Siaran Pers: Global Future Institute Menolak Keikutsertaan Timnas Israel Dalam Piala U-20 Mei 2023 di Indonesia

Bagikan artikel ini

Secara prinsipil pemerintah Indonesia sejak Sukarno sampai Jokowi, berpedoman pada Pembukaan UUD 1945 baik paragraf pertama maupun paragraf keempat. Bahwa penjajahan di muka bumi dalam segala bentuk dan manifestasinya harus dilawan dan ditentang.

Maka terkait sikap Indonesia terhadap Israel dalam keikutsertaan dalan piala U20, kita memandang Israel sejak berdirinya merupakan ujung tombak skema Kolonialiame dan Imperialisme yang dimotori Inggris dan AS untuk melestarikan hegemoninya di Timur-Tengah.

Jadi sikap kita kepada Israel bukan atas dasar anti-semit atau Islam versus Yahudi.

Dengan demikian, belum adanya hubungan diplomatik RI dan Israel hingga kini merupakan konsekwensi logis sikap kita yang anti-kolonialisme dan imperialisme.

Maka itu, keikutsertaan Israel pada piala U-20 di Indonesia pada Mei 2023 mendatang tidak bisa diterima jika kita konsisten bertumpu pada visi misi bangsa Indonesia seperti tersurat secara jelas pada pembukaan UUD 1945 paragraf satu maupun paragraf empat.

Kenapa kami sebut Israel ujung tombak kolonialisme dan imperialisme?

Berdasarkan prakarsa Inggris di depan Dewan Keamanan PBB pada 1947, Israel yang berpenduduk hanya 35 persen, diberi luas wilayah 65 persen. Arab Israel yang berpenduduk 65 persen, hanya memperoleh luas wilayah 35 persen.

Maka Israel, merupakan ujung tombak konspirasi internasional untuk menguasai Timur Tengah melalui Palestina.

Oleh sebab kita menentang Israel sebagai bagian integral dari skema penjajahan asing, hingga kini kita tidak mengakui eksistensi Israel sebagai negara-bangsa. Maka pastinya juga tidak mengakui segala atribut dan perlambang negara yang bersangkutan. Termasuk bendera kebangsaan Israel.

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Global Future Institute (GFI) menyayangkan sikap mendua dalam menyikapi Israel. Mengizinkan Israel masuk Indonesia, namun tetap mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina.

Politik Luar Negeri Indonesia yang bebas dan aktif bukan menganut azas pasifisme dan oportunisme. Politik Luar Negeri RI bebas dan aktif berarti konstruktif dalam penyusunan kebijakan dan proaktif-progresif dalam pergerakan. Tidak boleh ada kebenaran yang mendua.

Hendrajit, Direktur Eksekutif Global Future Institute (GFI)
Rusman Rusli, Direktur Korporat Global Future Institute (GFI)

Facebook Comments
Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com