Ujian Nasional Rugikan Uang Negara?

Bagikan artikel ini

Hasil pemerikasaan BPK terkait penyelenggaran Ujian Nasional (Unas) 2012 dan 2013. Dalam hasil pemerikasaan tersebut penyelenggaran Unas diduga merugikan negara sebesar Rp 17,1 Miliar. Dalam proses lelang Unas 2013, terjadi penyimpangan sehingga mengakibatkan potensi kerugian negara Rp 6,34 Miliar sedangkan tahun 2012 sebesar Rp 8,15 Miliar.

Sementara itu, Harian The Jakarta Post dalam berita berjudul “BPK says billions of rupiah lost to irregularities in national exams” pada 20 September 2013 menyebutkan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengatakan bahwa persiapan Ujian Nasional untuk SD, SMP dan SMA dipenuhi dengan penyimpangan, merugikan negara miliaran rupiah. Dalam laporan auditnya, negara dirugikan sebesar Rp 6,3 miliar ( US $ 560.700 ) berasal dari proses tender pencetakan dan distribusi dari 2.013 bahan ujian nasional.

Menurut pengamat pengamat ekonomi politik, Hernoto Ramlan secara yuridis apabila temuan tersebut mengindikasikan penyalahgunaan keuangan negara maka temuan yang berisi data-data kerugian Negara karena penyalahgunaan uang negara tersebut tentu dapat diteruskan kepada KPK, Kepolisian atau Kejaksaan Agung.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com