Membaca Perilaku Geopolitik di Jalur Sutera (9)

Bagikan artikel ini

Melemahkan Pagar Kawasan Lewat UU dan (Filem) Naturalisasi

Pelemahan Iran dan Pakistan yang dilakukan Barat, tak hanya melalui kekuatan militer, embargo ekonomi, isolasi, “pembusukan intelijen,” atau rekayasa krisis minyak oleh Arab Saudi seperti dikatakan Richard Fisher, Ketua Dallas Federal Reserve di Forum Economic Club of New York, Rabu (11/2/15), akan tetapi juga melalui NATURALISASI.

Sebagaimana pernah diurai sekilas di muka, naturalisasi merupakan tahapan propaganda media Barat untuk menciptakan  Islamophobia. “Ketakutan berlebihan kepada Islam.” Filem Argo misalnya, adalah bagian proses dimaksud guna menggiring opini global tentang kejahatan Iran. Filem Zero Dark Thirty pun demikian, sasarannya stigmasisasi ‘kejahatan Pakistan’ dimana AS akhirnya turun tangan selaku pahlawan —dalam filem—memberantas tindakan-tindakan ‘jahat’ yang dilakukan kedua negara. Inilah kampanye Barat menggiring opini dan meraih empati serta dukungan publik global, bahkan penyerahan Piala Oscarnya pun dihadiri langsung oleh Michelle Obama.

Termasuk dalam hal ini adalah pelemahan Iran melalui Undang-Undang (UU). Ini tergolong spektakuler. Betapa UU Western Hemisphere yang disyahkan Obama tahun 2013 Coutering Iran in The Western Hemisphre terlihat diskrimatif, rasis, bahkan unlogical. Tak masuk akal. Dibanding strategi sebelumnya, lazimnya pola Barat cq AS menjatuhkan negara target via pengglobalan doktrin-doktrin terlebih dulu. Tetapi di era kini polanya justru melalui per-UU-an. Sebagai ilustrasi pembanding, Monroe Doctrine misalnya, adalah (software) piranti lunak guna membendung komunisme, kendati kenyataannya Paman Sam sendiri kerap bertindak ofensif bahkan overeachsewaktu menerapkan doktrin tersebut. Kasus Teluk Babi di Kuba adalah bukti, bahwa AS bukannya membendung atau sekedar memagari komunisme, tetapi menyerbu ke negara lain (Kuba).

Doktrin Preemtive Strike pun demikian. Doktrin tersebut dijadikan prasarana dalam rangka menginvasi secara militer ke negara lain hanya berbasis asumsi (tanpa bekal resolusi PBB). Itulah modus serangan dini. “Terjang dulu sebelum kamu diserang.” Afghanistan (2001) adalah korban pertama Preemtive Strike Doctrine yang dibidani oleh Samuel Huntington, korban berikutnya adalah Irak melalui stigma ‘Saddam menyimpan senjata pemusnah massal’ (2003), dan lain-lain.

Terkait Western Hemisphere di atas, Iran dipersepsikan sebagai ancaman bagi kepentingan nasional AS. Dan Western Hemisphere tidak sekedar doktrin sebagaimana lazimnya, namun sudah berupa UU diskriminatif, karena sudah mencantumkan nama negara (Iran) untuk dimusuhi secara terang-terangan oleh rakyatnya, dan kemungkinan ia beharap dimusihi pula oleh masyarakat internasional. Ya. Modus terbaru AS untuk menjatuhkan negara target tidak lagi dengan memagari fahamnya, atau membendung ideologi, dll sebagaimana cara (containment strategy)yang kerap dilakukan Paman Sam sebelumnya. Inilah upaya AS merobohkan pagar BRICS di sisi barat. Pertanyaannya sekarang, “Bagaimana upaya Barat meruntuhkan “pagar timur”-nya BRICS dan SCO?”

Bersambung ke 10

Naturalisasi kejahatan Iran melalui Filem Argo

Penulis: M Arief Pranoto, Direktur Program Studi Geopolitik dan Kawasan Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com