Reformasi Sudahkah Menjadi Momentum Menuju Indonesia Lebih Baik?

Bagikan artikel ini

Wibowo Sugiyantopemerhati masalah sosial dan Peneliti muda pada Lembaga Kajian Ketahanan Madani

Indonesia berulang kali mendapat cobaan dalam perjalanannya, mulai dari penjajahan, peristiwa G 30 S-PKI, “Pemberhentian” Presiden Soekarno oleh MPRS, Rezim Orde Baru Otoriter yang penuh dengan dinamika, sampai peristiwa Reformasi, dan banyak cobaan demi cobaan yang dialami  Negara Indonesia, Negara yang sangat menghargai adanya perbedaan, Negara yang dijuluki sebagai Negara kaya akan sumber daya alamnya.

Secara umum, cobaan demi cobaan tersebut dapat kita lalui dengan baik, walau terdapat korban jiwa jatuh dalam prosesnya, seperti halnya reformasi 1998. Reformasi yang terjadi 16 tahun silam, telah memakan sekian banyak korban, dari pembakaran di Ibukota Jakarta, pemerkosaan, sampai hilangnya aktivis-aktivis yang vocal menuntut adanya perubahan dalam pemerintahan Presiden Soeharto, sampai akhirnya berakibat lengsernya Jenderal Soeharto dari tampuk kekuasaan sebagai Presiden. Soeharto yang telah berkuasa selama 32 tahun, akhirnya mengundurkan diri sebagai presiden akibat adanya desakan dari mahasiswa yang berdemo tiada hentinya menuntut Presiden Soeharto mundur sebagai Presiden, dan pada tanggal 21 Mei 1998 Bapak H M Soeharto secara resmi mengundurkan diri sebagai presiden.

Kata Reformasi umumnya merujuk kepada gerakan mahasiswa pada tahun 1998 yang menjatuhkan kekuasaan presiden Soeharto atau era setelah Orde Baru, yang tidak sedikit mahasiswa jadi korban. Kendati demikian, kata Reformasi sendiri pertama-tama muncul dari gerakan pembaruan di kalangan Gereja Kristen di Eropa Barat pada abad ke-16, yang dipimpin oleh Martin Luther, Ulrich Zwingli, Yohanes Calvin, dll, yang mengajarkan melakukan perubahan secara radikal untuk tujuan yang lebih baik.

Reformasi yang di gulirkan oleh mahasiswa dengan banyaknya jatuh korban, meninggalkan banyak kesedihan, karena jatuhnya korban jiwa, baik karena diculik, demo, maupun karena korban kebakaran. Namun pengorbanan – pengorbanan tersebut tidaklah sia – sia, karena reformasi berhasil menumbangkan sistem otoriter pemerintahan Orde Baru dan berganti dengan era reformasi yang membawa angin segar bagi kemajuan Indonesia dari berbagai sisi. Seperti Beberapa langkah perubahan yang telah terjadi, seperti liberalisasi parpol, pemberian kebebasan pers, kebebasan berpendapat, dan pencabutan UU Subversi, terselengagranya Pemilu yang langsung dan demokratis.

Sejak reformasi, system pemerintahan kita, memang sudah mengalami perubahan, UUD ’45 sudah diamandemen berkali-kali, berbagai undang-undang telah banyak lahir, berbagai perubahan kearah yang lebih baik sudah dimulai walau dalam perjalanannya masih tertatih-tatih, berbagai Lembaga khususnya lembaga hukum  juga sudah direformasi. Hadirnya lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dimantapkannya undang-undang Komisi Yudisial (KY) sebagai lembaga pengontrol Kehakiman, dan banyak lagi aturan lain yang saya yakin substansinya untuk memperbaiki kondisi hukum di  Indonesia kearah yang lebih baik. Dan paling membanggakan yaitu pada era sekarang pemerintah tidak menghalang – halangi pemberantasan korupsi, KPK berhasil menangkap banyak koruptor, dan membuat Indonesia berbeda jauh  di bandingkan era orde baru.

Banyak perubahan yang sudah didapat dari reformasi 1998, para aktivis yang meninggal dalam tragedy patut kita jadikan pahlawan reformasi, karena berkas jasa – jasa dan pengorbanannya Indonesia bisa menikmati kebebasan seperti saat ini, Indonesia bisa melaksanakan demokrasi yang langsung untuk menentukan pemimpim – pemimpin Indonesia, baik DPR, DPRD, maupun Presiden dan wakil Presiden walau perlu terus dibenahi dalam aspek jujur dan adil.

Sehingga patut dicatat dalam benak kita semua akan agenda reformasi yang pada tanggal 10 November 1998, diprakarsai oleh para berbagai elelmen mahasiswa dan empat tokoh nasional waktu itu  yaitu Abdurrahman Wahid, Amien Rais, Sri Sultan Hamengkubuwono X dan Megawati Soekarnoputri yang mengadakan dialog nasional di rumah kediaman Abdurrahman Wahid, Ciganjur, Jakarta Selatan.

Dialog itu menghasilkan 8 butir kesepakatan, yaitu sebagai berikut:
•      Mengupayakan terciptanya persatuan dan kesatuan nasional.
•      Menegakkan kembali kedaulatan rakyat.
•      Melaksanakan desentralisasi pemerintahan sesuai dengan otonomi daerah.
•      Melaksanakan pemilu yang luber dan jurdil guna mengakhiri masa pemerintahan
transisi.
•      Penghapusan Dwifungsi ABRI secara bertahap
•      Mengusut pelaku KKN dengan diawali pengusutan KKN yang dilakukan oleh
Soeharto dan kroninya.
•      Mendesak seluruh anggota Pam Swakarsa untuk membubarkan diri.

Kedelapan ( 8 ) agenda reformasi ini haruslah kita perhatikan sebagai pintu masuk mencari pemimpin untuk Indonesia jauh lebih baik, terlebih khusus untuk mahasiswa bagaimana memaknani peringatan 16 tahun reformasi 21 Mei 2014 sebagai moment untuk peningkatan diri, momentum penyadaran diri untuk belajar dan bekerja keras membangun bangsa dan Negara Indonesia yang kita cintai, serta bagaimana kita sebagai next generation, sebagai pemimpin masa depan untuk bekerja dengan baik, dan yang pasti untuk tidak korupsi setelah menjadi pemimpin.

Reformasi telah menghantarkan bangsa Indonesia pada perubahan besar-basaran disegala bidang antara lain politik, sosial, budaya, ekonomi, dll. Dibidang hukum misalnya pemerintah berusaha menciptakan aparat negara yang bersih dan berwibawa serta menindak tegas para aparat negara yang korupsi. Dibidang politik berusaha menciptakan politik yang transparan, mengadakan pemilu yang bebas, rahasia, jujur, adil. Menjamin Kebebasan menyampaikan pendapat yang diberikan asal tetap berpedoman pada aturan yang ada yaitu UU No.9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum.

Dibidang sosial adanya kebebasan berpendapat bagi seluruh mayarakat Indonesia dan kebabasan dalam penyelengaraan budaya bahkan pada tahun 1999 telah diberlakukan Undang-Undang  40 Tahun 1999 tentang Pers pasal 4 didalam ayat 1 disebutkan bahwa kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara dimana pers bertujuan sebagai pemberi informasi dan penyalur komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Dengan adanya jaminan dalam melakukan kebebasan berpendapat diharapkankan masyarakat Indonesia mampu menyampaikan hal-hal yang menjadi aspirasi demi penemuan solusi dan terciptanya cita-cita negara berupa keadaan negara demokrasi dan  stabil disegala bidang sehingga mampu bersaing dengan negara-negara maju lainya.

Namun tidak semua out put reformasi meninggalkan hal – hal yang positif, terdapat juga berbagai hal negativ yang diakibatkan reformasi yang menjadi tugas dan tanggung jawab bersama kita masyarakat Indonesia, baik pelajar, mahasiswa, tokoh agama, tokoh masyarakat, pemerintah, prkatisi, media, dll, untuk bersama – sama menjaga Indonesia dari berbagai ganguan dan ancaman yang dapat merusak Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI), Bhinneka Tunggal Ika, serta Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara ini, seperti adanya gerakan separatis, aksi terorisme, lunturnya idiologi Pancasila dll. Serta perlu kesadaran pihak – pihak tertentu untuk menghormati NKRI dengan tidak memaksakan kehendak, keyakinan tertentu dalam konstitusi kita, apalagi memaksa NKRI menjadi Negara berdasarkan keyakinan tertentu, atau Negara yang menganut asas idiologi  tertentu yang bersebrangan dengan Pancasila. Semangat reformasi, mari kita maknai untuk menjaga NKRI, Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika demi Indonesia jauh lebih baik lagi. Akhir kata, seharusnya Reformasi menjadi momentum Indonesia menjadi lebih baik, untuk itu marilah kita semua untuk tidak mengingkari lahirnya bangsa Indonesia yang berdasarkan prinsif-prinsif kebersamaan atas berbagai perbedaan yang ada, budaya nusantara sebagai jati diri bangsa yang merupakan kekuatan  karena berisi kearifan lokal yang mumpuni, sehingga budaya Indonesia merupakan budaya adi luhung, sifat gotong royong, semangat kekeluargaan sehingga kita tidak mudah diadu domba…itu yang hilang selama ini saat reformasi bergulir….

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com