Pada pertemuan itu, Indonesia mendorong MSG untuk menyusun norm-setting dan guidelines yang jelas bagi aplikasi keanggotaan baru yang menghormati prinsip kedaulatan, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, dan berdasarkan hukum internasional.
“Kelompok separatis Papua ini, mewakili sebagian yang sangat kecil dari warga Papua di luar negeri, telah berkali-kali mengajukan keanggotaan penuh di MSG sejak tahun 2013, namun berhasil digagalkan atas upaya diplomasi RI,” demikian disampaikan M.I. Derry Aman, Wakil Kepala Perwakilan RI di KBRI Canberra selaku Ketua SOM RI.
Seperti yang dilansir laman kemelu RI, kehadiran Indonesia dalam pertemuan tersebut mewakili 11 juta penduduk Indonesia berlatar belakang budaya Melanesia, yang tersebar di lima propinsi Indonesia, yaitu Nusa Tenggara Timur, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, dan Papua.
Indonesia juga mendorong kerja sama regional MSG di bidang perubahan iklim, konektivitas, perdagangan, investasi, dan penegakkan hukum. Indonesia juga menyampaikan penawaran untuk menjadi tuan rumah Police Ministers’ Meeting yang ke-2 di Indonesia tahun 2017 yang akan datang.
Seperti diketahui, MSG merupakan organisasi sub-kawasan di Pasifik Selatan yang beranggotakan negara-negara yang berlatar belakang budaya Melanesia yang terdiri dari Fiji, PNG, Solomon Islands dan Vanuatu. Sebagaimana tertuang dalam Perjanjian Pembentukan MSG tahun 2007, Organisasi ini bertujuan untuk mempromosikan dan memperkuat hubungan perdagangan antar anggota, pertukaran budaya Melanesia, tradisi dan nilai, persamaan kedaulatan, serta kerja sama teknik guna mencapai pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, good governance, dan keamanan.
“Indonesia diterima menjadi Associate Member pada 2015, setelah sebelumnya menjadi Observer sejak tahun 2011. Selain untuk menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI di forum MSG ini, Indonesia juga memiliki agenda untuk memperluas kerjasama pembangunan, ekonomi dan sosial budaya dengan kawasan Pasifik pada umumnya serta dengan negara-negara Pasifik yang berlatar belakang budaya Melanesia,” seperti dikutip laman kemenlu. (TGR07/Kemlu)