Kerusakan Lingkungan Bukan Sekadar Isu tapi Fakta

Bagikan artikel ini

Isu Lingkungan disetiap Negara didunia menjadi isu yang hangat untuk dikaji dan disikapi. Isu lingkungan memiliki kompleksitas permasalahan oleh karenanya harus disikapi secara jeli dan bijak didalam penanganannya.

Setidaknya hal tersebut terbahas dalam sebuah diskusi terbatas bertajuk “Mengeksplorasi Isu Lingkungan sebagai Isu Global” pada pekan lalu di Jakarta. Diskusi yang digagas oleh Global Future Institute (GFI) menghadirkan berbagai elemen pemerhati dan aktifis lingkungan hidup, insan pers, pemerhati sosial budaya dan pengacara yang konsen terhadap isu lingkungan.

Dikesempatan awal, dihadirkan narasumber Susianto, perwakilan dari Masyarakat Vegetarian Indonesia. Dalam pemaparannya, Susianto mengemukakan, isu global warming merupakan isu yang serius untuk sikapi.

Berkaitan dengan isu global warming, Susianto memaparkan, menurut laporan PBB, bahwa industri peternakan merupakan penghasil emisi gas rumah kaca yang terbesar, yaitu 18%. ”Jumlah ini lebih banyak dari gabungan emisi gas rumah kaca seluruh transportasi di seluruh dunia yaitu 13%,” kata Susianto.

Ditambahkan, emisi gas rumah kaca industri peternakan meliputi 9% karbon dioksida, 37% gas metana (efek pemanasannya 72 kali lebih kuat dari CO2), 65% dinitrogen oksida (efek pemanasan 296 kali lebih kuat dari CO2), serta 64% amonia penyebab hujan asam.

Susianto memaparkan informasi, saat ini perilaku dan pola hidup manusia tanpa disadari merusak lingkungan dan kesehatan. Dirinya menambahkan, kerusakan lingkungan yang terjadi merupakan akibat ulah manusia. ”Kerusakan lingkungan bukan sekedar isu tapi fakta,” tegas Sekertaris Jenderal Internasional Vegetarian Union. Untuk itu aktifis vegetarian ini mengajak semua elemen untuk sama-sama menjaga agar kerusakan lingkungan yang terjadi tidak meluas.

Hal senada juga dipaparkan Ben Hamzah. Sebagai peneliti sosial budaya, Ben menjelaskan perlu adanya gerakan penyadaran bahwa kita perlu menjaga lingkungan hidup. Dirinya mencontohkan, di Aceh sudah ada kebijakan untuk tidak memberikan ijin untuk menebang hutan. Malahan yang menarik menurutnya, perusahaan yang ijinpun di Aceh tidak akan mendapatkan ijin untuk menebang hutan.

Apa yang diterapkan oleh pemerintah Aceh, tentunya beralasan. Pasalnya, tingkat kerusakan hutan di Indonesia sampai tahun 2004 mencapai angkat 3,8 juta hektar pertahun. Sementara, menurut Data Badan Penelitian Departemen Kehutan (2004) setidaknya negara mengalami kerugian finansial sampai 83 milyar rupiah perhari akibat penebangan liar.

Menurut Ben, hal yang sangat penting untuk dikampayekan saat ini adalah penyadaran etika disemua elemen masyarakat. ”Kebanyakan masyarakat cenderung bersikap cuek,” jelas Ben. Sikap cuek menurutnya kerap merugikan orang lain. ”Coba bayangkan kalo orang cuek meludah disembarang tempat, cuek melihat orang merusak lingkungan dan lainnya?,” tanya Ben.

Yang tidak kalah pentingnya adalah menciptakan dan sekaligus menerapkan kebijakan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan harus dapat memperhatikan faktor-faktor lingkungan hidup.

Undang-Undang Lingkungan Perlu Disempurnakan

Diskusi terbatas bertajuk lingkungan hidup ini juga membahas pentingnya undang-undang lingkungan hidup yang benar-benar menjadi payung untuk melindungi kepentingan lingkungan hidup. Undrizon, Direktur Hukum GFI tampil sebagai narasumber membahas undang-undang lingkungan hidup.

Menurut Undrizon, selama ini sudah terjadi tiga kali perubahan terkait dengan undang-undang lingkungan hidup. Namun menurutnya, Undang-undang lingkungan tersebut mesti ditelaah lebih mendalam, apakah fungsinya sudah benar-benar berjalan sebagai mestinya. ”Kita harus memiliki undang-undang lingkungan yang kuat. Undang-undang Lingkungan Perlu di Sempurna,” tegasnya.

Selama ini undang-undang lingkungan hidup belum sejalan dengan harapan banyak kalangan. Seharusnya, undang-undang lingkungan hidup menurutnya, harus juga sejalan dengan undang-undang lainnya misalnya, undang-undang jasa kontruksi dan undang-undang penindustrian. Dirinya menambahkan, pembangunan harus berdimensi wawasan lingkungan dan harus menciptakan green product.

Membangun Gerakan Penyadaran

Karena isu lingkungan hidup memiliki komplekstas permasalahan, peserta diskusi sependapat perlunya membangun jaringan yang kuat dengan melakukan penyuluhan dan penyadaran tentang pentingnya menjaga lingkungan. ”Sangat perlu menciptakan gerakan penyadaran agar masyarakat menyadari pentingnya menjaga kelestarian lingkungan,” ujar Irma, peserta lingkungan dari Wahana Lingkungan Lestari Indonesia (WALLET-Indonesia).

Gagasan menciptakan gerakan penyadaran mendapat sambutan baik dari peserta diskusi lainnya. Daniel Wisnu Wardhana misalnya, mengemukakan penyuluhan dengan mendatangi sekolah-sekolah cukup efektif dilakukan. ”Pernah kami mendatangi sekolah. Walau dalam konteks yang lain rasanya cukup mengena,” ujar Daniel.

Terkait dengan gagasan tersebut, Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute menyambut baik ide membangun gerakan penyadaran tersebut. ”Kami sangat apresiasi dan menyambut baik gagasan itu,” jelas mantan wartawan Tabloid Detik ini.

Diskusi diakhiri dengan kesepakatan bersama membangun gerakan penyadaran, diantaranya dimulai melakukan instensitas pertemuan berkala pasca diskusi. Pasalnya, isu lingkungan hidup ini menjadi agenda penting guna menciptakan masyarakat dunia yang beradab.

”Agaknya sudah tercipta persamaan gagasan diantara kita bagaimana pentingnya isu lingkungan hidup ini. Insyaallah kita dapat merealisasikan dalam waktu dekat,” ujar Rusman, moderator diskusi sambil menutup acara.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com