Benarkah akan Datang Gelombang Perubahan Konstitusi dan Tatanan Politik? (Bagian 1)

Bagikan artikel ini

Telaah Ringan Filsafat, Geopolitik dan Geospiritual atas Fenomena Politik di Tanah Air

Jika dibanding hajatan pemilihan presiden (pilpres) sebelumnya, pilpres tahun 2019 lalu relatif menarik, berdinamika tinggi, fenomenal, bahkan cenderung unik. Kenapa demikian, bahwa prosesnya menggunakan serta melibatkan rakyat secara langsung (one man one vote) dan multi-partai yang high cost, tetapi di ujung pagelaran, bahkan ketika sudah ditetapkan oleh KPU, dikuatkan melalui MK bagi kemenangan Jokowi —saat jelang pelantikan presiden— tiba-tiba muncul manuver beberapa elit politik yang justru mengarah pada nilai musyawarah mufakat. Ini tidak lazim. Kenapa? Karena hakiki musyawarah mufakat justru bertolak-belakang dengan esensi one man one vote (pilihan langsung) itu sendiri. Dalam model one man one vote cuma ada “kamu kalah – aku menang” atau sebaliknya; sedang esensi musyawarah mufakat —local wisdom leluhur— adalah win-win solution, dimana yang kalah masih diberi ruang. Diakomodir. Buktinya mana, bahwa beberapa peristiwa di bulan Juli ini merupakan indikasi atas hal tersebut. Ada Pertemuan MRT (13/7) berjudul “makan sate,” misalnya, atau Pertemuan Teuku Umar (24/7) bertajuk “nasi goreng” sebagai lanjutan MRT. Nah, dua peristiwa politik ini memiliki kecenderungan akan menggunakan nilai musyawarah mufakat dalam rangka menindaklanjuti hasil pilpres.

Singkat kata, berbasis isyarat di atas, muncul asumsi bahwa kedepan bakal ada pergeseran lanskap politik bahkan perubahan konstitusi secara mendasar. Itu satu sisi. Sementara di sisi lain, muncul pula counter politis terhadap peristiwa makan sate dan nasi goreng, yaitu bertemunya Anies Baswedan dengan Surya Paloh di hari sama dengan waktu pertemuan (24/7) di Teuku Umar. Lebih unik lagi, sebelum pertemuan antara Anies – Paloh pada 24 Juli, dua hari sebelumnya NasDem mengundang pimpinan partai koalisi pendukung Jokowi tetapi minus PDI-P (22/7). Lagi-lagi, hal ini sungguh unik. Mengapa? Sebab dalam koalisi pengusung Jokowi selama rangkaian pilpres, PDI-P dianggap leading sector partai koalisi. Kenapa PDI-P kini malah ditinggal; apakah koalisi Indonesia Kerja sudah tidak lagi solid; adakah hal tersebut terkait kavling di kabinet dan kursi di parlemen; atau soal mapping 2024 kelak? Pertanyaan tersebut terus berputar-putar di langit politik Tanah Air.

Saat ini, publik dipertontonkan manuver para elit yang tidak hanya unik namun juga penuh kejutan, syarat makna, lebih menampakan simbol tersirat daripada apa yang tersurat.

Nah, tulisan sederhana ini mencoba membaca fenomena politik di atas dari perspektif filsafat, geopolitik dan geospiritual. Mengapa memakai beberapa perspektif? Ya. Untuk mengurai kebenaran asumsi bahwa akan ada perubahan sesuai judul tulisan ini, perlu jejaring kriteria melalui beberapa sisi serta disiplin (ilmu).

Tidak ada maksud menggurui siapapun terutama para pakar dan pihak berkompeten. Hanya sharing wawasan semata. Telaahan ini bukan text book tetapi sekedar analisa ringan. Bukan kebenaran apalagi pembenaran. Terbuka untuk kritik dan saran demi pembelajaran bersama, kenapa? Selain dapat menghilangkan syak wasangka, poin akhir tulisan ini juga berharap semakin dekat dengan kebenaran, khususnya kebenaran-Nya. Inilah uraian sederhananya.

Filsafat mengajarkan, bahwa perubahan apapun di dunia selalu diawali munculnya ketidakpercayaan publik, ada public distrust terbenam di benak publik. Dan keniscayaan perubahan berlaku di bidang apa saja, dimana saja dan kapan saja. Sifatnya universal. Lanjut. Sedang kepercayaan publik atau public trust berasal dari dua sisi: “Logika dan Hati”. Sisi logika perihal baik dan buruk, atau salah dan benar, sedang sisi hati tentang adil atau tidak adil.

Nah diterangkan di sini, bahwa trust muncul manakala “sesuatu” (entah teori, kebijakan, nilai, program, dan seterusnya) berjalan sesuai logika yang baik dan benar, serta pararel dengan anggapan dan rasa keadilan yang berkembang di publik, rakyat, masyarakat, dan seterusnya. Ketika ia berjalan kebalikan —tidak baik dan tak adil— maka benih ketidakpercayaan mulai bersemi di taman logika dan hati rakyat. Inilah api dalam sekam. Seyogianya peran lembaga survei, atau peneliti, monitoring dan lain-lain harus jujur mengatakan apa adanya, sehingga dapat menjadi bahan bagi sang perumus untuk menentukan sikap dan pilihan tindakan: dihentikan atau diubah; diperbaiki atau hanya butuh sosialisasi, atau perlu counter opini, dan lain-lain.

Akurasi keputusan tergantung bagaimana peneliti menyajikan hasil survei. Apakah laporan ABS (asal bapak senang), “onani”, atau objektif berbasis realitas suara dan fakta yang ada di publik? Tetapi, entah apapun kelak keputusannya, sisi filsafat harus bisa merebut hati dan logika publik.

Pertanyaannya selanjutnya, bagaimana sisi geopolitik memprakirakan pergeseran lanskap politik dan perubahan konstitusi?

(Bersambung ke Bagian 2)

M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com