah. Oleh karenanya sejarah harus ditempatkan pada jalur yang benar. Demikian dikatakan Fadli Zon, Wakil Ketua DPR RI pada Seminar Kebangsaan bertajuk “Belanda Tak Akui Kedaulatan Republik Indonesia. Putuskan Hubungan Yang Janggal,” Rabu, 12 Agustus 2015 di Gedung Nusantara DPR RI.

Menurut Fadli Zon, yang menjadi fasilitor dan sekaligus keynote speaker pada acara ini mengatakan, bahwa tuntutan kepada Belanda terhadap kemerdekaan Indonesia masih sangat relevan dibicarakan, apalagi Belanda belum mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure.

Politisi Partai Gerindra ini melanjutkan, Belanda masih sangat berat mengakui kemerdekaan Bangsa Indonesia. Karena dengan adanya pengakuan kemerdekaan tersebut, Belanda tidak mau adanya tuntutan sebagai negara agresor.

Pada HUT Kemerdekaan ke 70 tahun ini merupakan momentum yang tepat pemerintah untuk berani meminta Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia secara de jure. “Sehingga hubungan bilateral antara Indonesia dengan Belanda berjalan bahkan setara, bukan hubungan yang ganjil. Yaitu hubungan berdiri sama tinggi duduk sama rendah,” tegas Politisi Partai Gerindra ini.

Seminar yang digelar oleh oleh Komite Utang Kehormatan Belanda (KUKB) menghadirkan pembicara Prof. Dr. Hikmahanto Juwana, Brigjen TNI (Purn.) Dr. Saafroedin Bahar, Batara Hutagalung (Ketua Umum KUKB), Dr. Muhammad Iskandar, M. Hum, yang dimoderatori Dra. Irna H. N. Hadi Soewito.

Pada sesi penutupan seminar, para peserta seminar diberikan kesempatan untuk menyampaikan aspirasi terkait korban penjajahan Belanda. Fadli Zon berjanji akan menindaklanjuti keinginan peserta seminar untuk “mengguggat” pemerintah Belanda. “Kami di DPR menerima aspirasi dari bapak dan ibu semua. Kami akan segera menindaklanjuti dengan membuat surat kepada Pemerintah, bahkan kepada kedubes Belanda terkait tuntutan agar Belanda mengakui secara de jure kemerdekaan RI 17 Agustus 2015,” ujar Fadli Zon. (TGR/FA/RD/HT)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com