Pancasila Masih Sakti!

Bagikan artikel ini

I Nurdin

Tragedi 30 September 1965 merupakan salah satu bagian sejarah besar bagi bangsa Indonesia. Peristiwa tersebut merupakan peristiwa yang tidak boleh dilupakan begitu saja. Ada upaya yang dilakukan oleh sekelompok orang yang berusaha agar generasi muda Indonesia melupakan bahkan mengaburkan sejarah penculikan dan pembunuhan enam Jenderal TNI AD, sebelum dikuburkan di dalam sumur di daerah Lubang Buaya, Jakarta Timur. Sejarah mencatat, jika Partai Komunis Indonesia (PKI) menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas peristiwa berdarah tersebut. Meskipun demikian, berbagai elemen berupaya melakukan pelurusan sejarah sesuai dengan versi masing-masing melalui diskusi, simposium, hingga upaya rekonsiliasi.

“Kita tidak mungkin menjadi Indonesia tanpa adanya Pancasila (Anhar Gonggong).” Pernyataan yang dikemukakan oleh Sejarahwan Anhar Gonggong merupakan pernyataan yang sangat relevan karena Pancasila menjadi Dasar Negara Indonesia. Kesaktian Pancasila berawal dari adanya peristiwa pada 30 September 1965, pendukung ideologi Komunis melakukan pemberontakan dan disinyalir akan melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah. Akan tetapi kudeta ternyata gagal meskipun terjadi pembunuhan terhadap enam jenderal. Tercatat, pndukung Komunis di Indonesia pernah beberapa kali melakukan pemberontakan, yaitu tahun 1948 dan 1965.

Bukti nyata Pancasila masih sakti yaitu berhasilnya Bangsa Indonesia menggagalkan rencana kudeta yang ingin melakukan penggantian ideologi. Pancasila juga berhasil mempersatukan bangsa Indonesia dari berbagai ancaman, mempersatukan bangsa Indonesia yang memiliki ragam agama dan budaya yang berbeda-beda. Pancasila mampu untuk mengkounter bahaya laten Komunis dan pemahaman radikal lain. Tidak ada tempat bagi berkembangnya ideologi Komunis di Indonesia selama Pancasila masih milik bangsa Indonesia.

Ideologi Komunis menjadi dasar bagi sebagian negara di dunia. Banyak yang mengira komunisme ‘mati’ dengan bubarnya Uni Soviet pada tahun 1991. Walaupun komunis seolah-olah hampir punah, partai yang beraliran komunis masih tetap ada dengan berbagai perubahan bentuk. Dalam sejarah Indonesia sendiri, PKI dengan beberapa kali pemberontakan membuktikan jika mereka ingin berkuasa dan menggantikan dasar Negara Indonesia yaitu Pancasila dengan ideologi Komunis. Saat ini, paham komunis masih tumbuh dan berkembang dengan gaya dan cara baru. Mereka selalu mengatasnamakan rakyat dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah. Komunis sering mengatasnamakan kepentingan rakyat, padahal sesungguhnya rakyatlah yang pada akhirnya menderita dengan kepentingan-kepentingan kelompok komunis tersebut.

Bukan hanya menentang kebijakan pemerintah dengan dalih atas nama rakyat, upaya-upaya memutarbalikan fakta sejarah tentang kejahatan PKI terus dilakukan dengan tujuan pencabutan Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 tentang pelarangan komunisme di Indonesia dan Partai Komunis Indonesia. Dengan prinsip menghalalkan segala cara, berbagai bentuk upaya dilakukan agar keberadaan Komunisme tetap ada di Indonesia, berkamuflase dan berevolusi dengan perkembangan jaman yang selalu berubah. Komunisme seolah-olah mendukung dan menerima Pancasila sebagai ideologi Bangsa Indonesia yang pada akhirnya akan mengubah ideologi bangsa menjadi Komunis. Sasaran utama mereka adalah melalui perubahan produk hukum di Indonesia dengan memasuki parlemen. Orang-orang yang memiliki latar belakang ideologi Komunis masuk ke partai-partai politik agar dapat melenggang memasuki Senayan, yang jika dirasa memiliki cukup banyak orang-orang di Senayan, maka upaya pencabutan Tap MPRS No XXV/MPRS/1966 akan dilakukan. Jadi kita harus pandai menyikapi dan waspada terhadap trik-trik komunisme gaya baru.

Meskipun demikian, berbagai upaya untuk menghidupkan kembali Komunisme di Indonesia dengan berbagai gaya baru tetap mendapatkan penolakan dari masyarakat Indonesia. Seperti di Yogyakarta, sekitar 1000 orang yang tergabung dalam ormas Elemen Merah Putih (EMP) yang terdiri dari Laskar Jogja, Laskar Mbah Wiro, Al Jibra, Paksi Katon, GM FKPPI, Banser, BMJ, Paguyuban Kawulo Mataram (PSHT), LSA, Sapma PP, FJR, Fusikom PPP, Kokam, Srikandi PP, BPPH dan 234 SC menyatakan dukungan agar pemerintah mempertahankan Tap MPRS Nomor 25 Tahun 1966 Demi Ketahanan dan Keutuhan NKRI. Dukungan ini dilakukan pemutaran film G 30 S di Monumen Serangan Umum 1 Maret agar masyarakat memahami jika komunis membuat kesengsaraan dan penderitaan masyarakat dan bangsa Indonesia.

Dengan demikian, dapat dikatakan jika bangsa Indonesia sampai saat ini masih memiliki falsafah Negara dan akan tetap berdiri kokoh hingga nanti dan itulah bukti bahwa ternyata Pancasila sampai saat ini “masih Sakti”, masih dianggap, masih ada, masih selalu dikumandangkan saat upacara bendera, meskipun terkendala dalam penerapan di kehidupan kita masing-masing baik secara individu, sosial maupun bernegara.

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com