Awas, ‘Humanitarian Intervention’ di Indonesia

Bagikan artikel ini

M. Djoko Yuwono, Wartawan Senior

APA itu humanitarian interventionHumanitarian intervention atau intervensi kemanusiaan adalah upaya untuk mencegah atau menghentikan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dengan kekuatan-kekuatan tertentu (diplomatik dan militer) di suatu negara, baik dengan atau tanpa persetujuan negara yang sedang mengalami konflik internal.

Sebagai sebuah konsep, humanitarian intervention merupakan bentuk tanggung jawab masyarakat internasional—melalui PBB—untuk mencegah dan/atau menghentikan pelanggaran HAM di suatu negara. Selain menggunakan pendekatan diplomatik, humanitarian intervention bisa juga dilakukan menggunakan kekuatan militer.

Ketika pada suatu negara diberlakukan operasi humanitarian intervention maka kedaulatan negara bersangkutan berhenti sementara. Kenapa? Karena, negara tersebut dianggap tidak mampu melindungi HAM di wilayah teritorialnya. Hal ini dibenarkan menurut hukum internasional dan Piagam PBB Bab VII: dunia internasional melalui Dewan Keamanan PBB berhak melakukan intervensi apabila terjadi pelangaran HAM berat di suatu negara atau kondisi ketika terjadi ancaman terhadap perdamaian dan keamanan interasional.

Begitu konsepnya. Praktiknya? Dalam kasus tertentu ternyata humanitarian intervention dijadikan alasan oleh sebuah negara—sebut saja AS dan sekutunya, atas nama DK PBB—melakukan agresi terhadap negara lain. Agenda utamanya sesungguhnya adalah penguasaan sumber daya alam. Dalam bahasa sederhana, humanitarian intervention adalah cara “legal” negara agresor melakukan invasi militer untuk menumbangkan rezim suatu negara karena negara tersebut dianggap telah mengusik kepentingannya.

Sengaja kali ini saya mengangkat soal ini, kenapa? Ini terkait dengan apa yang terjadi di Indonesia belakangan ini, ketika potensi pelanggaran HAM mudah tersulut oleh isu sentimen SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan). Isu ini kian mengemuka belakangan seiring dengan dinamika politik menjelang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Propaganda-propaganda dan penggiringan pilihan politik atas dasar sentimen etnis, agama, dan ideologi menjadi andalan para pendukung kandidat calon Gubernur DKI Jakarta. Hal ini menguji kita, bisa atau tidak kita memelihara kebhinnekatunggalikaan di bumi Indonesia. Kalau tidak bisa, bukan tidak mungkin kerusuhan rasial pun terjadi.

Kalau kerusuhan rasial terjadi, bukan tidak mungkin ujung-ujungnya adalah sebuah kesimpulan terjadi kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Kondisi seperti itu akan mudah dijadikan alasan oleh sang “Polisi Dunia”, AS dan sekutunya, melakukan operasi militer di Indonesia atas nama humanitarian intervention.

Selain AS dan sekutunya yang berdalih melindungi HAM, bukan tidak mungkin tentara dari negeri Cina juga datang dengan alasan ingin melindungi warga negaranya yang bekerja di Indonesia. Ingat, negeri Cina sejak beberapa bulan lalu mulai mengirim banyak tenaga kerjanya ke Indonesia. Bayangkan, tentara AS (plus sekutunya) dan tentara dari negeri Cina melakukan operasi militer di Indonesia, akan seperti apa negeri yang kita cintai ini? Waspadalah, jangan mudah teradu domba! ( * )

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com