Seminar GFI Tentang Indo-Pasifik Dalam Ulasan Mahasiswa Hubungan Internasional

Bagikan artikel ini

Keterangan foto tidak tersedia.

Catatan GFI: Sejak Agustus-November 2019, Imam Nawawi, mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial-Politik, Universitas Satyanegara Indonesia, mengadakan Praktek kerja Lapangan(Magang) di Global Future Institute (GFI). Selama tiga bulan kerja lapangan di GFI, Imam Nawawi mengikuti dan terlibat secara aktif dalam berbagai aktivitas yang diselenggarakan GFI. Antara lain seminar tentang Indo-Pasifik di tengah menajamnya persaingan global antara AS versus Cina di kawasan Asia Pasifik (Asia Timur dan Asia Tenggara).

Berikut adalah laporan lengkap Imam Nawawi dari sudut pandang mahasiswa program studi hubungan internasional, yang kebetulan juga menaruh minat besar dalam studi mengenai kehadiran militer Cina di Asia Pasifik.  

==========================================

Rekomendasi GFI kepada Pemerintah Indonesia terkait Konsepsi Indo-Pasifik Amerika Serikat: Rekomendasi untuk Mengupayakan Perimbangan Kekuatan terhadap Amerika Serikat

Pada hari Selasa, 15 Oktober 2019, di Wisma Daria, Jakarta, Global Future Institute (GFI) menyelenggarakan seminar terbatas dengan tema “Telaah Strategis dan Kritis tentang Konsepsi Indo-Pasifik di tengah Semakin Menajamnya Persaingan Global AS versus Cina (Perspektif Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif)”. Pada seminar tersebut GFI mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah Indonesia. Berikut ini adalah rekomendasi GFI:

  1. Kementerian Luar Negeri, terutama Direktorat Jenderal Kerjasama ASEAN, Kiranya perlu mewaspadai manuver pemerintah Amerika Serikat yang mencoba mencari celah melalui pendekatan normatif yang tercantum dalam the ASEAN Outlook on Indo-Pacific, dengan mengajukan skema Indo-Pasifik menurut versinya sendiri yang berbasis Rules-based Order.
  2. Agar negara-negara di kawasan Asia-Pasifik, dan Asia Tenggara termasuk Indonesia, bebas dari penyanderaan konflik global Amerika Serikat versus Cina, maka ASEAN bersatu dan mandiri, harus jadi landasan mengimbangi dua konsepsi yang saling bertarung di kawasan ini, yaitu konsepsi Indo-Pasifik dan konsepsi Belt Road Initiatives (BRI).
  3. Selain itu, Indonesia sebagai penganut azas politik luar negeri yang bebas dan aktif, sudah saatnya memainkan peran kepeloporan, yaitu membangun aliansi baru guna menangkal baik pengaruh Amerika Serikat maupun Cina di Asia Pasifik. Misalnya dengan merevitalisasikan kembali kerjasama Asia-Afrika yang lebih paripurna. Misalnya dengan memperluas lingkup konsepsi Indo-Pasifik menjadi Asia Africa Indo Pacific Concept.
  4. Adapun keuntungan dari terbentuknya Asia Africa Indo-Pacific Concept, Indonesia bisa memprakarsai aliansi progresif seperti di era pemerintahan Sukarno dulu. bahwa aliansi antar negara berkembang berpotensi mengimbangi kekuatan negara-negara semisal Amerika Serikat dan Cina. Kedua, kita bisa merangkul India masuk ke dalam aliansi dan mungkin juga menarik Cina berkat pertimbangan historis. Dengan kata lain Asia Africa Indo Pacific Concept bisa menarik lawan menjadi kawan.[1]

Untuk menjelaskan rekomendasi GFI kepada pemerintah Indonesia terkait konsepsi Indo-Pasifik versi Amerika Serikat di atas, penulis akan mencocokannya dengan teori balance of power.

Menurut Mochtar Mas’oed, balance of power adalah kecenderungan setiap negara untuk berusaha kuat tidak jatuh ke dalam dominasi negara lain. Sejumlah contoh di masa lampau menunjukkan ketepatan asumsi balance of power (bahwa setiap negara berusaha kuat tidak jatuh ke dalam dominasi negara lain). Balance of power dapat dipahami sebagai teori yang menyatakan bahwa setiap negara akan berusaha kuat tidak jatuh ke dalam dominasi negara lain. Usaha keras dilakukan untuk tidak jatuh ke dalam dominasi negara lain, atau bahkan mencegah munculnya suatu negara atau koalisi negara-negara yang jauh lebih besar daripada yang lain. Kalau ada tanda-tanda akan munculnya kekuatan besar, negara-negara lain akan berusaha melawannya dengan mengimbangi kekuatan negara yang mengancam itu. Untuk itu negara-negara yang merasa terancam itu bisa bersatu membentuk aliansi.[2]

Menurut Mochtar Mas’oed, balance of power memiliki macam-macam arti [3], dan untuk kepentingan laporan ini, penulis memahami balance of power sebagai kebijakan nasional yang diarahkan keluar (kebijakan luar negeri). Balance of power sebagai kebijakan luar negeri biasanya adalah kebijakan untuk membentuk aliansi defensif demi mencegah agar suatu negara atau koalisi bisa memperoleh posisi (sangat) dominan.[4] Dalam hal ini paling tidak satu negara (aktor) utama harus berperan sebagai penyeimbang. Negara yang berperan sebagai aktor penyeimbang ini harus secara sadar bertindak untuk mencegah agar tidak satu negara pun bisa memperbesar diri terlalu jauh. Ketika ada negara yang melakukan itu (memperbesar diri terlalu jauh), si aktor penyeimbang segera bergabung dengan koalisi yang defensif untuk menjamin bahwa si agresor tidak akan bertindak mendominasi terlalu jauh.

Analisis

Dalam teori balance of power, setiap negara akan berusaha kuat tidak jatuh ke dalam dominasi negara lain, dan inilah yang penulis kira juga menjadi landasan rekomendasi GFI di atas. GFI menilai bahwa Indonesia tidak boleh jatuh atau tunduk ke dalam dominasi negara lain, yang dalam hal ini adalah Amerika Serikat (karena jika Indonesia tunduk, Indonesia akan tersandera oleh kepentingan Amerika Serikat).

GFI melihat Amerika Serikat dengan konsepsi Indo-Pasifiknya berusaha menundukkan (menyandera) Indonesia dan juga negara-negara lain di Asia Pasifik ke dalam persaingan global Amerika Serikat versus Cina di Asia Pasifik. Untuk menangkal itu, GFI memberi rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk mewaspadai manuver pemerintah Amerika Serikat yang mencoba mencari celah melalui pendekatan normatif yang tercantum dalam rumusan konsepsi Indo-Pasifik versi ASEAN, yaitu the ASEAN Outlook on Indo-Pacific (poin ke-1 rekomendasi). GFI juga menekankan ASEAN harus bersatu dan mandiri (poin ke-2 rekomendasi).

Untuk menghadapi dominasi negara lain, dalam teori balance of power, setidaknya harus ada satu negara yang menciptakan atau memelopori terbentuknya koalisi defensif. Sejalan dengan itu serta mengingat Indonesia menganut politik luar negeri bebas-aktif, GFI memberi rekomendasi kepada pemerintah Indonesia untuk memainkan peran kepeloporan membentuk aliansi atau koalisi defensif.

Misalnya dengan merevitalisasikan kembali kerjasama Asia-Afrika yang lebih paripurna. Lebih spesifik terkait itu (kerjasama Asia-Afrika yang lebih paripurna), GFI merekomendasikan kepada pemerintah Indonesia untuk memperluas lingkup konsepsi Indo-Pasifik menjadi Asia Africa Indo Pacific Concept (poin ke 3 rekomendasi). GFI melihat ada sejumlah keuntungan dari terbentuknya Asia Africa Indo-Pacific Concept. Salah satunya ialah Indonesia bisa memprakarsai aliansi progresif seperti di era pemerintahan Sukarno dulu; bahwa aliansi antar negara berkembang berpotensi mengimbangi kekuatan negara-negara semisal Amerika Serikat dan Cina (poin ke-4 rekomendasi).

Disusun oleh Imam Nawawi, Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional, Universitas Satyanegara, Jakarta. 

Referensi

[1] Laporan Kegiatan Seminar Terbatas Global Future Institute (GFI) dengan Tema “Telaah Strategis dan Kritis Tentang Konsepsi Indo-Pasifik di Tengah Menajamnya Persaingan Global AS Versus Cina (Perspektif Politik Luar Negeri RI Bebas-Aktif)” Selasa, 15 Oktober 2019.

[2] Mochtar Mas’oed, Studi Hubungan Internasional: Tingkat Analisis dan Teorisasi, Yogyakarta: Pusat Antar Universitas-Studi Sosial UGM, 1989. h. 194-195.

[3] Mochtar Mas’oed, Ilmu Hubungan Internasional: Disiplin dan Metodologi, Jakarta: LP3ES, 1996, h. 154-155.

[4] Ibid.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com